• Latest

Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut: Proyek Multiyears Rp2,7 T Berpotensi Melanggar Hukum

16 Juni 2022

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

14 Juli 2025

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

14 Juli 2025

Dosen FKIP Nomensen Tewas Setelah Sepeda Motornya Diseruduk Truk Tangki

12 Juli 2025

Usut Dugaan Fiktif Penerima Bantuan Pupuk Hanpang 2024 Nagori Bah Kisat Simalungun

11 Juli 2025

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut: Proyek Multiyears Rp2,7 T Berpotensi Melanggar Hukum

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
16 Juni 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir, menilai pelaksanaan proyek multiyears bidang pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 triliun berpotensi melanggar hukum. Sebab, penetapan anggarannya tidak sesuai Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kalau dilanjutkan, proyek senilai 2,7 triliun ini berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan tata cara dan mekanisme penetapan anggaran tahun jamak. Ini proyek melawan hukum yang bisa menjebak banyak orang,” kata Riza, mengingatkan.

RelatedPosts

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Apalagi, lanjut Riza, Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui surat tanggal 20 Mei 2022 menjawab surat Gubernur Sumut tanggal 28 April 2022. Dalam surat tersebut sudah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, bahwa pelaksanaan proyek multiyears harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Perda tentang APBD.

Berdasarkan data yang ada, proyek 2,7 T ini tidak tercantum di APBD Sumut tahun 2022.

“Ini berbahaya kalau dilaksanakan,” tegas Riza.

Ia juga menyatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mendukung proyek infrastruktur tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun, tetapi tentunya proyek pembangunan yang tidak melawan hukum. Kalau proyek yang melawan hukum, Fraksi Partai Golkar akan mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumut bahwa ada mekanisme yang melawan hukum.

“Apalagi, Ketua Partai Golkar Sumut juga adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang menjadi bagian dari Pemerintahan Sumatera Utara. Tentu saja Fraksi Partai Golkat perlu mengawal pemerintahan Sumatera Utara dari proyek – proyek yang melanggar hukum,” katanya.

Riza mengungkapkan, penetapan proyek senilai Rp2,7 T tidak melalui proses Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sumatera Utara. Semua anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan pembangunan harus ditetapkan di Perda APBD. Tapi, karena anggaran ini tidak pernah dibahas melalui mekanisme KUA/PPAS, maka tidak tercantum di APBD Sumut 2022.

“Untuk apa Pemprov Sumut terlalu memaksakan pelaksanaan proyek 2,7 T ini ? Kalau tujuannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta kemajuan pembangunan di Sumut, Golkar pasti berada di barisan terdepan mendukungnya. Golkar akan pasang badan untuk suksesnya pembangunan di Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah,” ujar Riza.

Dia menegaskan, sikap kritis terhadap proyek Rp2,7 triliun ini jangan ditafsirkan sebagai menghambat pembangunan.

“Golkar tidak pernah menghambat pembangunan, karena Golkar memiliki doktrin Karya Siaga Gatra Praja, yang dikenal sebagai Doktrin Karya dan Kekaryaan, yakni doktrin kesiapan Golkar untuk kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” sebut Riza.

Menurutnya, jika ada yang mengatakan Golkar menghambat pembangunan, itu salah besar. Cara berfikirnya manipulatif dan memutarbalikkan fakta.

“Tidak sekalipun kami berniat mengkhianati doktrin Golkar. Mengkhianati doktrin sama artinya mengkhianati rakyat dan para pendahulu kami. Sikap kritis kami bukan pada obyek pembangunan, tapi pada proses penganggaran agar sesuai mekanisme dan tata cara yang benar,” kata Ketua KOSGORO 1957 Sumut ini.(Ld)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: HukumPartai GolkarProyek multiyear
Previous Post

Plt Camat Siantar Sitalasari Turun Kelapangan Respon Keluhan Masyarakat Yang Didampingi Ketua Bapera Siantar Sitalasari

Next Post

Kejari Samosir Gelar Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan

RelatedPosts

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

by Redaksi
14 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan satu orang pelaku, Andi Agus Siregar alias Cokal, beserta barang...

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

by Redaksi
14 Juli 2025
0
0

Metroasia.co Untuk menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penangan...

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami