• Latest

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

30 September 2023

Dosen FKIP Nomensen Tewas Setelah Sepeda Motornya Diseruduk Truk Tangki

12 Juli 2025

Usut Dugaan Fiktif Penerima Bantuan Pupuk Hanpang 2024 Nagori Bah Kisat Simalungun

11 Juli 2025

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
30 September 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 4 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Terkait viral nya pemberitaan tentang maraknya galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur batu dan Kecamatan Kutalimbaru, Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saaat di konfirmasi 29 September 2023, pukul 22.15 berjanji akan mengkoordinasikan dengan pemda.

 

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

“Maaf baru balas, terimakasih informasi nya, dikordinasikan dengan pemda,” Tulisnya melalui pesan wa saat di konfirmasi awak media.

 

Namun Dirkrimsus Polda Kombes Dr Teddy Jhon S Marbun Sumut tidak menjelaskan kapan akan berkordinasi dengan pemda terkait maraknya galian c ilegal yang diduga menyebabkan rusaknya fasilitas umum seperti jebolnya jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang dibangun dengan APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp 2.157.395.000 tersebut.

 

Dimana Jembatan Desa Namorih yang lebih kurang sepanjang 20 meter tersebut sebelumnya juga sudah pernah jebol pada bagian depan sebelah kanan dan pada Kamis tanggal 28 September 2023 kembali lagi jebol pada bagian sebelah kiri dan hanya ditutupi pakai seng, jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut sangat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat.

 

Jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut diduga karena ratusan mobil damtruk pengangkut bahan material seperti pasir, tanah, dan batu dari tambang galian c dari 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut yang senin samapi sabtu melintasi jembatan Desa Namorih yang dimana tonase nya juga diduga melebihi muatan, jalan Desa Namorih juga menjadi rusak dan berlubang akibat truk tersebut.

 

Selanjutnya, di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.

 

Mirisnya, Badan Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatera Utara dan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Deli Serdang Sebgai penegak perda juga diduga seakan akan terkesan “tutup mata” dan diduga tidak mampu bertindak tegas melihat maraknya tambang galian c ilegal yang mengambil material dari sungai yang ada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

 

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah pernah memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air. Perintah tersebut ia sampaikan saat memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2). Namun sampai hari ini berita ini ditayangkan TNI- Polri di Sumatera Utara belum ada menindak lokasi lokasi tambang galian c ilegal yang berada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan di Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

 

Seorang pria bermarga sembiring kepada wartawan Jumat,29/9/2023 sore pukul 16.00 Wib menjelaskan bahwa, Tambang galian c ilegal yang ada di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru tersebut kebanyakan melintas dari Jembatan Desa Namorih, mungkin pengelola tidak memiliki ijin dari pemeritnah untuk mengelola tambang galian c atau pun tidak memilik ijin resmi, kita sangat sayangkan aparat penegak hukum dan pemerintah baik pemda dan provinsi diduga masi saja “tutup mata” dan belum bertindak tegas dalam maraknya kegiatan tambang galian c ilegal tersebut.

 

Lanjutnya, bukan rahasia lagi kalau di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru marak galian c ilegal yang tidak memiliki ijin resmi. Kita beraharap Bareskrim Mabes Polri yang turun langsung ke lokasi tambang galian c ilegal dan menindaknya. Agar pengelola galian c ilegal tersebut tidak merasa kebal hukum membuka usaha yang ilegal dan merugikan negara, dimana meraka tidak membayar pajak dan tidak membayar restribusi kepada pemerintah namun mereka bebas beroperasi kan jelas ini membuat negara merugi.

 

“Somoga Pak Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim Mabes Polri tau akan maraknya tambang galian c ilegal di Deli Serdang ini dan segera menurunkan tim untuk menindaknya, karena tambang galian c ilegal tersebut membuat jalan rusak, jembatan rusak(jebol), abu dari pengangkut materialnya berterbangan dan meresahkan pengguna jalan dan warga, bahkan ada juga rumah warga yang diduga rusak retak pada bagian tembok akibat getaran dari mobil truk truk tersebut. saya juga sangat heran, kenapa sudah bertahun tahun tidak ada yang berani menindak lokasi tambang galian c ilegal tersebut, apa mungkin mereka punya bekingan yang hebat ?. karena sampai sekarang informasinya semua tambang galian c yang ilegal tersebut masi beroperasi dan kita lihat saja banyak truk hari ini yang melintas dari jembatan Desa Namorih, kenapa ya belum ada yang menindaknya,terlebih ada yang diduga mengaku sebagai cetak sawah kok bertahun tahun tidak siap ya,” Ungkapnya bertanya tanya

 

Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si saat di konfirmasi pada 30 September 2023 Pagi terkait rusaknya jembatan Desa Namorih yang diduga disebabkan truk pengangkut bahan material dari tambang galian c ilegal tersebut menjelaskan bahwa dirinya sudah meninjau jembatan tersebut.

 

“Soal rusaknya jembatan itu saya tidak tau akibat dari apa, Cuma untuk menindak galian c itu wewenang kepolisian dan satpol PP sebagai penegak perda, Kemaren sudah kita laporkan ke dinas terkait, bahkan dari dinas SDAMBK sudah turun, Kalau mengenai Galian C dah cocok abang tanya ke kepolisian, semalam mereka juga sudah turun ke lapangan, Nah mengenai tonase itu juga sudah kita sampaikan secara lisan ke dinas terkait,”ujar Ibu Camat Pancur Batu yang dikenal ramah kepada wartawan

 

Ketika disinggung apakah pihak Kecamatan Pancur Batu akan memasang portal agar dam truk tidak melintas di Jembatan Desa Namorih, Ibu Camat Pancur batu menjelaskan bahwa, dirinya tidak memiliki wewenang untuk hal tersebut.

 

“Jangankan situ bang, di durin pitu pun mau ku portal, tapi kewenangannya PU dan Dishub, karena kewenangan ada di pemda ,”Ungkapnya. (Tim)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Galian C ilegalMabes PolriMetroasia.copancur batupolda sumut
Previous Post

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

Next Post

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami