• Latest

Polres Siantar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Steven Theodore

1 April 2022

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Siantar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Steven Theodore

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
1 April 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia,Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Steven Theodore yang terjadi pada hari Sabtu, (2/10/2021) sekira jam 07.30 Wib Lalu.

Dalam Kegiatan Tersebut Turut Diahari Oleh IPTU Bangun Ridwan Simanjuntak KBO Sat Reskrim, Ipda Moses Butar-Buyar, SH Kanit Idik I Sat Reskrim , Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Pematangsiantar,J. Tarigan, SH, Kasipidum Kejari Pematangsiantar , Lince Jaksa Penuntut Umum Kejari P.Siantar,IVANI KOOSWARA (Istri Korban) Pengacara dihadiri oleh BESAR BANJARNAHOR,SH, Jumat (1/4/2022) sekira jam 10.00 Wib.

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK Melalui Kasat Reskrim Menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan, untuk memberikan gambaran secara nyata sehingga dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan terhadap para saksi maupun tersangka terjadi sinkronisasi dan kejelasan.

Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian hingga selesainya kejadian yang dilakukan peragaan adegan peradegan, semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan tersangka, dengan 11 adegan,”yaitu Adegan ke pertama Pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 Wib korban STEVAN THEODORE keluar dari rumah melalui gang belakang rumahnya dan pergi dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam dengan nopol BK 3890 WAI,Noka : MH1JBP 119JK608694,Nosin : JBP1E608740 dengan memakai helm merk MAZ warna biru untuk membeli sarapan (berdasarkan keterangan saksi IVANI KOOSWARA dan rekaman CCTV )

Adegan ke dua Pada hari itu juga sekira pukul 07.15 Wib korban STEVAN THEODORE kembali kerumahnya melalui gang tersebut dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam dengan nopol BK 3890 WAI,Noka : MH1JBP 119JK608694,Nosin : JBP1E608740 dengan memakai helm merk MAZ warna biru ( berdasarkan rekaman CCTV).

Adegan ke tiga Pada saat korban STEVAN THEODORE rumahnya, lalu tersangka ALI mengikutinya dari arah 1 (satu) meter terbuat dari besi dengan panjang kira-kira dimana salah satu ujungnya bengkok selanjutnya korban memarkirkan sepeda motor di gang tepat dipintu belakang rumahnya ( berdasarkan rekaman CCTV ).Kemudian korban STEVAN THEODORE dan tersangka ALI saling mendatangi dan terjadi pertengkaran mulut ( berdasarkan rekaman CCTV).

Adegan ke Empat Selanjutnya tersangka ALI memukul korban STEVAN THEODORE sebanyak 5 (lima) kali dengan menggunakan tongkat tersebut. yang mana pukulan pertama, kedua, korban menangkis dengan tangannya. selanjutnya korban membuka helmnya lalu menggunakan helm tersebut untuk menangkis pukulan ketiga dan keempat dan korban melempar tersangka dengan helm namun tidak mengenai tersangka.lalu tersangka kembali lagi memukul korban dan mengenai bagian wajah sebelah kanan yang mengakibatkan korban jatuh dengan posisi telungkup ( berdasarkan rekaman CCTV).

Adegan ke Lima Setelah korban jatuh dengan posisi telungkup tersangka kembali memukul korban dengan tongkat tersebut sebanyak 8 (delapan ) kali dan mengenai bagian belakang kepala korban, dimana akibat pukulan ketujuh dan kedelapan kepala korban mengeluarkan darah. setelah itu tersangka pergi dari tempat tersebut berdasarkan rekaman CCTV).

Adegan ke Enam Beberapa saat kemudian saksi Jhonsin Alias ASIN keluar dari rumahnya melalui pintu belakang dan Ianya melihat ada helm tergeletak dan juga ada seorang laki-laki ( korban ) yang tergeletak dengan posisi telungkup dan bersimbah darah. selanjutnya saksi mencoba mengangkat korban namun tidak mampu dan oleh karena itu Ianya pergi dan mengetuk pintu belakang rumah korban dan keluarlah istri korban ( Ivani Koosawara ). kemudian saksi Jhonsin Alias ASIN memberitahukan bahwa suaminya tergeletak sambil menunjuk posisi korban.( berdasarkan keterangan saksi Jhonsin Alias ASIN dan rekaman CCTV).

Adegan ke Tujuh Selanjutnya saksi Ivani Kooswara mendatangi korban dan mencoba mengangkat korban namun tidak mampu lalu lanya menghubungi saksi Filbert kooswara dengan menggunakan handphone selanjutnya saksi Filbert kooswara dan Sherwin Kooswara datang dengan mengemudikan mobil. selanjutnya,saksi Filbert Kooswara dan saksi Jhonsin Alias ASIN mengangkat korban kedalam mobil dan selanjutnya membawa korban ke Rumah Sakit. ( berdasarkan keterangan saksi Ivani Kooswara, saksi Filbert Kooswara, saksi Sherwin Kooswara saksi Jhonsin Alias ASIN).

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana.dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun(AT)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Polres pematangsiantarRekonstruksitheodora steven
Previous Post

Polsek Siantar Timur dan Perangkat Kelurahan Laksanakan Gotong Royong

Next Post

Ketua DPD II Partai Golkar Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Bantu Korban Kebakaran

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami