• Latest
Foto:Safrizal, Dirjen Adwil Kemendagri

Perpanjangan PPKM, Luar Jawa dan Bali

April 12, 2022
keterangan foto: Presiden RI Jokowidodo(Jaket Merah) Menemui Pemain Timnas U 20 di Stadion Utama GBK

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

April 1, 2023

Pastikan Stok dan Harga BAPOK Terjangkau, dr Susanti Turun Langsung Ke Pasar

Maret 31, 2023

Ketua BKM Bangga Masjid Al-Hanif jadi Tujuan Safari Ramadhan dr Susanti

Maret 31, 2023
Foto: Hotel Deli Indah yang dikabarkan Tunggak Pajak

Miris!! Hotel Deli Indah Dikabarkan Menunggak Pajak Ratusan Juta?

Maret 31, 2023

Tiba dari Medan, dr Susanti Dewayani Langsung Kunjungi Korban Kebakaran di RS

Maret 31, 2023

Walikota Pematang Siantar Optimis Pematang Siantar Zero Stunting

Maret 31, 2023

DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 M Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

Maret 31, 2023

Tiga Unit Ruko Terbakar di Jalan Patuan Anggi Parluasan

Maret 30, 2023

Lanjutkan Safari Ramadhan di Masjid Amalliyah, dr Susanti Serahkan Bantuan Rp 20 Juta

Maret 30, 2023

Berantas Judi, Polres Simalungun Tangkap Bandar Judi Togel Sidney

Maret 28, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba dan Pelantikan Dir Reskrimsus

Maret 28, 2023

Meryl Rouli Saragih: dr Susanti Dewayani Merupakan Sosok Kepala Daerah Perempuan yang Ramah

Maret 28, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Perpanjangan PPKM, Luar Jawa dan Bali

Foto:Safrizal, Dirjen Adwil Kemendagri

Foto:Safrizal, Dirjen Adwil Kemendagri

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Jakarta – Diawal Bulan Suci Ramadhan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai esok hari hari tanggal 12 April s.d. 25 April 2022. Instruksi ini merupakan perpanjangan dari Inmendagri sebelumnya yaitu Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 11 April 2022.

“Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya capaian vaksinasi sudah membaik,” kata Dirjen Adwil, Safrizal, dalam keterangan persnya.

RelatedPosts

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Dalam perubahan Inmendagri kali ini, lanjutnya, hanya 3 Provinsi yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada kabupaten/kotanya berada di Level 1. Perubahan jumlah daerah yang cukup signifikan pada pemberlakuan inmendagri kali ini yaitu penurunan jumlah daerah yang ada di Level 3, dari yang sebelumnya 110 daerah menjadi 43 daerah.

Sementara untuk Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 26 daerah menjadi 84 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah. Hingga saat ini tidak ada daerah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4.

Selain perubahan pada jumlah daerah di setiap level, juga terjadi penyesuaian pada jam dan kapasitas operasional fasilitas umum, seperti pengaturan tempat ibadah dimana untuk Level 3 maksimal 50%, Level 2 maksimal 75%, dan Level 1 dapat beroperasi maksimal 100%.

“Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami sarankan untuk lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” tegas Safrizal.

Untuk pengaturan jam operasional ada penyesuaian yaitu untuk jam operasional pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, dan tempat makan/minum/restoran kafe di Level 2 dapat beroperasi sampai dengan maksimal pukul 22.00 waktu setempat. Sementara untuk pengaturan operasional pada Bioskop dapat beroperasi dengan hanya memperbolehkan pengunjung berstatus hijau dan kuning yang dapat masuk ke dalam bioskop dengan kapasitas penonton sesuai dengan level PPKM di setiap daerah.

Senada dengan pengaturan PPKM Jawa dan Bali, dalam perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali juga dilakukan pengaturan terkait pelaksanaan pertandingan olahraga, khususnya penekanan untuk melakukan skrining kepada seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga penontong menggunakan aplikasi PeduliLindungi baik di tempat kompetisi ataupun keluar masuk di tempat latihan.

“Dan juga diatur terkait vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan apabila akan datang langsung ke tempat pertandingan,” ujarnya.

Safrizal menerangkan, dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, juga dilakukan relaksasi dengan membuka kembali Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara. Sedangkan pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun.

Di tengah ancaman munculnya varian baru Covid-19 yang telah ditemukan di 26 negara, Safrizal menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

ADVERTISEMENT

“Saya selalu dan tidak lelah untuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah kita laksanakan sampai saat ini, agar kita semua dapat melaksanakan ibadah dengan kusyu selama Bulan Suci Ramadhan,” tambah Safrizal.

“Selain itu, tetap tanamkan kepercayaan kepada pemerintah dalam proses penanggulangan Covid-19, karena dengan kerjasama kita lah pandemi ini akan dapat kita lalui dengan baik sesuai harapan kita semua,” tutup Safrizal.(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BaliJawaKemendagriPPKM
Previous Post

Antisipasi Kelangkaan BBM,Wabup Simalungun dan Kapolres Serta PT. Pertamina Gelar Rakor

Next Post

Penerimaan Calon Anggota Polri Kabupaten Deli Serdang TA 2022 Peserta Cukup Tinggi

RelatedPosts

keterangan foto: Presiden RI Jokowidodo(Jaket Merah) Menemui Pemain Timnas U 20 di Stadion Utama GBK

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

by Redaksi
April 1, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Presiden Joko Widodo menemui para pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia U-20 di Stadion Utama Gelora Bung Karno,...

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

by Redaksi
Maret 26, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengembalikan keadaan...

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

by Redaksi
Maret 16, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Sahala Pohan yang merupakan mantan ketua Cabang HIMMAH Kabupaten Padang Lawas meminta agar Kemendagri bekerja sesuai prosedur saja, jangan...

Ini Respon Wamenkumham Terkait Aduan IPW ke KPK

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

JAKARTA,Metroasia.co - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia...

Rakernis Korlantas, Kapolri Tekankan Jajaran Amankan Agenda Nasional dan Internasional

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Bandung,Metroasia.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung,...

Membangun Integritas dan Disiplin Dimulai Diri Sendiri

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara I Made Sudarmawan, SH, MH pimpin apel pagi seluruh jajaran dan diikuti...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In