• Latest

Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemdes Sitolu Bahal Gelar Soasialisasi PATBM

12 Agustus 2022

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemdes Sitolu Bahal Gelar Soasialisasi PATBM

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
12 Agustus 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN, SOSIAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) kembali berlanjut, kali ini dilaksanakan di Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang menghadirkan narasumber dari Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (11/8/2022).

Hadir sebagai narasumber kali ini, yakni Hendra Sinaga, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas, Aipda Aladin Siregar selaku penyidik PPA Polres Humbahas dan Kepala Dinas PMDP2A ( Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak) Humbahas, Binsar Marbun.

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Aladin Siregar dalam paparannya menerangkan pengalamannya menangani kasus berbagai tindak kekerasan dalam rumah tangga, maupun pencabulan dan pemerkosaan bahwa hal-hal tersebut dimulai dari hal-hal sepele.

“Kami saat ini datang untuk sosialisasi pencegahan agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk mencegah tindak pemcabulan, pemerkosaan dan bahkan kekerasan seksual terutama kepada kaum perempuan,” ucap Aladin.

Aladin juga mengatakan, bahwa banyak kasus yang ditangani dan tren nya selalu meningkat tiap tahunnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu salah satunya diakibatkan oleh alkohol, karena minum tuak contohnya, kemudian perilaku istri yang suka mengadu ke orangtua, lalu hal sepele lainnya seperti istri belum masak, lauk tidak ada dan lain sebagainya.

“Jadi untuk mencegah itu bisa dengan cara menjalin komunikasi yg baik pada anak, kontrol penggunaan gadget anak, berikan kontrol terhadap pola tingkah laku anak terutama pada anak remaja setingkat SMA, karena sedang masa pubertas dan transisi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aladin menambahkan, menjalin kerjasama antara suami dan istri, karena ayah dan ibu lah yang menjadi contoh untuk anak, jika ayah dan ibu sering bertengkar, maka sangat berpengaruh terhadap mental anak.

Sementara itu, Hendra Sinaga dari Kasi Intel Kejari Humbahas berharap agar kegiatan seperti itu tidak hanya dilaksanakan sebagai formalitas dan seremonial semata, namun harus bisa turut membantu menekan angka bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami berharap kegiatan sosialisasi dan pembentukan PATBM ini bukan hanya seremonial saja, namun bisa dijalankan dengan baik,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Kadis PMDP2A Humbahas, Binsar Marbun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Desa terkhusus kepada Kepala Desa Sitolu Bahal atas acara yang terselenggara itu.

Menurut Binsar, kegiatan seperti itu dapat memebantu pemerintah dalam menekan, mencegah, bahkan turut mensosialisasikan bahaya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama dalam keluarga.

“Jadi ada 3 faktor mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang pertama kita harus selalu mengingat nasihat leluhur kita, kalau pada kita suku Batak ingatlah dalihan natolu,”

“Kemudian selanjutnya pendidikan, pendidikan ini bukan berarti harus sarjana, namun pendidikan dasar yang dimulai dari rumah atau keluarga, ajarkanlah anak tata krama, sopan santun serta adab yang baik bermasyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut,Binsar menerangkan, pencegahan KDRT dapat diterapkan dari kerohanian, agama dan keimanan, jadi masyarakat juga kami harap turut mendoakan desa agar aman, mendoakan pemerintah desa agar dapat memimpin desa dengan baik.

Diahir paparannya, Binsar berharap, dengan terbentuknya pengurus PATBM ini, pemerintah memiliki perpanjangan tangan ditengah masyarakat Desa untuk mencegah dan meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Aparat penegak hukumHumbahasKDRTLembaga Perlindungan anakperlindungan perempuanpmdp2a
Previous Post

Dalam Rangka Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022, Pemkab Humbahas Koordinasi ke Ombudsman

Next Post

Siaga Dalam Penanggulangan Karhutla, Pemkab Humbahas Gelar Apel Gabungan Lintas Sektoral

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Pemerintah Indonesia menegaskan penolakan terhadap penolakan Encep Nurjaman alias Hambali, terpidana kasus terorisma dan otak serangan bom Bali...

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami