• Latest

Yasonna Laoly Dorong Pelaku Industri Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual

April 13, 2022
keterangan foto: Presiden RI Jokowidodo(Jaket Merah) Menemui Pemain Timnas U 20 di Stadion Utama GBK

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

April 1, 2023

Pastikan Stok dan Harga BAPOK Terjangkau, dr Susanti Turun Langsung Ke Pasar

Maret 31, 2023

Ketua BKM Bangga Masjid Al-Hanif jadi Tujuan Safari Ramadhan dr Susanti

Maret 31, 2023
Foto: Hotel Deli Indah yang dikabarkan Tunggak Pajak

Miris!! Hotel Deli Indah Dikabarkan Menunggak Pajak Ratusan Juta?

Maret 31, 2023

Tiba dari Medan, dr Susanti Dewayani Langsung Kunjungi Korban Kebakaran di RS

Maret 31, 2023

Walikota Pematang Siantar Optimis Pematang Siantar Zero Stunting

Maret 31, 2023

DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 M Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

Maret 31, 2023

Tiga Unit Ruko Terbakar di Jalan Patuan Anggi Parluasan

Maret 30, 2023

Lanjutkan Safari Ramadhan di Masjid Amalliyah, dr Susanti Serahkan Bantuan Rp 20 Juta

Maret 30, 2023

Berantas Judi, Polres Simalungun Tangkap Bandar Judi Togel Sidney

Maret 28, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba dan Pelantikan Dir Reskrimsus

Maret 28, 2023

Meryl Rouli Saragih: dr Susanti Dewayani Merupakan Sosok Kepala Daerah Perempuan yang Ramah

Maret 28, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Yasonna Laoly Dorong Pelaku Industri Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co , Medan – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengajak pelaku industri kreatif di Sumatera Utara untuk segera mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Demikian diungkapkan Yasonna Laoly pada acara Yasonna Mendengar bersama komunitas dan pelaku industri kreatif yang digelar di Grand Andaliman, Medan, Selasa (12/4/2022).

Ia mengatakan, mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual merupakan satu keuntungan guna mendukung pelaku industri kreatif atau UMKM semakin maju. UMKM merupakan paling utama yang mendorong kemajuan negara. Di mana pada saat terjadi Krisis Moneter tahun 1997 dan 1998, UMKM yang mampu bertahan dan yang menopang perekonomian.

RelatedPosts

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia. DJKI telah menetapkan tahun ini sebagai Tahun Hak Cipta Nasional dan kami luncurkan juga POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hanya kurang dari 10 menit.

Lanjut Yasonna, pemerintah memberikan tarif khusus untuk pelaku industri kreatif. Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk industri kreatif hanya Rp200 ribu, sedangkan untuk umum Rp400 ribu. Masa pelindungan untuk pencatatan ini adalah seumur hidup.

“Untuk tarif pencatatan hak cipta buku atau KI memang di Kementerian Keuangan yang menentukan, namun kami bisa memberikan usulan,” jawab Yasonna terkait keluhan tarif.

“Saya setuju bahwa menulis buku ini penting karena itu karya intelektual yang butuh waktu, konsentrasi tinggi. Yang saya khawatirkan ini akan terganggu jika tidak dilindungi dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang revisi Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik.

Menurut Yasonna, peraturan ini direvisi guna meningkatkan pendapatan para pemilik hak cipta lagu dan musik dan hak terkait. DJKI sedang membuat revisi dari peraturan sebelumnya yang memungkinkan pemilik hak menerima 80 persen royalti mereka.

Sebelumnya, operasional Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK memotong masing-masing 20 persen dari royalti yang terkumpul.

ADVERTISEMENT

DJKI juga telah membangun seluruh pelayanannya agar bisa diakses secara digital kapan saja dan di mana saja. Para pemohon pelindungan kekayaan intelektual bisa mengakses dgip.go.id baik untuk membuat permohonan baru, memperpanjang permohonan, membuat aduan layanan, maupun pelanggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, Sekjen Kemenkumham, Walikota Medan, Staf Ahli Menteri, Plt Dirjen KI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Penyidikan, Kakanwil Sumut, Kadivpas Sumut dan Kadivmin Sumut. (Rel/03)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: menkumhamYasonna laoli
Previous Post

Bandar Togel Ditangkap Polisi

Next Post

Pemkab Labuhanbatu Sigap Tanggapi Kelangkaan Minyak Solar

RelatedPosts

keterangan foto: Presiden RI Jokowidodo(Jaket Merah) Menemui Pemain Timnas U 20 di Stadion Utama GBK

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

by Redaksi
April 1, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Presiden Joko Widodo menemui para pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia U-20 di Stadion Utama Gelora Bung Karno,...

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

by Redaksi
Maret 26, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengembalikan keadaan...

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

by Redaksi
Maret 16, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Sahala Pohan yang merupakan mantan ketua Cabang HIMMAH Kabupaten Padang Lawas meminta agar Kemendagri bekerja sesuai prosedur saja, jangan...

Ini Respon Wamenkumham Terkait Aduan IPW ke KPK

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

JAKARTA,Metroasia.co - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia...

Rakernis Korlantas, Kapolri Tekankan Jajaran Amankan Agenda Nasional dan Internasional

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Bandung,Metroasia.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung,...

Membangun Integritas dan Disiplin Dimulai Diri Sendiri

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara I Made Sudarmawan, SH, MH pimpin apel pagi seluruh jajaran dan diikuti...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In