• Latest

Lima Kali Lolos Curanmor, MAT Tak Berkutik Ditangkap Polisi

April 7, 2022

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Oktober 4, 2023

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Oktober 4, 2023

Personel Satgas 122/TS Ringkus Dua OTK Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Oktober 4, 2023

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Oktober 4, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Labusel

Oktober 4, 2023

Begini Cara Satlantas Polres Aceh Timur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalulintas

Oktober 4, 2023

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

Oktober 4, 2023

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Oktober 2, 2023

Satu Unit Mobil Sedan Terbakar di SPBU Kisaran

Oktober 2, 2023

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

September 30, 2023

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

September 30, 2023
Teks foto: Peserta mempraktikkan penggunaan kartu nutrisi

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

September 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

Lima Kali Lolos Curanmor, MAT Tak Berkutik Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co , Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu mencokok diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran ranmor (kendaraan bermotor), Rabu (6/4/2022) disekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka merupakan Berinisial AM alias Mat (35) warga Dusun Talang Tengah Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

RelatedPosts

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A. Yudi Taba menerangkan bahwa tersangka ini melakukan curat ranmor antara bulan Oktober 2020 sampai bulan Desember 2020 di lima TKP dengan waktu yang berbeda di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung.

Kapolsek menjelaskan , diketahui TKP pertama terjadi , Senin (5/10/2020) sekitar jam 04.30 Wib di belakang rumah Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, lalu TKP kedua, Sabtu (10/10/2022) sekita jam 04.30 Wib di dalam dapur rumah pelapor di mess PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya untuk TKP ketiga terjadi, Minggu (15/11/2022) sekira jam 03.39 Wib dan yang keempat , Minggu (22/11/2020) sekita jam 03.30 Wib yang mana tersangka melakukan curat ranmor di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV.

Setelah itu, Rabu (2/12/2022) sekira jam 03.15 wib di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling V Tersangka kembali melakukan aksinya.

Modusnya melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang rumah dan di areal perkebunan TSK merusak stop kontak sepeda motor dengan menggunakan 1 (satu) buah anak kunci letter T beserta kunci pas 8.

Akibat kejadian itu, korban masing masing bernama Herdi, Surono, Rudiyanto, Hariyono dan supriyadi kelimanya merupakan Karyawan BUMN PTPN VII Tulung Buyut mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor berbagai merek.

Jika dinominalkan dengan uang sekitar Rp 2,5 juta rupiah s.d Rp 6. juta rupiah dan melaporkan Polsek Blambangan untuk ditindak lanjuti.

Tersangka berhasil diamankan, Jumat (1/4/2022) sekita jam 17.30 Wib, tanpa perlawan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya tersangka beserta lima unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti
di amankan di Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Kompol Yudi. (Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Curanmorpolres waykananWay kanan
Previous Post

RS Hanya Bisa Pasarah Rumahnya di Grebek Polisi, Ganja Kering Siap Edar Gagal Hasilkan Uang

Next Post

Babinsa Peurelak Timur Cek Pengadaan Gas LPG Di Wilayah Binaan

RelatedPosts

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan dua perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir dan Kejari Gunungsitoli...

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Dalam sepekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut tuntut mati 16 terdakwa narkotika, yaitu Kejari Sergai dengan 9 terdakwa,...

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 2, 2023
0

  Batam,Metroasia.co - Ibu kota Propinsi Kepulauan Riau di Kota Batam sangat cepat sekali perkembangan pembangunannya, kebetulan sepuluh tahun yang...

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

by Redaksi Metroasia.co
September 30, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Terkait viral nya pemberitaan tentang maraknya galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur batu dan Kecamatan Kutalimbaru,...

Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus Hukum Dengan Restorative Justice

by Redaksi Metroasia.co
September 29, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo...

Keterangan foto: Kolase foto Darmono Kades Sijabut Teratai dan Foto Jalan Menuju Desa Sijabut (Kanan foto/ doc. Asmali)

Jalan Poros Desa Sijabut Teratai Rusak Parah, Pemkab Asahan Diminta Perbaiki

by Redaksi Metroasia.co
September 29, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Jalan poros Desa Sijabut Teratai Kecamatan Air Batu yang merupakan statusnya jalan Kabupaten Asahan kini rusak berat.  ...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In