• Latest

Tanpa Izin Tinggal,Warga Nepal Ini Ditangkap Imigrasi Belawan

April 2, 2022

Kapolresta Deliserdang Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Ini Namanya

Maret 26, 2023

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Maret 26, 2023

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Maret 25, 2023

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tanpa Izin Tinggal,Warga Nepal Ini Ditangkap Imigrasi Belawan

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia,co-Belawan, Pihak Imigrasi belawan mengamankan seorang warga negara Nepal.

Pasalnya, warga negara asal Nepal bernama Sah Balmiki alias Ahmad Rafiqsyah (27 thn) telah tinggal di Indonesia selama 3 tahu tanpa memiliki izin visa. Ia tinggal persisnya di Jalan pasar 7 Tembung Kec.Percutseituan Kab.Deliserdang.

RelatedPosts

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Sambut HBP Ke 59, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Bersama TNI, Polri dan BNN

Dalam paparan Press relisnya Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra Amd.Im.SH.M.A didampingi Novir petugas bidang Inteldakim dan Daddy petugas bidang Imigration menjelaskan kronologisnya.

“Semula pihak imigrasi Belawan melakukan pengamanan terhadap warga Nepal yang berada di Indonesia tersebut berdasarkan adanya laporan kejadian nomor : LK/Inteldaki/III/2022-WNA-0128 tanggal 16 Maret 2022.

Lalu, Atas laporan itu kami melakukan pengamatan dari tempat aktivitas pelaku di jalan pasar VII tembung Kecamatan Percutseituan kabupaten Deliserdang dan dihimpun informasi dari masyarakat sekitar.

Dari hasil pengamatan diketahui bahwasannya pelaku berjualan pisang dan telah lama tinggal di Indonesia.

Pada 18 Maret 2022 sekira pukul 11.30 Wib petugas lapangan seksi intelijen dan penindakan yang dipimpin Kasubsi intelijen melakukan pengamanan terhadap pelaku.di tempat ia melakukan aktivitas yaitu di jalan pasar 7 Tembung Kecamatan Percutseituan Kab.Deliserdang.

Dari hasil interogasi awal diketahui pelaku merupakan warga negara Nepal yang kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian berupa paspor, izin tinggal serta boardingpass terakhir yang bersangkutan.

Maka didapati bahwa pelaku telah tinggal di wilayah Indonesia sejak 08 November 2019 menggunakan bebas visa kunjungan dan dan tidak pernah mengajukan izin tinggal keimigrasian lainnya.

Pelaku juga telah menikah secara Islam dengan seorang WNI bernama Wirawani pada 11 Oktober 2016 di Tanjung Pasir tanpa melaporkan perkawinannya ke kantor urusan agama.selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Imigrasi Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Dari pelaku,petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 paspor kebangsaan Nepal No 07778749 atasnama Balmiki Sah yang berlaku sampai dengan 24 Agustus 2024.

1 SIM Negara Malaysia atas nama Bamiki Sah, 1 buah Boardingpass tiket pesawat air asia dari Penang tujuan kualanamu Medan tanggal 08 November 2019 dan 1 lembar surat peryataan nikah atas nama Ahmad Rafiqsyah dan Mirawani.

Pelaku diancam dengan pelanggaran izin tinggal keimigrasian pasal 78 ayat 3 UU No 06 tahun 2011 tentang keimigrasian orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa Deportasi dan penangkalan.Jelas Kakanim Belawan tersebut.(PU)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Imigrasi belawanWarga negara nepal
Previous Post

Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi,Kasusnya Memalukan

Next Post

Kapolres Simalungun Himbau Masyarakat Laksanakan Vaksin Booster Menyambut Bulan Puasa

RelatedPosts

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

by Redaksi
Maret 25, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Pasca kematian Bripka Arfan Saragih, keluarga almarhum menyampaikan keluh kesah ke Mapolda Sumut. Hingga Jumat (24/3/2023), pihak keluarga keberatan...

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

by Redaksi
Maret 24, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Polsek Pancur Batu - Polrestabes Medan akan segera menindak lanjuti terkait viral nya pemberitaan tambang galian c diduga ilegal...

Sambut HBP Ke 59, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Bersama TNI, Polri dan BNN

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

Pematang Siantar,Metroasia.co - Agar dapat mewujudkan Zero Halilinar (Handphone, Pungli dan Narkoba-red) lapas kls IIa Pematang Siantar Kanwil Kemenkuham Sumut...

Cepat Tanggap Terkait Judi, GMNI Apresiasi AKBP Hendrik Situmorang

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

BINJAI,Metroasia.co - Aksi Mahasiswa yang digelar di binjai dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor...

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Muhammad Khaidir Nasution, SH,Ptnh,...

Kompol Rona Tambunan Bangga, Keyla Mikha Videllya Putri Bripka David Sitanggang Berhasil Meraih Medali Perak Dalam Kejuaraan Forki

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co - Keyla Mikha Videllya (11)Putri dari Personil Polsek Medan Timur, Bripka David Sitanggang berhasil membawa pulang perak pada kejuaraan...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In