• Latest

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Januari 28, 2023

Kapolresta Deliserdang Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Ini Namanya

Maret 26, 2023

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Maret 26, 2023

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Maret 25, 2023

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Pematangiantar, Metroasia.co – Polsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berhasil menangkap AS (43) yang diketahui sebagai warga Jl. Tuba II Perjuangan Rawa Cangkul I, Gg.Siti Khadijah Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Ia ditangkap karena diduga nekat menggelapkan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor Polisi BK 2526 WAF milik Pudin Mudiana, warga Pematangsiantar.

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

“Pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor yang terjadi diperlintasan seputaran Jln Viyata Yudha”.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Release Humas Polres Pematangsiantar, Jumat (27/1/ 2023).

Kejadian bermula pada Sabtu, 24 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WIB, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor dari jalan Viyata Yudha. Saat mengendarai sepeda motornya, korban bertemu dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal sambil mendorong sepeda motor Vario berwarna merah.

Melihat itu, Seketika itu juga korban menawarkan bantuan kepada pelaku yang tidak diduga jika miliknya akan dibawa kabur oleh sipelaku.

Dengan peluang itu, kemudian sipelaku meminjam sepeda motor milik korban.

Pelaku dan temannya kemudian pergi dan membawa sepeda motor yang dipinjamkannya dari sikorban.

Ditunggu dalam Waktu berjam jam lamanya  menunggu sampai pukul 17.00 Wib. Namun pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motornya.

 

ADVERTISEMENT

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000 (sepuluh juta). Akibat kejadian tersebut sikorban merasa keberatan, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Siantar Martoba.

Selanjutnya, Atas pengaduan sikorban dan dari hasil penyelidikan olah TKP, alat bukti dan informasi terkait adanya kejadian tersebut,  diduga keras dilakukan oleh sipelaku. Dimana pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S. Ritonga, MH, langsung memerintahkan Unit Reskrim dan dipimpin oleh IPDA Sahat Sinaga, melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Rakutta Sembiring, tepatnya di Mesjid Alfalah, kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.

Dengan proses penangkapan tidak begitu lama. Kemudian unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, menggiring pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat kekantor Polsek untuk di proses lebih lanjut,jelas kasi humas polres pematangsiantar.(Red/Rel).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: penggelapanpolsek siantar Martoba
Previous Post

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Next Post

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Muhammad Khaidir Nasution, SH,Ptnh,...

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Polda Sumut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan terhadap pelaku Premanisme yang kerap meresahkan masyarakat....

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

by Redaksi
Maret 6, 2023
0

SIMALUNGUN,Metroasia.co - Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut...

Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja

by Redaksi
Maret 2, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Seorang perempuan yatim piatu EG (23), terpaksa harus meneteskan air mata  karena menanggung malu setelah kesucian dan tubuhnya dinikmati...

Keterangan Foto: Plt Kadis Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing Bersama Sejumlah mahasiswi USI

Penuh Haru, Kejatisu Hentikan Perkara Penganiayaan Adik Tiri

by Redaksi
Maret 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Imam Debiansyah Panjaitan dengan pendekatan keadilan...

Keterangan Foto: Kapolresta Tanjungpinang, Kombes pol Heribertus Ompungsunggu saat memimpin Konfrensi pers

Polres Tanjungpinang Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Februari 24, 2023
0

TANJUNG PINANG,Metroasia.co - Dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang KOMBES Pol Heribertus Ompusunggu SIK, MSi menggelar Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In