• Latest

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah, Gak Nyangka Pelakunya…

21 Juni 2024

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah, Gak Nyangka Pelakunya…

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
21 Juni 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Masih Ingat Peristiwa penemuan Mayat Nek Ramlah (66) warga Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, kecamatan Idi Tunong, kabupaten Aceh Timur?. Nek Ramlah ditemukan tergeletak bersimbah darah didalam rumahnya Sabtu(15/6/2024) lalu dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Akhirnya, kerja keras Tim gabungan yang terdiri dari anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh dan Polsek Idi Tunong berhasil mengungkap Pelaku pembunuhan Nek Ramlah itu.

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Pelakunya juga sungguh tak disangka yang tak lain adalah diduga cucunya sendiri.

Terduga pelaku berinisial AR, (25) yang merupakan cucu dari korban,(Nek Ramlah). AR diamankan pada Kamis, (20/06/2024) sekira pukul 14.30 WIB saat ia (AR) hendak menumpang mandi pada salah satu rumah warga Dusun Pinto Rimba.

Mengetahui AR masih berada di wilayahnya, Keuchik Gampong Alue Lhok menginformasikan ke Polsek Idi Tunong, selanjutnya Kapolsek Idi Tunong Ipda Hendra Kurniawan berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan AR.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. membenarkan hal tersebut.

“Benar, terduga pelaku pembunuhan di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari AR dan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Timur,” ungkap Anas. Jum’at, (21/06/2024).

Untuk motif pembunuhannya kata Anas, masih dilakukan penyidikan dan atas perbuatannya AR dipersangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terangnya.(hsb)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Aceh TimurPembunuhanpolda acehpolres aceh timurPolri
Previous Post

Pemkab Simalungun Giat Marharoan Bolon di Tanah Jawa, Dipusatkan di Marubun Jaya

Next Post

Pemko Pematangsiantar – Universitas Pembangunan Panca Budi dan Murni Teguh Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami