• Latest

Timsus Presisi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu

April 26, 2022

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Oktober 4, 2023

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Oktober 4, 2023

Personel Satgas 122/TS Ringkus Dua OTK Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Oktober 4, 2023

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Oktober 4, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Labusel

Oktober 4, 2023

Begini Cara Satlantas Polres Aceh Timur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalulintas

Oktober 4, 2023

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

Oktober 4, 2023

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Oktober 2, 2023

Satu Unit Mobil Sedan Terbakar di SPBU Kisaran

Oktober 2, 2023

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

September 30, 2023

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

September 30, 2023
Teks foto: Peserta mempraktikkan penggunaan kartu nutrisi

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

September 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

Timsus Presisi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Labuhanbatu – Timsus Presisi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram.

Dalam pengungkapan itu, Timsus Presisi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, juga berhasil menangkap tiga pelakunya.

RelatedPosts

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

2 Orang Dewasa Dan 1 Anak Usia 7 Tahun Diduga Keracunan Dirawat Di Puskesmas

Keberhasilan pengungkapan ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui PS Kasubag Humas Agus Entimansyah, Selasa (26/4/2022).

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HH (41) warga Desa Sihopuk Lama, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta berhasil ditangkap oleh Timsus Presisi pada Senin (25/4/2022) di Jalan Lintas Sumatera depan SPBU Kotapinang, Labusel.

Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kota Pinang dan Rantau Prapat. Terhadap pelaku telah dilakukan pengembangan dari tadi malam ke wilayah Paluta, namun tidak berhasil.

Minggu Terakhir Ramadhan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio dan Personil Satres Narkoba berhasil menyita sabu sebanyak 202,28 gram yang akan diedarkan di Kota Rantau Prapat.

Sebanyak tiga pelaku yang diduga terlibat jaringan di Rantau Prapat berinisial JAH (48) warga Kota Rantau Prapat berhasil ditangkap pada Sabtu, 23 April 2022 melalui undercover buy di Jalan Baru By Pass dari padanya disita narkotika sabu 9,2 gram.

Selanjutnya, dari penangkapan JAH dikembangkan dan berhasil menangkap S (39) warga Jalan Aek Matio Rantau Utara dengan barang bukti sabu seberat 68,06 gram yang disimpan dalam mesin vacum warna biru di rumahnya di Jalan Aek Matio.

Pada Minggu, (24/4/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil kembali meringkus seorang kurir sabu berinisial AS (26) warga Dusun Sabungan Pekan Kecamatan Sei Kanan, Labusel.

Dari tersangka ini disita narkotika sabu seberat 125,02 gram. Tersangka AS berhasil ditangkap saat melintas di Jalinsum Simpang Tiga Hotlie Kelurahan Ujung Bandar Rantau Selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda CB warna hitam tanpa plat.

ADVERTISEMENT

Dari hasil keterangan tersangka AS mengakui narkotika sabu tersebut akan diedarkannya sendiri di Kecamatan Sei Kanan dan terhadap AS dilakukan pengembangan, namun nomor handphonenya yang tidak aktif.

“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat (2). Sedangkan tersangka HH dijerat dengan Pasal 114 subsidair Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” pungkas Humas. (HN)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Labuhan batuNarkoba 3kg
Previous Post

TNI AL Kembali Menangkap Kapal Bermuatan Nikel Ilegal

Next Post

Polresta Deli Serdang Launching Pendistribusian Penyaluran Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan

RelatedPosts

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Jalan Besar Rawang Panca Arga, yang berada di Kecamatan Rawang Panca Arga, diketahui baru saja mendapatkan perawatan. Namun,...

Teks foto: Peserta mempraktikkan penggunaan kartu nutrisi

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

by Redaksi Metroasia.co
September 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Tim Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pendidikan kesehatan khususnya bagi anak balita, Jumat (29/9/2023). Mengatasi...

2 Orang Dewasa Dan 1 Anak Usia 7 Tahun Diduga Keracunan Dirawat Di Puskesmas

by Redaktur Metroasia
September 29, 2023
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Tambah tiga orang lagi, warga Dusun Buket Mamplam Gampong Panton Rayeuk T dilarikan ke Puskemas Keude...

Boy Hutapea Bantah Postingan Akun Facebook Raka Pratama Sebut Polres Simalungun Razia di Bengkel, Ini Sebenarnya

by Redaksi Metroasia.co
September 28, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun membantah kabar yang beredar seputar penilangan Boy Hutapea di bengkel. Pengakuan...

Bus Penumpang Lamsayang Laga Kambing Dengan Colt Diesel 2 Nyawa Melayang

by Redaksi Metroasia.co
September 27, 2023
0

Labuhanbatu,Metroasia.co - Kecelakaan maut, terjadi di JL Lintas Sumatera dekat simp JL Baru Lingkungan Desa Emplasmen Aek Nabara, Kecamatan Bilah...

Pj Bupati Aceh Timur Minta PT Medco E&P Bertanggungjawab Serta Koordinasi Atas Korban Insiden Keracunan

by Redaktur Metroasia
September 27, 2023
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si., menyampaikan, agar PT. Medco E&P Malaka bertanggung jawab dan terus...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In