• Latest

Yasonna Laoly Dorong Pelaku Industri Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual

13 April 2022

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Yasonna Laoly Dorong Pelaku Industri Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 April 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co , Medan – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengajak pelaku industri kreatif di Sumatera Utara untuk segera mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Demikian diungkapkan Yasonna Laoly pada acara Yasonna Mendengar bersama komunitas dan pelaku industri kreatif yang digelar di Grand Andaliman, Medan, Selasa (12/4/2022).

Ia mengatakan, mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual merupakan satu keuntungan guna mendukung pelaku industri kreatif atau UMKM semakin maju. UMKM merupakan paling utama yang mendorong kemajuan negara. Di mana pada saat terjadi Krisis Moneter tahun 1997 dan 1998, UMKM yang mampu bertahan dan yang menopang perekonomian.

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia. DJKI telah menetapkan tahun ini sebagai Tahun Hak Cipta Nasional dan kami luncurkan juga POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hanya kurang dari 10 menit.

Lanjut Yasonna, pemerintah memberikan tarif khusus untuk pelaku industri kreatif. Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk industri kreatif hanya Rp200 ribu, sedangkan untuk umum Rp400 ribu. Masa pelindungan untuk pencatatan ini adalah seumur hidup.

“Untuk tarif pencatatan hak cipta buku atau KI memang di Kementerian Keuangan yang menentukan, namun kami bisa memberikan usulan,” jawab Yasonna terkait keluhan tarif.

“Saya setuju bahwa menulis buku ini penting karena itu karya intelektual yang butuh waktu, konsentrasi tinggi. Yang saya khawatirkan ini akan terganggu jika tidak dilindungi dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang revisi Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik.

Menurut Yasonna, peraturan ini direvisi guna meningkatkan pendapatan para pemilik hak cipta lagu dan musik dan hak terkait. DJKI sedang membuat revisi dari peraturan sebelumnya yang memungkinkan pemilik hak menerima 80 persen royalti mereka.

Sebelumnya, operasional Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK memotong masing-masing 20 persen dari royalti yang terkumpul.

DJKI juga telah membangun seluruh pelayanannya agar bisa diakses secara digital kapan saja dan di mana saja. Para pemohon pelindungan kekayaan intelektual bisa mengakses dgip.go.id baik untuk membuat permohonan baru, memperpanjang permohonan, membuat aduan layanan, maupun pelanggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, Sekjen Kemenkumham, Walikota Medan, Staf Ahli Menteri, Plt Dirjen KI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Penyidikan, Kakanwil Sumut, Kadivpas Sumut dan Kadivmin Sumut. (Rel/03)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: menkumhamYasonna laoli
Previous Post

Bandar Togel Ditangkap Polisi

Next Post

Pemkab Labuhanbatu Sigap Tanggapi Kelangkaan Minyak Solar

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

by Redaksi
30 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Kebakaran disala satu gudang penampungan limbah plastik jalan raya Belimbingan, Kabupaten Tangerang, Banten berdampak hingga membuat pihak bandara...

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Kementerian ESDM bakal mengubah skema penyaluran EPG 3 Kg tidak lagi melalui pengecer, Melainkan langsung pangkalan resmi....

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnaval mengumumkan, Pelantikan kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkama Konstitusi (MK) batal...

Erni Aryanti Akan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

by Redaktur
29 Januari 2025
0
0

Medan, Metroasia.co - Erni Aryanti SH. M. kn, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar akan dilantik sebagai ketua...

Ket Foto : Warga menghadiri pertemuan di Gampoeng Bale. Sabtu, (14/12/2024)

Syaifuddin Hasan Terapkan Transparansi Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai, Berharap Dimasa Akan Datang Ada Geucik Lebih Baik Darinya

by Redaksi Metroasia.co
15 Desember 2024
0
0

Biereun,Metroasia.co - Jelang berakhirnya masa jabatan, Geuchik Syaifuddin Hasan sampaikan keberhasilannya selama memimpin 2 periode (2012 - 2024) di Gampong...

Pelatihan Konten Kreatif BPODT Langsung Bermanfaat dan Membuka Wawasan Peserta

by Redaksi Metroasia.co
3 Desember 2024
0
0

Medan,Metroasia.co – Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) pada 2-3 Desember 2024 di Kantor BPODT, Medan,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami