• Latest

Rekonstruksi Transformasi Menuju Polri yang PRESISI

6 Juni 2022

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Rekonstruksi Transformasi Menuju Polri yang PRESISI

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
6 Juni 2022
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSI telah merumuskan road map transformasi Polri yang hanya memfokuskan pada transformasi organisasi (transforming organization), transformasi operasional (transforming operation), transformasi pelayanan publik (transforming public service) dan transformasi pengawasan (transforming suvervision) sehingga belum menyentuh aspek transformatif substansial pencapaian menuju Polri yang strive for excellence.

Transformasi substansial begitu penting dalam tata kelola organisasi Polri sebagai alat negara sebagaimana diamanahkan oleh landasan konstitusional, ujar Dosen Pascasarjana dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum melalui keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (6/6).

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

Transformasi substansial sangat berpegaruh dalam tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang saat ini menuai kritik masyarakat terkait permasalahan AKBP Brotoseno yang masih aktif sebagai anggota Polri padahal telah divonis bersalah oleh Pengadilan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Substantif yang menjadi esensi tetap dipertahankannya AKBP Brotoseno adalah frasa “dapat dipertahankan menurut pejabat yang berwenang untuk berada dalam dinas kepolisian” sebagaimana dimaksud dalam substantial peraturan pemerintah dan kode etik profesi kepolisian.

“Frasa ini menimbulkan multi tafsir karena bersifat subjektif. Hal inilah seharusnya dilakukan transformasi oleh Kapolri,”Ujar Dr. Alpi.

Lebih lanjut adanya statemen yang dinilai kontra produktif bagi kesehatan organisasi Polri yakni “dipastikan sidang kode etik AKBP Brotoseno sebelum era Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prawobo, MSI”.

Hal ini dapat diintreptesasikan Kapolri sebelum Jenderal Listiyo Sigit. Perlu dimaknai bahwa Polri bukannya milik Kapolri namun amanah yang diberikan untuk menjalankan roda organisasi secara berkelanjutan dan amanah sebagai abdi negara yang berlandaskan konstitusi.

Polemik seperti ini harus dihilangkan di dalam mind set insan bhayangkara. Untuk itu kedepan diharapkan Kapolri dapat melakukan transformasi substansial untuk menghindari multi tafsir dan kekeliruan dalam menafsirkan frasa norma aturan hukum.

Di dalam ilmu hukum terdapat tool untuk menafsirkan aturan hukum di dalam penalaran hukum antara lain:

Pertama, penafsiran analogis adalah penafsiran yang dilakukan terhadap isi aturan yang memiliki kemiripan dengan perbuatan hukum, hubungan hukum dan peristiwa hukum tertentu.

Kedua, penafsiran a contrario adalah penafsiran hukum yang dilakukan secara berlawanan untuk dapat mengetahui hukum yang berlaku.

Ketiga, penafsiran restriktif adalah penafsiran hukum yang dilakukan untuk mempersempit berlakunya aturan.

Keempat, penafsiran ekstentif adalah penafsiran hukum yang dilakukan dengan tujuan untuk memperluas berlakunya suatu aturan. (*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: KapolriPolri
Previous Post

Kapolres Aceh Timur Cup III Berakhir, Berikut Pemenangnya

Next Post

Wujud Kepedulian Pimpinan, Kapolda Sumut Jenguk Personel yang Sakit

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami