• Latest

Polda Sumut Pulangkan PMI ke Daerah Masing- Masing

Maret 31, 2022

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Juni 1, 2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

Juni 1, 2023

JAM Pidum Kejagung RI Setujui 3 Perkara Dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Juni 1, 2023

Satpolairud Polres Aceh Timur Sigap Bantu Evakuasi Nelayan Meninggal di Tengah Laut

Mei 31, 2023
Keterangan Foto : Dayonif 122/TS Mayor Inf Diki Apriyadi bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung(Tengah)

Perkuat Sinergitas, Danyonif 122/TS Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Simalungun 

Mei 31, 2023

Pangdam I/BB Sambut Irjenad Dalam Rangka Wasev TMMD Ke-116 di Wilayah Korem 033/WP Kepri

Mei 31, 2023

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Mei 31, 2023

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Mei 31, 2023

Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Mei 31, 2023

Guru Pendidik SD dan SMP Se -Aceh Timur Sangat Antusias Ikuti Pelatihan Cromebook, Ini Tujuannya

Mei 30, 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Mei 30, 2023

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Mei 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Sumut Pulangkan PMI ke Daerah Masing- Masing

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,MEDAN- Subdit IV Renakta Polda Sumut memulangkan korban selamat kapal karam pengangkut 81 pekerja migran Indonesia ilegal ke wilayahnya masing-masing.

Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka diberangkatkan menggunakan jalur darat dan udara.

RelatedPosts

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Untuk yang ke pulau Jawa, ada 31 yang dipulangkan ke kampung halamannya.

Sementara untuk PMI ilegal selamat asal NTT diberangkatkan menggunakan pesawat.

“Kami menyerahkan PMI berjumlah 81 orang kepada BP2MI untuk menindaklanjutinya dan mengembalikan PMI ini ke daerahnya masing-masing. Mereka dipulangkan ada yang menggunakan bis dan ada yang melalui pesawat seperti itu,” kata Hadi, Kamis (31/3/2022).

Dia menyebut 81 PMI sudah berada di Polda Sumut selama 10 hari.

Mereka dibawa ke Polda usai diselamatkan para nelayan dan polisi setelah kapal yang hendak membawa mereka ke Malaysia karam.

“Kurang lebih 10 hari mereka berada di Polda Sumut, setelah kita menyelamatkannya pasca karamnya kapal yg membawa mereka ke malaysia,” lanjut Kabid Humas

Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan delapan orang tersangka.

Mereka dijerat Pasal tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Kedelapannya ialah anak buah kapal dan agen pemberangkatan pekerja migran Indonesia Ilegal ke Malaysia.

Sebelumnya, sebuah kapal pengangkut 86 pekerja migran ilegal bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022).

Akibatnya, dua orang tewas tenggelam dan sisanya selamat.

Mereka berangkat dari lokasi pada 17 Maret sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan kapal mesin dari tangkahan kuala tampias, Tanjung Balai yang dinahkodai oleh tersangka dengan ABK lainnya dengan inisial DS, Ferdi, R bersama pemandu jalan.

Kemudian sekitar pukul 17:00 WIB di perairan Kuala Bagan Asahan air laut surut dan mereka menunda keberangkatan.

ADVERTISEMENT

Disinilah kapal yang berlebihan muatan diduga bocor.

Kemudian pada Jumat dinihari sekitar pukul 00:30 WIB air sudah pasang dan mereka berangkat menuju ke Malaysia.

Namun saat sampai ke perairan Malaysia keesokan harinya mereka diperintahkan kembali ke Indonesia karena telat sampai ke tujuan dan takut tertangkap.

Saat itulah terjadi kebocoran yang semakin parah hingga kapal mati mesin akhirnya karam.

Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 Subsider 83 undang-undang no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun.(LD/Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: PMIpolda sumut
Previous Post

Peduli Alfaro, FKAW dan LSM Pakar Lakukan Penggalangan Dana

Next Post

Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional, Polresta Deli Serdang Kembali Laksanakan Vaksinasi Covid-19

RelatedPosts

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

by Redaksi
Juni 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke-78...

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

by Redaksi
Juni 1, 2023
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut yang beralamat di Jalan Asahan Km 7, Nomor 8 Pematang Siantar,...

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

by Redaksi
Mei 30, 2023
0

Aceh Timur,Metroasia.co - Petugas dari Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Timut memberikan teguran kepada para sopir truk untuk tidak...

Ketua JMSI Sumut Dinilai Tidak Dewasa Berorganisasi, Pengurus Siantar Simalungun Mengundurkan Diri

by Redaksi
Mei 27, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co -Sejumlah pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pematang Siantar-Simalungun periode 2023-2028 menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua JMSI Sumatera...

Ayo Bantu Dimas Aldino Anak Penderita Usus Bocor, Kirimkan Donasi Melalui Rekening Ini

by Redaksi
Mei 26, 2023
0

Bener Meriah,Metroasia.co - Dimas Aldiano anak berusia 9 tahun saat ini terbaring lemah di rumah sakit Datu Beru Takengon. Dimas...

Yonif 122/TS Peduli Lambang Negara, Gerak Cepat Ganti Bendera Kusam di Depan Kantor PGRI Simalungun

by Redaksi
Mei 25, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Batalyon Infanteri 122 Tombak Sakti sebagai alat pertanahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) menunjukkan sikap kepeduliannya terhadap Kesakaralan Lambang...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In