• Latest

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

24 Maret 2023

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2023
in NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan akan segera menindak lanjuti terkait viral nya pemberitaan tambang galian c diduga ilegal yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang diduga juga menggunakan minyak solar yang merupakan subsidi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pancur Batu saat di konfirmasi oleh awak media pada tanggal (23/3/2023) Pukul 15.05 wib.

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

“Terimakasih informasinya, kami akan lakukan penyelidikan terkait hal tersebut, tim akan ke lokasi,” ungkap Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite,S.I.K kepada wartawan

Sebelumnya, pengamat Hukum Sumatera Utara juga meminta agar pemerintah setempat dan Polisi memeriksa ijin terkait Tambang Galian C di Desa Namorih tersebut.

Pengamat Hukum Sumatera Utara, Dr Redyanto Sidi,SH,MH yang juga Kriminolog berkomentar terkait viralnya berita terkait tambang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“Terkait Tambang Galian yang diduga ilegal, saya kira patut untuk ditelusuri untuk mengetahui kebenarannya, apakah tambang itu memilik ijin atau tidak. Jika memang terdapat pelanggaran hukum atas aktifitas tambang tersebut, maka harus segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Ujar Dr Redy

Anehnya, kata Dr Redy, jika memang itu diduga ilegal dan tidak ada ijin kenapa sampai saat ini pemerintah setempat tidak tau, disini saya merasa aneh, apakah pemerintah sendiri tidak tau apakah tambang galian c itu sudah memiliki ijin atau tidak memiliki ijin, lalu kenapa pemerintah dan aparat penegak hukum Masi berdiam diri ?.

“Saya juga berharap agar diusut juga siapa yang melindungi dan membekingi tambang yang diduga ilegal di Desa Namorih tersebut, karena itu berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan penyakit inspeksi pernafasan (ISPA) kita harapkan dari Polda dan Polrestabes juga langsung mengambil sikap dan mengecek informasi tersebut, dan apabila memang tidak ada ijin tambang galian c maka harus ditindak tegas dan proses sesuai hukum,terlebih lagi tambang tersebut diduga menggunakan minyak BBM subsidi dari pemerintah ini juga harus di tindak dan diusut tuntas,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi (UNPAD) Dr Redyanto Sidi,SH,MH, Rabu (22/3/2022) Pukul 14.03.

Diberitakan sebelumnya, Hingga kini dua lokasi tambang diduga terbesar di Deli Serdang yang diduga ilegal milik pria yang berinisial PAS alias Gon alias Drong dan Bu alias Ket alias BS di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Masi terus beroperasi layaknya sudah mendapatkan restu dari pemerintah dan aparat negara.

Diduga Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang di pimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Pemerintahan Bupati Deli Serdang H Asari Tambunan, Satpol PP Deli Serdang serta pihak Kecamatan Pancur Batu terkesan “melempem/tutup mata/diam” dan diduga tidak mampu menindak serta memberikan sanksi penindakan bagi pemilik ataupun pengelola tambang Pasir, Tanah, Batu yang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu tersebut.

Buktinya sudah bertahun tahun Tambang Pasir, Batu dan Tanah yang diduga Ilegal tersebut beroperasi bebas tanpa mengurus ijin resmi dari pemerintah tidak pernah ditindak atau pun ditangkapi petugas. Bahkan beredar isu juga bahwa pengelola salah satu tambang tersebut “diduga” merupakan Ayah kandung ataupun keluarga dari oknum pemerintahan Setempat yang diduga dikabarkan memiliki kenalan pejabat dan orang hebat sehingga pengoperasian tambang tersebut pun berjalan dengan lancar dan tak pernah di sentuh petugas.

Dimana di lokasi Tambang yang diduga bermerek “LP” tersebut diduga dikatakan sebagai lahan pembuatan sawah namun sudah hampir 5 tahun pembuatan pencetakan sawah itu pun tak kunjung selesai, diduga hal tersebut dibuat untuk mengelabuhi dan mengakal akali petugas, bahkan menurut informasi di lapangan jika ada Rajia dari aparat, sejumlah warga yang diduga merupakan masa atau suruhan pemilik lokasi langsung dikumpulkan di lokasi Tambang untuk menghadang petugas yang ingin menertibkan dan mengangkut alat berat dari lokasi tersebut.

Lain halnya Tambang diduga ilegal di sebelum jembatan Desa Namorih, dimana Tambang tersebut diduga dikelola oleh Pria bermarga Surbakti dimana tambang tersebut diduga mengorek pasir dari sungai Desa Namorih dan tanah dari pinggiran sungai lalu menjualnya dengan harga bervariasi mulai dari 100 ribu an untuk harga tanah timbun dan pasir berkisar seharga 400 rb untuk per damtruk roda 6.

Menurut informasi dilapangan yang kami dapatkan bahwa, kedua tambang yang diduga ilegal tersebut juga menggunakan minyak solar yang merupakan subsidi pemerintah. Dimana minyak solar tersebut diduga dibeli di salah satu SPBU dan dibawa menggunakan mobil bak terbuka ataupun becak dari luar Kecamatan Pancur Batu untuk selanjutnya digunakan untuk bahan bakar excavator yang ada di Tambang tersebut.

Amatan wartawan di Desa Namorih pada Rabu 22/3/2023 pagi, kedua tambang yang diduga ilegal tersebut Masi terus beroperasi dan beberapa waktu yang lalu armada angkutan tambang tersebut diduga merusak dan membuat jembatan Desa Namorih Jebol dan hingga kini belum diperbaiki oleh pemerintah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah,SH saat di konfirmasi Rabu (22/4/2023) pagi terkait Tambang yang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek hal tersebut.

“Terimakasih Informasinya Dinda, Kita akan cek dulu lokasi tambang yang ada di Desa Namorih tersebut,” Pungkasnya.(Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Galian C ilegalMetroasia.coPolriTambang ilegal
Previous Post

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Next Post

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami