• Latest

Proyek Pembangunan Ruang Rawat Inap Tahap III di RSUD Atam Dikerjakan Kurang Volume

April 28, 2022

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Bersama TNI, Polri dan BNN

Maret 18, 2023

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Maret 16, 2023

Drs. Hasbiansyah Sinaga. MSi : Program Belajar Tambahan Merupakan Program Target Masuk PTN

Maret 15, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Proyek Pembangunan Ruang Rawat Inap Tahap III di RSUD Atam Dikerjakan Kurang Volume

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,ACEH TAMIANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan pekerjaan pembangunan ruang rawat inap tahap III tahun anggaran 2021 di RSUD Aceh Tamiang dikerjakan kurang volume.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjelaskan, pekerjaan pembangunan ruang rawat inap tahap III dikerjakan oleh PT TA dengan nilai kontrak sebesar Rp.12.636.060.200,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaaan selama 170 hari dari 12 Juli hingga 29 Desember 2021.

RelatedPosts

Sekdaprov Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar, Ini Alasannya

Rayakan Natal, Dosmar “Marbinda” Dengan Masyarakat

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

Proyek tersebut telah dibayar penuh 100 persen sesuai nilai kontrak yaitu senilai Rp.12.636.060.200,00, melalui SP2D Nomor 0284/LS-OTSUS/2021 tanggal 30 Desember 2021.

“Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan tim BPK pada 25 Januari 2022 bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan pengawas ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.189.591.135,38,” bunyi LHP BPK.

Dijelaskan dalam LHP BPK tersebut, pekerjaan mengalami addendum sebanyak dua kali dengan addendum terakhir Nomor 427/ADDENDUM-RSUD/PPK/XII/2021 tanggal 7 Desember 2021 menjelaskan bahwa terdapat penambahan dan pengurangan volume pekerjaan (Contract Change Order).

“Pekerjaan telah selesai dikerjakan dan diserahterimakan dengan BAST Nomor
04.56/BASTP/CK/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021,” bunyi LHP BPK.
Menurut BPK, kekurangan volume tersebut terjadi karena Direktur RSUD Aceh Tamiang kurang optimal mengawasi dan mengendalikan pekerjaan fisik pada Satker yang menjadi tanggungjawabnya.

BPK juga menyebutkan, kejadian tersebut terjadi karena Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, PPTK dan Pengawas Lapangan tidak cermat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pekerjaan fisik dilapangan sesuai tanggungjawab masing-masing.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Aceh Tamiang untuk memerintahkan Direktur RSUD Aceh Tamiang lebih optimal mengawasi dan mengendalikan pekerjaan fisik pada Satker yang menjadi tanggungjawabnya.

ADVERTISEMENT

Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika Putra, SA, Sp.PD yang dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya mengatakan temuan BPK atas pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Aceh Tamiang sebesar Rp Rp.189.591.135,38 sudah di kembalikan ke kasda Daerah.

“Rekanan kami sangat kooperatif dan langsung dikembalikan setelah BPK menyampaikan temuan pada Januari 2021 lalu,” ujar dr. Andika.(M.Amin)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BPKRSUD Aceh Tamiang
Previous Post

Wakapolres Padangsidimpuan Cek Kelengkapan Personil Pam Ops Ketupat Toba 2022

Next Post

Lestarikan Nilai Pancasila, Bupati Mursil Teken Kesepakatan dengan BPIP

RelatedPosts

Sekdaprov Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar, Ini Alasannya

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Wali Kita Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, mendapat apresiasi karena senantiasa intens berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara...

Rayakan Natal, Dosmar “Marbinda” Dengan Masyarakat

by Redaksi
Desember 25, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Merayakan damai natal, Minggu (25/12), Dosmar Banjarnahor kembali menyembelih dua ekor kerbau untuk dibagikan kepada perwakilan masyarakat, tokoh...

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

by Redaksi
Desember 23, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) dibawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnajor kembali mendapat penghargaan. Pemkab Humbahas mendapat peringkat...

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

by Redaksi
Desember 23, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Bendahara DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hulman Minter Tumanggor buka-bukaan soal keuangan partai pada tahun...

dr Susanti Resmikan Cath Lab Jantung RSUD dr Djasamen Saragih

by Redaksi
Desember 16, 2022
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar telah memiliki Cath Lab atau Laboratorium Kateterisasi...

Gunakan Logo dan Stempel Tanpa Koordinasi, Ketua DPRD Humbahas Diadukan ke Badan Kehormatan

by Redaksi
Desember 16, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan oleh Anggota Fraksi. Pelaporan ini...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In