• Latest
Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

Aniaya Istri yang Baru Dua Minggu Dinikahi, Andri Darmawan Dipolisikan

7 September 2023

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Aniaya Istri yang Baru Dua Minggu Dinikahi, Andri Darmawan Dipolisikan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
7 September 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Pematang Siantar,Metroasia.co – Baru hitungan bulan melangsungkan pernikahan. Masa – masa itu biasanya sangat indah untuk di jalani bersama pasangan yang baru menikah, atau lebih familiar dengan sebutan menikmati bulan madu.Namun, bayangan nikmatnya bulan madu berbanding terbalik dengan yang dialami oleh wanita berinisial FMT(23). Pasalnya, hitungan hari membina rumah tangga dengan suaminya, Ia sudah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT).Tak terima dengan kekerasan yang dilakukan Suaminya yang baru dua Minggu menikahinya itu, Ia pun melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Deli Serdang.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/657/IX/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, tanggal 01 September 2023.

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

Menurut pengakuan FMT kepada keluarga, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah yang mereka tempati tepatnya di jalan Sei Belumai, Gg Mandiri, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu(30/08/2023), sekitar pukul 21:00 wib.

Dijelaskannya, Awalnya FMT Sedang dirumah, kemudian suaminya Andri Darmawan datang dan diketahui baru saja dari rumah orang tuanya. Lantas
FMT mengingatkan suaminya, bahwa jika ada masalah agar jangan terus mengadu kepada orangtuanya.

“Kalau ada masalah keluarga,jangan cerita – cerita sama orang tua,” ucap korban menirukan.

Kemudian, FMT menanyakan handphone miliknya yang sebelumnya diambil suaminya. Namun suaminya Andri Darmawan tidak terima dengan pertanyaan itu dan emosi. Dan langsung menganiaya istrinya.

“Dia emosi dan langsung mencekik leher dan memukul serta menendang istrinya,” terang Abdul kepada wartawan menirukan ucapan Febry, Jumat (07/9).

Karena penganiayaan itu, korban FMT mengalami luka gores dan memar ditangan.

Mewakili keluarga, Abdul berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Deliserdang agar segera menangkap Andri Darmawan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami keluarga berharap agar polisi secepatnya menangkap Andri Darmawan dan di proses hukum. Karena sangat tidak wajar, istri yang baru dua Minggu lalu menikah sudah dianiaya,”imbuhnya.

“Jangan – jangan suaminya itu kebanyakan ngonsumsi narkoba itu,” pungkasnya.(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Aniaya istriKDRTPolresta deliserdangtanjung Morawa
Previous Post

Pengurus SMSI Labuhan Batu Raya Periode 2023 – 2026 Resmi Dilantik, Ini Pengurusnya

Next Post

Tuntut Tutup Galian C, Puluhan Massa Unjuk Rasa ke Polres Siantar dan DPRD

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami