HUKUM KRIMINAL
Meski sudah 16 bulan berlalu, 21 April 2025, Kasus pembunuhan terhadap Jonres Sinaga, Warga Simpang Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun belum ada penetapkan tersangka,Polres Simalungun bersama Polsek Tanah Jawa menggelar pra rekonstruksi. Rabu (5/8/26).
Dalam Pra Rekontruksi yang dilaksanakan, ada 40 adegan yang diperagakan oleh para saksi. Hal itu untuk menyesuaikan rangkain peristiwa dari keterangan yang diperoleh oleh penyidik. Yakni mulai pertemuan dengan para saksi hingga ditemukanya jasad korban disuatu perladangan sawit milik warga.
Beberapa saksi yang dihadirkan, ada dua orang saksi yang saat ini sebagai tahanan di Lapas Batu Anam, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik kematian korban.
Informasi dihimpun, Dari hasil Autopsi yang dilakukan oleh tim Forensik RS Bhayangkara Medan menyimpulkan, bahwa penyebab kematian Jonres Sinaga adalah akibat tindakan pembunuhan. Namun hingga saat ini, Satreskrim Polres Simalungun belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Diselang waktu terpisah, Kasatreskrim Simalungun, Ariwibowo menyampaikan, Memohon dukungan doa agar bisa secepatnya untuk mengungkap kasus tersebut. (Red)
Robin Silaban
