• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Wesly Saragih Laporkan Anggota DPRD Terpilih Chairudin Lubis ke Polda Sumut Soal Dugaan Ijazah Palsu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
21 Agustus 2024
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Wesly Saragih Laporkan Anggota DPRD Terpilih Chairudin Lubis ke Polda Sumut Soal Dugaan Ijazah Palsu
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Medan,Metroasia.co – Wesly Saragih, bersama beberapa rekannya secara resmi melaporkan Chairudin Lubis, anggota DPRD Pematangsiantar masa jabatan 2024-2029, ke Polda Sumatera Utara,Selasa (20/08/2024).

 

“Benar, Chairudin sudah kita adukan ke Polda Sumut atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakannya pada saat pendaftaran sebagai calon legislatif kota Pematangsiantar dari partai Gerindra pada pemilu serentak tahun 2024 yang lalu,”ujar Wesly.

foto: Bukti Laporan yang dilayangkan ke Polda Sumut

Wesly mengatakan, bahwa hal itu dilaporkan setelah melakukan penelusuran terhadap ijazah yang digunakan Chairudin Lubis, saat mendaftar sebagai calon legislatif di kota Pematangsiantar. Dimana dari hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan terhadap surat pengganti ijazah (SPI), dari SLTP Pelita YPI Pematangsiantar serta ijazah paket C milik Chairudin.

 

“Hasil penelusuran kami menemukan banyak kejanggalan soal ijazah yang digunakan Chairudin Lubis. Jadi kami bersama rekan rekan sepakat untuk mengadukannya ke Polda Sumatera Utara hari ini, Selasa (20/082024),  dengan harapan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan itu,” sebut Wesly kepada media.

Foto: Poin Poin yang diajukan dalam laporan ke Polda Sumut

Lebih lanjut Wesly menerangkan, bahwa didalam laporan itu ada 11 poin yang disampaikan. Dimana semuanya berdasarkan hasil investigasi yang diperoleh dan berharap agar KPU tidak melantik Chairudin Lubis.

“Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar KPU Pematangsiantar  untuk tidak melantik Chairudin Lubis yang menjadi salah satu calon terpilih yang mendapatkan kursi di DPRD kota Pematangsiantar periode 2024-2029,” tutup Wesly Saragih.

Sampai berita ini dipublikasikan, Chairudin Lubis selaku terlapor belum berhasil dimintai tanggapannya soal laporan tersebut.(Red/Tim)

Tags: Chairudin LubisDprd siantarIjazah PalsuPartai Gerindrapolda sumutpolitik

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami