• Latest

Unit Jatanras Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Curat di SD Negeri Tiga Runggu

20 November 2023

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Unit Jatanras Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Curat di SD Negeri Tiga Runggu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
20 November 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruangan Kepala Sekolah SD Negeri 091347 Tiga Runggu.

Akibat Pencurian itu menimbulkan kerugian yang cukup signifikan dengan total Rp 96 juta rupiah.

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

 

Awalnya, Kepala Sekolah, Linceria Br. Saragih, menemukan ruangan berantakan dan sejumlah peralatan elektronik hilang pada Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 07.04 WIB.

Meyadari telah terjadi aksi pencurian di ruangannya, Linceria Saragih selaku kepala sekolah SD negeri Tiga Runggu tersebut langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Siarait, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan, “Material yang dilaporkan hilang mencakup dua unit infokus, tiga puluh tujuh tablet, dua laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 96.257.700.

 

Menurut laporan resmi, dua orang tersangka telah diidentifikasi dalam kasus ini berinisial “A” Hutasuhut berusia 34 tahun dan telah berhasil ditangkap, dan rekannya yang masih dilakukan pencarian yakni “EZ” berusia 33 tahun, “ungkap Lumban, Senin(20/11/2023).

 

Lebih lanjut KBO mengatakan, “Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap “A(34)” di kediamannya di Kelurahan Sigulang – gulang, Kota Pematangsiantar. Selama penggeledahan, polisi berhasil mengamankan dua unit tablet dengan nomor IMEI spesifik yang cocok dengan barang bukti yang hilang dari sekolah.

Sementara itu, penggeledahan di rumah “EZ(33)” mengungkapkan lebih banyak barang bukti, meskipun tersangka itu sendiri belum ditemukan.

 

Penyelidikan dan penangkapan ini merupakan hasil informasi yang dipercaya oleh personil Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras. Selama interogasi, “A(34)” mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan “EZ(33)” sebagai komplotannya, “ujar Lumban.

 

Kasus pencurian ini telah menggugah perhatian masyarakat dan menunjukkan kerja keras polisi dalam mengamankan pelaku serta barang bukti. Kini “A(34)” Hutasuhut sedang ditahan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, sedangkan pencarian “EZ(33)” masih berlangsung.

 

Polres Simalungun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan “EZ(33)” untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Penangkapan “A(34)” Hutasuhut diharapkan dapat menjadi titik terang dalam upaya mengungkap kegiatan kriminal dan mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.(Red/Rel).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: CuratInfocusLaptopMetroasia.coPencurianSD negeri Tiga RungguTablet
Previous Post

Dinas PUTR Siantar Akan Perbaiki Gorong – Gorong di Depan SMP N 12 Siantar

Next Post

SMK Negeri 2 Rantau Utara Menerima Kunjungan Tim Politeknik Pertanian Payakumbuh Sumatera Barat, Ini Tujuannya

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami