• Latest

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025

Wujudkan 11 program Unggulan, Bupati Simalungun Gelar Rakor Bersama Pimpinan Perangkat Daerah

12 Juni 2025

Melintasi Rel Kereta Api Tanpa Palang, 2 Penumpang Mobil Senia Meninggal

12 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Tahun 2025-2029

10 Juni 2025

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2025
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co, Simalungun

Pematang Siantar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika dan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Kegiatan ini berlangsung di depan Ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Dalam keterangannya, Kombes Calvijn yang didampingi Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Undur Sitinjak, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita, khususnya dalam hal pemberantasan dan pencegahan narkotika.

“Sejak 1 Januari hingga saat ini, kolaborasi antara Polda Sumut, Polres Simalungun, dan Polres Pematangsiantar telah berhasil mengungkap 101 kasus dengan total 159 tersangka,” ungkapnya.

Dari sekian kasus, dua penindakan hukum terbaru menjadi sorotan. Pertama, penggerebekan di beberapa lokasi di wilayah Bangsal, Pematangsiantar, yang berhasil mengamankan empat tersangka, termasuk satu orang berinisial JP yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di lokasi tersebut.
JP diketahui mengoordinasikan transaksi narkotika antara pembeli dan bandar melalui komunikasi telepon seluler.

“JP menjadi perantara antara pembeli dan bandar yang saat ini berstatus DPO berinisial D. Saat penangkapan, D sempat melawan petugas dan melarikan diri. Tapi kami tegaskan, kamu bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Calvijn.

Selain itu, tiga tersangka lain yang melakukan penyerangan terhadap petugas masih dalam pengejaran.
Satu di antaranya telah berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan Polres Pematangsiantar.

Pengungkapan kedua berkaitan dengan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam Studio 21, Pematangsiantar. Penangkapan bermula dari tersangka RS yang kedapatan membawa 97 butir ekstasi. Berdasarkan pemeriksaan, barang tersebut diperoleh dari dua tersangka lainnya, yakni JS dan GP.

“JS merupakan manajer di Studio 21, dan dari hasil penjualan malam itu, petugas menyita uang tunai sekitar Rp9 juta yang sudah disetorkan kepada JS untuk kemudian diteruskan ke GP,” tutup Dirresnarkoba Polda Sumut.(Rob)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Polres siantar
Previous Post

MTQ Ke-51Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Dipusatkan Di Kecamatan Huta Bayuraja”Bupati Simalungun:”Bagi Yang Hafizh Qur’an Hidupnya Akan Bahagia”

Next Post

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami