• Latest

Usai di Kritik, Akhirnya! Unit PPA Polres Simalungun Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

3 Desember 2024

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Usai di Kritik, Akhirnya! Unit PPA Polres Simalungun Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
3 Desember 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Tidak berselang lama setelah menjadi sorotan publik melalui pemberitaan di media, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, akhirnya menangkap LNS, tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur, Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 17.20 WIB.

 

RelatedPosts

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

Melalui siaran tertulis yang dibagikan pihak humas polres Simalungun simalungun mengatakan bahwa Penangkapan pelaku tepat di depan rumahnya yang berada di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/ 250 /XII/2024/Reskrim, tanggal 03 Desember 2024.

Kasi Humas polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan itu dipimpin Kanit IV Unit PPA polres Simalungun. Dan tersangka ditangkap saat sedang memancing ikan di depan rumahnya.

“Penangkapan dilakukan oleh Kanit IV bersama Opsnal PPA didampingi AIPDA Aminuddin Sinaga selaku Polisi Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Gamot dan disaksikan istri tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Sebelumnya, “LNS” dilaporkan oleh sdri. “MS” atas dugaan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan korban inisial “B”.

Diterangkannya, Penangkapan disaksikan langsung oleh istri tersangka, dan tembusan surat perintah penangkapan telah diterima oleh istri tersangka.

 

“Tersangka saat ini sudah dibawa menuju Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

 

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan terbongkarnya kejadian yang dialami Korban. Dimana Kejadian itu pada hari minggu, 11 agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelapor menghubungi korban melalui video call. Kakak pelapor akan membuat rencana untuk hadir di acara wisuda abang pelapor di Jakarta. Dan Pelapor mengatakan kepada korban untuk tidak ikut ke Jakarta karena keterbatasan biaya berangkat hanya cukup untuk 3 (tiga) orang.

 

Korban kemudian mengatakan kepada pelapor, “Aku harus ikut, aku tidak mau tinggal sendirian di rumah, nanti diapa-apain bapak si R lagi aku.”

 

Mendengar pengakuan korban, lalu Pelapor bertanya kepada korban, “Emang diapain bapak si R kau dek?”. Dan Korban menjawab bahwa dia telah ditelanjangi oleh bapak si R dan juga dipaksa untuk melakukan persetubuhan.

Atas pengakuan korban, Kakak korban yang tidak terima adiknya dicabuli langsung membuat laporan ke polres Simalungun guna pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red/Ril)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: bandar huluanpelaku cabulPolres SimalungunSimalungun
Previous Post

Pelatihan Konten Kreatif BPODT Langsung Bermanfaat dan Membuka Wawasan Peserta

Next Post

Gawat!! PPD Distrik Tembagapura Terindikasi Sulap Perolehan Suara Paslon Tertentu, Bawaslu Diminta Turun Tangan

RelatedPosts

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami