• Latest

Polres Asahan Tangkap Kurir 2 Kg Sabu

19 September 2023

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Asahan Tangkap Kurir 2 Kg Sabu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
19 September 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Asahan,Metroasia.co – Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, di dampingi Humas dan Kasatnarkoba Polres Asahan AKP Marvel, gelar Konferensi Pers, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 10 : 15 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, bahwa perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, dasar laporan Polisi LP 177/IX/2023/SPKT Satres Narkoba/ Polres Asahan/ Polda Sumut/ tanggal 16 September 2023.

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

“Kronologi kejadian dan TKP pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di Desa Sei bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, tersangka berinisial Suhendra alias “S” (34), warga Dusun 3 Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, dengan perannya sebagai kurir,” kata Kapolres Rocky.

Kapolres Rocky memaparkan, bahwa adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya ,dua bungkus plastik merk guanyinwang yang berisi butiran kristal, diduga berisi narkotika jenis sabu (Metamfetamin) dengan berat kurang lebih 2000 gram, 1 unit HP Android merk Oppo, 1 unit HP merk Nokia, 1 bungkus plastik assoy warna biru, satu bungkus plastik assoy warna ungu, dan diduga berisi sabu yang rencananya akan dibawa menuju Asahan.

Dalam paparan, Kapolres Rocky juga mengatakan, bahwa seorang pria yang berinisial Ronggo alias “R” memesan sabu melalui Suhendra alias “S”. Lalu “S” pun berangkat menuju Aceh Bireun untuk mengambil narkotika jenis sabu, dari seorang pria berinisial Ronggo alias “S”. Kemudian, Setelah mendapatkan sabu dari R, pada hari Jumat 15 September 2023, lantas “S” berangkat dari Aceh Bireuen menuju Asahan pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023.

Sampai di Medan langsung menuju Kisaran dengan menggunakan travel,  lalu singgah di Kabupaten Batubara. Namun, saat petugas akan melakukan transaksi Under Cover Buy dengan “S”, dan “S” menyuruh datang langsung ke tempat keberadaan “S” di jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV Sei Bejangkar, Kec. Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

“Saat dilakukan penggerebekan terhadap “S” ditemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu di dalam plastik merek Guanyinwang, dan hasil interogasi terhadap “S” didapat keterangan jika Sabu tersebut diterimanya dari Ronal alias “R” (DPO) penduduk Aceh Bireuen,” ujarnya.

Sementara, menurut pengakuan tersangka, saat dikonfirmasi, kegiatan tersebut dilakukannya untuk mendapatkan upah dengan keuntungan sebesar 20 juta rupiah.

Kapolres Rocky menegaskan, bahwa pasal yang dikenakan terhadap tersangka Suhendra alias “S” diterapkan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya. (Asmali)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BatubaraMetroasia.coNarkobapolda sumutPolres asahan
Previous Post

Dugaan Korupsi Kartu Indonesia Pintar, Kejatisu Tahan Mantan Wakil Rektor Univa

Next Post

Begini Solusi Polres Simalungun Memberantas Penyalahgunaan Narkoba

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Berantas Kejahatan Jalanan, Kapolres Simalungun Bentuk Tim

by Redaksi
22 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K, resmi membentuk Tim LASER (Lacak, Sergap dan Ringkus Pelaku Kejahatan) sebagai upaya...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami