• Latest

Rampas dan Jual Sepeda Motor, Seorang Remaja Diamankan ke Polsek Idi Rayeuk

18 Juli 2024

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Rampas dan Jual Sepeda Motor, Seorang Remaja Diamankan ke Polsek Idi Rayeuk

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
18 Juli 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Seorang remaja berinisial FA, 21 tahun, warga Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur diamankan ke Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh dengan dugaan melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan sesuai dengan pasal 368 KUHP.

 

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. mengungkapkan peristiwa ini bermula pada Rabu, (19/06/ 2024) sekira pukul 16.00 WIB saat Mulyadi, 21 tahun, warga Desa Paya Biek, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur bersama dua orang temannya dengan menggunakan sepeda motor Honda CRF Nomor Polisi BL 3069 DBP jalan jalan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur kemudian didatangi FA bersama sejumlah kawannya dan meminta uang.

 

Karena permintaannya tidak dipenuhi, FA mengeluarkan sebilah pisau dan menarik kunci sepeda motor korban. Merasa takut, korban lari ke bawah ke sebuah warung yang berada di pinggir jalan dengan meninggalkan sepeda motornya dan memberitahukan kepada pemilik warung bahwasannya ia menjadi korban perampasan.

 

“Selanjutnya korban bersama pemilik warung melihat ke atas dan didapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada kami,” kata Syahril, Kamis, (18/07/2024).

 

Berdasarkan laporan tersebut lanjut Kapolsek, pihaknya berkoordinasi dengan anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur untuk melakukan penyelidikan.

 

“Hasil penyelidikan di lapangan didapati bahwa pelaku perampasan sepmor tersebut adalah FA dan pada hari Rabu, (17/07/2024) sekira pukul 04.00 WIB, FA berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.

 

Dari hasil interogasi, FA mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan perampasan sepeda motor milik korban kemudian ia jual bersama sejumlah kawannya ke Medan dan uang hasil penjualan ia bagi bersama.

 

“Jadi secara keseluruhan semua ada empat pelaku, namun baru satu yang kami amankan. Sedangkan pelaku yang lain sedang kami lakukan pengejaran.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E.(Hsb)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: AcehCuranmorHukum
Previous Post

Wali Kota Pematangsiantar Ingatkan OPD Terkait Pada Rapat Persiapan PON XXI Aceh-Sumut

Next Post

Wali Kota Hadiri Acara Edukasi dan Simulasi Pemadaman Kebakaran di Kantor Camat Siantar Marimbun

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami