Metroasia.co, Simalungun
Selain diduga melakukan Mark’up pada pengadaan bibit buah rambutan dan alpukat dalam anggaran tahun 2024, Pangulu Margomulio kecamatan Gunung Malela, M. Sapii juga diduga melakukan Mark’up pada pembelian bibit anggur sebesar 120 ribu.
Dugaan itu terungkap setelah membandingkan lembar catatan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tahun 2024 dengan pengakuan Alfian sebagai konsumen/penyalur bibit.
Terlihat dalam catatan RAB menjelaskan, biaya satuan bibit anggur tercatat sebesar 220 ribu, Namun berdasarkan pengakuan Alfian kepada media pada hari selasa (11/2) harga bibit anggur yang disalurkan adalah sebesar 100 ribu.
“Seratus ribu per batang bang” ucap Alfian melalui telpon
“Ia bang, Pangulu yang di serapuh itu belanja dari aku” sebutnya lagi, dengan maksud mengatakan Pangulu Margomulio
Pengakuan Alfian itu pun memperjelas adanya suatu penggelembungan harga bibit atau Mark’up yang dilakukan oleh Sapii sebesaran 120 ribu per batang
Disinggung darimana ia mendapatkan bibit anggur tersebut, Alfian pun mengatakan jika dirinya melakukan pembibitan sendiri.
Dengan adanya selesi harga dalam RAB dari pengakuan Alfian sebagai pemasok bibit, pihak Inspektorat kabupaten Simalungun diharapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolahan keuangan Nagori Margomulio. (Rob)