Metroasia.co, Simalungun
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Pematang siantar yang berlokasi di Pematang raya dinilai sebagai tempat yang aman bagi pecandu narkoba untuk mengkomsumsi.
Hal itu terlihat dalam sebuah vidio instagram lambemedannews yang tidak lama langsung dihapus.
Meskipun vidio tersebut langsung terhapus, terlanjur sala satu media berbentuk youtube telah mempublikasikan nya pada tanggal 29 januari 2024.
Dalam youtube menyampaikan, bahwa beredar sebuah vidio didalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA yang menunjukan belasan tahanan yang sedang bermain sejumlah ponsel serta diduga sambil menggkomsumsi narkotika jenis sabu.
Tampak beberapa bong atau alat isab sabu didepan para tahanan yang duduk bersila sambil sibuk bermain ponsel, diduga para tahanan itu sedang menjalankan aksi lodes istilah dengan melakukan penipuan melalui ponsel. Dari sumber pengirim vidio mengatakan bahwa aksi itu merupakan rekaman tahanan di sala satu blok di lapas narkotika kelas IIA Pematang siantar.
Kegiatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didalam ruangan tersebut sangat berbanding terbalik dengan Nawa Cita dan Visi Misi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus adianto usai dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang sedang gencar membenahi lapas dan rutan diseluruh indonesia.
Dalam youtube juga mengatakan jika Kepala kesatuan pengamanan lapas narkotika kelas IIA Pematang siantar Ucok sinabang mengakui narapidana dalam rekaman vidio tersebut merupakan warga binaanya.
Namun, Ucok berdalil bahwa vidio itu terjadi pada bulan juni 2024 dan mengatakan sebagian dari warga binaan itu telah di beri sanksi dan dipindahkan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Rabu (12/2) awak media Metroasia.co bersama media lain mencoba menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA pematang siantar, Robinson Parangin Angin maupun Ucok sinabang selaku Kepala Kesatuan Pengamanan melalui telpon seluler dan pesan whatsab untuk meminta keterangan terkait WBP yang belum mendapatkan sangsi belum mendapat jawaban.
Berbeda dengan Eka Putra yang bertugas pada bidang kehumasan masyarakat, melalui pesan whatsab Eka mengatakan bahwa sekarang kementerian IMIPAS dibawah Menteri Agus Andrianto menindak tegas bahkan mencopot pejabat yang menyalagunakan wewenang. Bahkan napinya juga akan dikirim ke Nusakambangan.
Sesuai dengan keterangan yang disampaikan Eka, Atas kejadian hingga beredarnya vidio yang diduga adalah sebuah kelalain petugas lapas dalam menjalankan tugas, diminta agar Kementerian Imigrasi menunjukan sikap tegas untuk mengevaluasi para pegawai lapas narkotika pematang siantar mulai dari pimpinan hingga bawahannya. (Rob)