• Latest

Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Area, Ini Kasusnya 

8 Juni 2022

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Area, Ini Kasusnya 

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
8 Juni 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Personel Reskrim Polsek Medan Area berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial CAB (26) warga Pasar V Tembung Gang Durian Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/6/2022) menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Syahbana Rysan Azmi (26) warga Jalan AR Hakim Gang Pacarno Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, yang tertuang di Nomor: LP/B/417/V/2022/SPKT/Polsek Medan Area.

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

“Pada laporan tersebut, Kamis (26/5) sekira pukul 23.00 WIB, korban tiba di rumahnya dan langsung memarkirkan sepedamotor Yamaha NMax warna hitam BK 3784 AKC miliknya di dapur belakang rumah dengan kunci kontak masih lengket. Setelah itu korban menuju kamarnya untuk tidur,” terangnya.

Lanjut Kanit, Jumat (27/5) sekira pukul 03.50 WIB, korban bangun dan hendak menuju kamar mandi untuk mandi. Namun korban sontak terkejut lantaran mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Korban yang curiga berjalan menuji teras rumah, dan ternyata pintu pagar besi juga sudah terbuka.

“Korban bergegas menuju dapur rumahnya. Ternyata sepedamotor dan 2 tabung gas serta barang berharga miliknya telah disatroni pencuri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. Petugas Reskrim kita yang menerima laporan korban segera menindaklanjutinya dengan melakukan olah TKP serta memintai keterangan tetangga korban guna kepentingan penyelidikan,” katanya.

Setelah diselidiki sambung Philip, pihaknya mengungkap identitas pelaku berinisial CAB. Kamis (2/7) sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di satu rumah yang dijadikan tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Perbaungan Gang Manggis, Deliserdang.

“Saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di tujuan, saya bersama anggota menggerebek satu rumah dan berhasil membekuk pelaku. Saat diinterogasi, CAB mengakui pencurian yang dilakukannya. Dari lokasi turut disita sepedamotor hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kanit Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, modus pelaku melakukan aksinya dengan memanjat pagar besi runah korban, setelah itu menarik paksa jendela depan rumah menggunakan tangannya hingga terbuka Lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan membuka pintu. Dengan leluasanya pelaku menggasak sepedamotor, barang berharga dan 2 tabung gas milik korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih 7 tahun,” tegasnya mengakhiri. (Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: CuranmorPolsek medan area.
Previous Post

Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polda Sumut Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Next Post

Mafia Tanah Diduga Caplok Lahan PTPN II dan Hancurkan Bangunan Cagar Budaya

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami