• Latest

Polres Siantar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Steven Theodore

1 April 2022

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Siantar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Steven Theodore

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
1 April 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia,Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Steven Theodore yang terjadi pada hari Sabtu, (2/10/2021) sekira jam 07.30 Wib Lalu.

Dalam Kegiatan Tersebut Turut Diahari Oleh IPTU Bangun Ridwan Simanjuntak KBO Sat Reskrim, Ipda Moses Butar-Buyar, SH Kanit Idik I Sat Reskrim , Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Pematangsiantar,J. Tarigan, SH, Kasipidum Kejari Pematangsiantar , Lince Jaksa Penuntut Umum Kejari P.Siantar,IVANI KOOSWARA (Istri Korban) Pengacara dihadiri oleh BESAR BANJARNAHOR,SH, Jumat (1/4/2022) sekira jam 10.00 Wib.

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK Melalui Kasat Reskrim Menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan, untuk memberikan gambaran secara nyata sehingga dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan terhadap para saksi maupun tersangka terjadi sinkronisasi dan kejelasan.

Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian hingga selesainya kejadian yang dilakukan peragaan adegan peradegan, semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan tersangka, dengan 11 adegan,”yaitu Adegan ke pertama Pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 Wib korban STEVAN THEODORE keluar dari rumah melalui gang belakang rumahnya dan pergi dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam dengan nopol BK 3890 WAI,Noka : MH1JBP 119JK608694,Nosin : JBP1E608740 dengan memakai helm merk MAZ warna biru untuk membeli sarapan (berdasarkan keterangan saksi IVANI KOOSWARA dan rekaman CCTV )

Adegan ke dua Pada hari itu juga sekira pukul 07.15 Wib korban STEVAN THEODORE kembali kerumahnya melalui gang tersebut dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam dengan nopol BK 3890 WAI,Noka : MH1JBP 119JK608694,Nosin : JBP1E608740 dengan memakai helm merk MAZ warna biru ( berdasarkan rekaman CCTV).

Adegan ke tiga Pada saat korban STEVAN THEODORE rumahnya, lalu tersangka ALI mengikutinya dari arah 1 (satu) meter terbuat dari besi dengan panjang kira-kira dimana salah satu ujungnya bengkok selanjutnya korban memarkirkan sepeda motor di gang tepat dipintu belakang rumahnya ( berdasarkan rekaman CCTV ).Kemudian korban STEVAN THEODORE dan tersangka ALI saling mendatangi dan terjadi pertengkaran mulut ( berdasarkan rekaman CCTV).

Adegan ke Empat Selanjutnya tersangka ALI memukul korban STEVAN THEODORE sebanyak 5 (lima) kali dengan menggunakan tongkat tersebut. yang mana pukulan pertama, kedua, korban menangkis dengan tangannya. selanjutnya korban membuka helmnya lalu menggunakan helm tersebut untuk menangkis pukulan ketiga dan keempat dan korban melempar tersangka dengan helm namun tidak mengenai tersangka.lalu tersangka kembali lagi memukul korban dan mengenai bagian wajah sebelah kanan yang mengakibatkan korban jatuh dengan posisi telungkup ( berdasarkan rekaman CCTV).

Adegan ke Lima Setelah korban jatuh dengan posisi telungkup tersangka kembali memukul korban dengan tongkat tersebut sebanyak 8 (delapan ) kali dan mengenai bagian belakang kepala korban, dimana akibat pukulan ketujuh dan kedelapan kepala korban mengeluarkan darah. setelah itu tersangka pergi dari tempat tersebut berdasarkan rekaman CCTV).

Adegan ke Enam Beberapa saat kemudian saksi Jhonsin Alias ASIN keluar dari rumahnya melalui pintu belakang dan Ianya melihat ada helm tergeletak dan juga ada seorang laki-laki ( korban ) yang tergeletak dengan posisi telungkup dan bersimbah darah. selanjutnya saksi mencoba mengangkat korban namun tidak mampu dan oleh karena itu Ianya pergi dan mengetuk pintu belakang rumah korban dan keluarlah istri korban ( Ivani Koosawara ). kemudian saksi Jhonsin Alias ASIN memberitahukan bahwa suaminya tergeletak sambil menunjuk posisi korban.( berdasarkan keterangan saksi Jhonsin Alias ASIN dan rekaman CCTV).

Adegan ke Tujuh Selanjutnya saksi Ivani Kooswara mendatangi korban dan mencoba mengangkat korban namun tidak mampu lalu lanya menghubungi saksi Filbert kooswara dengan menggunakan handphone selanjutnya saksi Filbert kooswara dan Sherwin Kooswara datang dengan mengemudikan mobil. selanjutnya,saksi Filbert Kooswara dan saksi Jhonsin Alias ASIN mengangkat korban kedalam mobil dan selanjutnya membawa korban ke Rumah Sakit. ( berdasarkan keterangan saksi Ivani Kooswara, saksi Filbert Kooswara, saksi Sherwin Kooswara saksi Jhonsin Alias ASIN).

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana.dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun(AT)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Polres pematangsiantarRekonstruksitheodora steven
Previous Post

Polsek Siantar Timur dan Perangkat Kelurahan Laksanakan Gotong Royong

Next Post

Ketua DPD II Partai Golkar Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Bantu Korban Kebakaran

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami