Karo,Metroasia.co – Berkedok Gelanggang Permainan, mesin Judi tembak Ikan – ikan semakin bebas beroperasi di wilayah hukum polres Tanah Karo. Bebasnya perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) itu diduga akibat lemahnya penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tanah Karo.
Padahal diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya sudah pernah mengeluarkan perintah dengan tegas agar seluruh jajaran polri, mulai dari Mabes hingga ke tingkat Polsek, untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk jenis perjudian baik judi online, darat maupun judi konvensional.
Bahkan, Kapolri dihadapan para perwira tinggi Mulai dari Kapolda hingga Kapolres selalu menekankan perintah itu. Baik secara langsung maupun melalui surat telegram.
Namun sayangnya, perintah Kapolri tersebut tampaknya dianggap angin lalu oleh jajaran polres Tanah Karo. Pasalnya, Kini perjudian berkedok Gelanggang Permainan sudah mulai menjamur di wilayah hukum Tanah Karo.
Dari penelusuran Team media dan beberapa sumber warga Tanah Karo, kepada awak media menyebutkan bahwa perjudian berkedok Gelanggang Permainan itu kian hari semakin mengkhawatirkan.
“Sudah mengkhawatirkan sekarang judi Tembak Ikan di wilayah tanah Karo ini pak, semakin hari semakin banyak tempatnya,” sebut warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Ia menyebutkan beberapa titik tempat beroperasinya judi Tembak Ikan di wilayah hukum Tanah Karo.
“Diantaranya berada di Jalan Besar Kabanjahe Merek, Simpang Negara, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, simpang empat merek dan sampai ke pelosok desa,”sebutnya,Senin(11/9).
Di Kabanjahe ada punya marga Sitanggang, penjaganya dibuat wanita dari luar daerah yang telah disediakan tempat tinggalnya.
“Di kabanjahe juga ada punya marga Sitanggang,” terangnya.
Ironisnya, judi tembak ikan tersebut disebut sebut milik oknum aparat berinisial BKit dan Mnta S. Kedua oknum berdinas loreng hijau dan masih aktif bertugas disalah satu satuan.
“Yang punya oknum TNI aktif pak,BKit dan Mnta Sembiring, makanya kurasa polisi enggan untuk menindaknya,” sebut warga lainnya.
“Kami berharap pihak kepolisian dan Tni bekerjasama untuk melakukan tindakan tegas. Karena kami khawatir akan anak – anak terlibat bermain. Selain itu juga akan berdampak akan ekonomi dalam rumah tangga masyarakat Karo,” tukasnya.
Sementara, diwaktu terpisah, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.I.K, ketika dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Selasa(12/9). Namun Kapolres Tanah Karo memilih tidak menanggapi alias bungkam seribu bahasa.
Sehingga dengan diamnya Kapolres Tanah Karo itu, menimbulkan tanda tanya besar dan patut diduga telah ada koordinasi dengan pelaku atau pemilik mesin judi Tembak Ikan tersebut.(Team)