Pematang Siantar,Metroasia.co – Puluhan massa mengatasnamakan diri mahasiswa dan masyarakat peduli lingkungan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Polres Pematangsiantar,Kamis(07/9/2023).
Unjuk rasa itu dilakukan karena khawatir melihat aktivitas Galian C ilegal di Kelurahan Tanjung Pinggir dan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar semakin merajalela dan tidak juga ditindak.
Di Polres Siantar, puluhan pengunjuk rasa dari mahasiswa dan pemuda yang mengusung puluhan poster, mendapat penjagaan ketat dari personel Polres Siantar dengan melakukan pagar betis di depan pintu gerbang.
Pengunjukrasa melalui orasi Ardiansyah Sinaga mengatakan, Galian C yang dikelola oknum bermarga Pardede dan marga Purba itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun, tidak tersentuh hukum. Sehingga, kuat dugaan ada oknum-oknum tertentu yang membeckingnya.
Ia juga mengatakan, seharusnya kita menjaga dan melindungi lingkungan alam supaya tidak rusak. “Tapi, kita dari MPL SU secara mata telanjang melihat terjadi pengerusakan alam dan lingkungan hidup di sekitar aliran sungai Bahapal sebagai lokasi Galian C ilegal,” ujar Ardiansyah Sinaga.
Lebih tegas lagi dikatakan, bukan hanya merusak lingkungan, Galian C tanpa izin yang mengekploitasi batu padas, krikil dan pasir itu, juga diduga sebagai penyebab banjir bandang pada tahun 2017 lalu dan menimbulkan korban jiwa.
“Permasalahan ini juga sudah kami sampaikan kepada Polda Sumatera Utara,” ujar Ardiansyah Sinaga lagi sembari mengatakan, bahwa praktek Galian C itu mengancam terjadinya bencana alam yang lebih besar.
Setelah melakukan orasi ditengah terik panasnya matahari, MPL SU membacakan pernyataan sikapnya. Adapun pernyataan yang disampaikan antara lain, mendesak Polres pematang Siantar supaya menghentikan Galian C illegal itu. Melakukan proses hukum dengan menangkap dan menyeret terduga pelaku bermarga Purba dan Pardede sampai ke meja hijau.
”Tangkap pelaku galian C Ilegal!” teriak Ardiansyah yang disambut pengunjukrasa lainnya dengan gemuruh.
Kemudian, MPL SU juga menegaskan agar menindak pihak-pihak yang disebut sebagai backing dengan menjual nama penguasa. Sehingga, pengelola Galian C illegal merasa sombong, harus diusut tuntas. Kemudian, apabila proses hukum gagal dilakukan, Kasat Reskrim Polres Siantar harus dicopot dari jabatannya.
Menanggapi aspirasi MPL SU, pihak kepolisian mengatakan bahwa aspirasi tersebut sudah mereka terima.
“Terimakasih atas aspirasi yang telah disampaikan dan kami juga sudah menerima informasi soal galian C itu. Bahkan Polda Sumut sudah melakukan penyelidikan,” ujar pihak Polres.
Sebelum meninggalkan pintu gerbang Mapolres Siantar, kepada MPL SU, Kapolres Pematangsiantar di wakili Kanit KBO Reskrim siantar, menyatakan Siap menindak lanjuti Permohonan massa aksi dan menindak lanjutinya segera mungkin.
Sementara itu, massa mengancam, apabila dalam 3 kali 24 jam setelah aksi ini tidak ada tindakan yang nyata, maka massa aksi akan menuntut kembali ke Kapolres Pematangsiantar dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jangan sampai masyarakat menuding Polresta siantar telah tunduk kepada mafia tersebut,”tegasnya.
Selanjutnya, massa aksi menegaskan akan melaporkan hal ini kepada kapolda Sumut agar Kapolres Siantar dievaluasi.
Dari Mapolres Siantar, pengunjukrasa bergerak ke kantor DPRD Siantar. Namun, massa aksi tertahan di depan pintu gerbang karena terhambat barisan personel Polres Siantar. hanya saja, kantor DPRD Siantar tampak sepi karena tidak ada seorang pun anggota DPRD Siantar yang hadir. Sehingga, hanya diterima Sekwan DPRD Siantar, Eka Hendra.
Melalui orasinya, DPRD Siantar diminta turun ke lokasi Galian C ilegal bersama pihak Polres Siantar. Kemudian, memasang police line sebagai upaya menghentikan kegiatan.
Menanggapi tuntutan itu, Sekwan menyatakan bahwa aspirasi pengunjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan.
Kepada Sekwan pengunjuk rasa mengatakan agar aspirasi mereka harus segera ditindaklanjuti.
“Kalau dalam satu minggu ini tidak ada tindak lanjut, kami akan datang dalam jumlah massa yang lebih besar,” ujar Ardiansyah Sinaga yang kemudian meninggalkan kantor DPRD Siantar bersama massa lainnya.(Red/Rel).