• Latest

Tanpa Izin Tinggal,Warga Nepal Ini Ditangkap Imigrasi Belawan

April 2, 2022
Foto: Rizki(kiri) Koordinator Aksi

Puluhan Mahasiswa Lakukan Unras di Kantor Kejari Asahan, Ini Tuntutannya

September 22, 2023

Ini Kata Kadis PRKP Pematang Siantar Tentang Keluhan Lampu Jalan Di Kelurahan Kahean

September 22, 2023

Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Bagikan 5000 Paket Sembako

September 21, 2023

Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

September 21, 2023

Bukti Polres Simalungun dan Jajaran Komitmen Basmi Narkoba, Polsek Raya Kahean Ciduk Pengedar Sabu

September 21, 2023

Indra Pradana Terpilih Sebagai Ketua PK HIMMAH Fakultas Syariah

September 21, 2023
Foto: Said Ibnu Rulian Ahmad, Ketua PD IPA Asahan(Dok Asmali/MA)

Terkait Dugaan Pungli, Kakankemenag Janji Periksa Bimas Kristen, Said Ibnu: ‘Jangan Cuma Dongeng’

September 21, 2023

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

September 20, 2023

Begini Cara Satgas Yonif 122/TS Bantu Perekonomian Masyarakat di Distrik Waris Papua

September 20, 2023
Foto: Gerbang Utama Polresta Deliserdang (Int/istimewa).

Warga Siantar Puji Pelayanan Polresta Deliserdang

September 20, 2023

Racun Sianida Menjadi Kesimpulan Akhir Polda Sumut Atas Kematian Seorang Mahasiswi USU

September 19, 2023

Bobby Nasution Sebut Tak Ada Penggusuran Di Normalisasi Sungai Deli 

September 19, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

Tanpa Izin Tinggal,Warga Nepal Ini Ditangkap Imigrasi Belawan

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia,co-Belawan, Pihak Imigrasi belawan mengamankan seorang warga negara Nepal.

Pasalnya, warga negara asal Nepal bernama Sah Balmiki alias Ahmad Rafiqsyah (27 thn) telah tinggal di Indonesia selama 3 tahu tanpa memiliki izin visa. Ia tinggal persisnya di Jalan pasar 7 Tembung Kec.Percutseituan Kab.Deliserdang.

RelatedPosts

Puluhan Mahasiswa Lakukan Unras di Kantor Kejari Asahan, Ini Tuntutannya

Ini Kata Kadis PRKP Pematang Siantar Tentang Keluhan Lampu Jalan Di Kelurahan Kahean

Bukti Polres Simalungun dan Jajaran Komitmen Basmi Narkoba, Polsek Raya Kahean Ciduk Pengedar Sabu

Dalam paparan Press relisnya Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra Amd.Im.SH.M.A didampingi Novir petugas bidang Inteldakim dan Daddy petugas bidang Imigration menjelaskan kronologisnya.

“Semula pihak imigrasi Belawan melakukan pengamanan terhadap warga Nepal yang berada di Indonesia tersebut berdasarkan adanya laporan kejadian nomor : LK/Inteldaki/III/2022-WNA-0128 tanggal 16 Maret 2022.

Lalu, Atas laporan itu kami melakukan pengamatan dari tempat aktivitas pelaku di jalan pasar VII tembung Kecamatan Percutseituan kabupaten Deliserdang dan dihimpun informasi dari masyarakat sekitar.

Dari hasil pengamatan diketahui bahwasannya pelaku berjualan pisang dan telah lama tinggal di Indonesia.

Pada 18 Maret 2022 sekira pukul 11.30 Wib petugas lapangan seksi intelijen dan penindakan yang dipimpin Kasubsi intelijen melakukan pengamanan terhadap pelaku.di tempat ia melakukan aktivitas yaitu di jalan pasar 7 Tembung Kecamatan Percutseituan Kab.Deliserdang.

Dari hasil interogasi awal diketahui pelaku merupakan warga negara Nepal yang kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian berupa paspor, izin tinggal serta boardingpass terakhir yang bersangkutan.

Maka didapati bahwa pelaku telah tinggal di wilayah Indonesia sejak 08 November 2019 menggunakan bebas visa kunjungan dan dan tidak pernah mengajukan izin tinggal keimigrasian lainnya.

Pelaku juga telah menikah secara Islam dengan seorang WNI bernama Wirawani pada 11 Oktober 2016 di Tanjung Pasir tanpa melaporkan perkawinannya ke kantor urusan agama.selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Imigrasi Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Dari pelaku,petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 paspor kebangsaan Nepal No 07778749 atasnama Balmiki Sah yang berlaku sampai dengan 24 Agustus 2024.

1 SIM Negara Malaysia atas nama Bamiki Sah, 1 buah Boardingpass tiket pesawat air asia dari Penang tujuan kualanamu Medan tanggal 08 November 2019 dan 1 lembar surat peryataan nikah atas nama Ahmad Rafiqsyah dan Mirawani.

Pelaku diancam dengan pelanggaran izin tinggal keimigrasian pasal 78 ayat 3 UU No 06 tahun 2011 tentang keimigrasian orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa Deportasi dan penangkalan.Jelas Kakanim Belawan tersebut.(PU)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Imigrasi belawanWarga negara nepal
Previous Post

Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi,Kasusnya Memalukan

Next Post

Kapolres Simalungun Himbau Masyarakat Laksanakan Vaksin Booster Menyambut Bulan Puasa

RelatedPosts

Foto: Rizki(kiri) Koordinator Aksi

Puluhan Mahasiswa Lakukan Unras di Kantor Kejari Asahan, Ini Tuntutannya

by Redaksi Metroasia.co
September 22, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Puluhan Mahasiswa di Asahan yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM) Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa (Unras)...

Ini Kata Kadis PRKP Pematang Siantar Tentang Keluhan Lampu Jalan Di Kelurahan Kahean

by Redaktur Metroasia
September 22, 2023
0

Pematang Siantar, Metroasia.co - Lampu penerangan jalan umum (PJU) berfungsi untuk memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga merasa aman...

Bukti Polres Simalungun dan Jajaran Komitmen Basmi Narkoba, Polsek Raya Kahean Ciduk Pengedar Sabu

by Redaksi Metroasia.co
September 21, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Polres Simalungun dan Jajaran terus membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba. Kali ini, Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil...

Foto: Said Ibnu Rulian Ahmad, Ketua PD IPA Asahan(Dok Asmali/MA)

Terkait Dugaan Pungli, Kakankemenag Janji Periksa Bimas Kristen, Said Ibnu: ‘Jangan Cuma Dongeng’

by Redaksi Metroasia.co
September 21, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Wasliyah (PD IPA), Kabupaten Asahan Said Ibnu Rulian Ahmad, menanggapi statement Kakankemenag...

Foto: Gerbang Utama Polresta Deliserdang (Int/istimewa).

Warga Siantar Puji Pelayanan Polresta Deliserdang

by Redaksi Metroasia.co
September 20, 2023
0

Pematang Siantar,Metroasia.co - Salah seorang warga pematang Siantar, memuji pelayanan Humanis di Polresta Deliserdang.   "Pelayanan Polresta Deliserdang sangat humanis,...

Racun Sianida Menjadi Kesimpulan Akhir Polda Sumut Atas Kematian Seorang Mahasiswi USU

by Redaktur Metroasia
September 19, 2023
0

Racun Sianida Menjadi Kesimpulan Akhir Polda Sumut Atas Kematian Mahasiswi USU MEDAN, metro Asia.co - Racun Sianida menjadi penyebab kematian...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In