• Latest

Proyek Pembangunan Ruang Rawat Inap Tahap III di RSUD Atam Dikerjakan Kurang Volume

28 April 2022

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PEMERINTAHAN

Proyek Pembangunan Ruang Rawat Inap Tahap III di RSUD Atam Dikerjakan Kurang Volume

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
28 April 2022
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,ACEH TAMIANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan pekerjaan pembangunan ruang rawat inap tahap III tahun anggaran 2021 di RSUD Aceh Tamiang dikerjakan kurang volume.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjelaskan, pekerjaan pembangunan ruang rawat inap tahap III dikerjakan oleh PT TA dengan nilai kontrak sebesar Rp.12.636.060.200,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaaan selama 170 hari dari 12 Juli hingga 29 Desember 2021.

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Proyek tersebut telah dibayar penuh 100 persen sesuai nilai kontrak yaitu senilai Rp.12.636.060.200,00, melalui SP2D Nomor 0284/LS-OTSUS/2021 tanggal 30 Desember 2021.

“Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan tim BPK pada 25 Januari 2022 bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan pengawas ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.189.591.135,38,” bunyi LHP BPK.

Dijelaskan dalam LHP BPK tersebut, pekerjaan mengalami addendum sebanyak dua kali dengan addendum terakhir Nomor 427/ADDENDUM-RSUD/PPK/XII/2021 tanggal 7 Desember 2021 menjelaskan bahwa terdapat penambahan dan pengurangan volume pekerjaan (Contract Change Order).

“Pekerjaan telah selesai dikerjakan dan diserahterimakan dengan BAST Nomor
04.56/BASTP/CK/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021,” bunyi LHP BPK.
Menurut BPK, kekurangan volume tersebut terjadi karena Direktur RSUD Aceh Tamiang kurang optimal mengawasi dan mengendalikan pekerjaan fisik pada Satker yang menjadi tanggungjawabnya.

BPK juga menyebutkan, kejadian tersebut terjadi karena Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, PPTK dan Pengawas Lapangan tidak cermat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pekerjaan fisik dilapangan sesuai tanggungjawab masing-masing.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Aceh Tamiang untuk memerintahkan Direktur RSUD Aceh Tamiang lebih optimal mengawasi dan mengendalikan pekerjaan fisik pada Satker yang menjadi tanggungjawabnya.

Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika Putra, SA, Sp.PD yang dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya mengatakan temuan BPK atas pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Aceh Tamiang sebesar Rp Rp.189.591.135,38 sudah di kembalikan ke kasda Daerah.

“Rekanan kami sangat kooperatif dan langsung dikembalikan setelah BPK menyampaikan temuan pada Januari 2021 lalu,” ujar dr. Andika.(M.Amin)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BPKRSUD Aceh Tamiang
Previous Post

Wakapolres Padangsidimpuan Cek Kelengkapan Personil Pam Ops Ketupat Toba 2022

Next Post

Lestarikan Nilai Pancasila, Bupati Mursil Teken Kesepakatan dengan BPIP

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024...

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kopdes dan 27 Kopkel Merah Putih

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun menargetkan pembentukan 386 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan 27 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih....

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara...

Wujudkan 11 program Unggulan, Bupati Simalungun Gelar Rakor Bersama Pimpinan Perangkat Daerah

by Redaksi
12 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka mendukung dan mewujudkan 11 program unggulan serta menyselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami