• Latest

Mafia Tanah Diduga Caplok Lahan PTPN II dan Hancurkan Bangunan Cagar Budaya

9 Juni 2022

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

13 Juni 2025

Wujudkan 11 program Unggulan, Bupati Simalungun Gelar Rakor Bersama Pimpinan Perangkat Daerah

12 Juni 2025

Melintasi Rel Kereta Api Tanpa Palang, 2 Penumpang Mobil Senia Meninggal

12 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Tahun 2025-2029

10 Juni 2025

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Mafia Tanah Diduga Caplok Lahan PTPN II dan Hancurkan Bangunan Cagar Budaya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
9 Juni 2022
in HUKUM KRIMINAL, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ll Distrik Rayon Selatan, Jalan Kebun Kopi, Marindal, Kecamatan Patumbak, diduga dicaplok mafia tanah berinisial Tar.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu pekerja yang ditemui di seputaran Kantor PTPN ll, Rabu, (8/6).

RelatedPosts

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Ia mengaku merasa heran ketika melihat separuh kantornya dijadikan tempat cafe minuman oleh oknum yang dikenal warga sebagai mafia tanah di Marindal.

“Intinya di sini tidak tau dan tidak ada konfirmasi sama kami,” ucap pekerja PTPN II Distrik Rayon Selatan berkilah, dan tidak mau ditulis namanya.

Menurutnya, berdasarkan logika tidak mungkin PTPN ll memberikan asetnya kepada pihak mafia tanah.

“Logika saja, tidak mungkin kami suruh pakai aset kami. Bapak-bapak punya kantor, kami ambil separuh, dikasih enggak,” tanyanya kepada awak media dengan nada kesal.

Ditegaskan lagi, PTPN ll Distrik Rayon Selatan tidak pernah memberikan izin kepada mafia tanah untuk menduduki atau membangun warung tempat minuman di lingkungan kantor.

“Sama sekali tidak ada memberikan izin,” tegasnya.

Terpisah, warga sekitar saat ditemui menerangkan sebelum dibangun warung minuman, tanah milik PTPN ll itu terdapat cagar budaya berupa rumah panggung. Namun sekarang cagar budaya itu, sudah dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Itu punya mafia tanah bang, tanah di Marendal ini banyak dijual dia kepada pengembang,” ucap salah seorang warga Boru Simamora.

Ketika ditelusuri ke lokasi, tanah yang termasuk aset PTPN ll diduga dicaplok oleh mafia tanah telah di pasang spanduk bertuliskan Sekretariat Pengurus Ranting NU, Desa Marindal l, Kecamatan Patumbak, dan berjejer bendera di pagar berduri.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih kesulitan mengkonfirmasi pemilik spanduk dan bendera NU yang terpasang di tanah milik PTPN ll Distrik Rayon Selatan.

Humas PTPN II, Rahmad, saat dikonfirmasi mengenai adanya oknum mafia tanah yang diduga mencaplok lahan milik PTPN II Distrik Rayon Selatan mengaku segera mengeceknya.

“Besok kita akan cek bersama-sama ya. Kalo benar lahan itu dicaplok akan ditempuh jalur hukum,” tegasnya.(Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BUMNcagar budayamafia tanahPTPN II
Previous Post

Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Area, Ini Kasusnya 

Next Post

Kejari Samosir Terima Pembayaran Denda Hasil Korupsi

RelatedPosts

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami