Metroasia.co, Simalungun
Tim Laser Satuan Reserse Kriminal Anti Bandit Polres Simalungun kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminalitas. Dengan profesionalisme tinggi dan tanpa kenal kompromi, tim elite ini berhasil menggelandang pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kabupaten Simalungun. Senin (27/10)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menjelaskan bahwa kasus bermula pada Minggu, 28 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah dinas Pendeta Irma Sari Damanik, perempuan berusia 30 tahun yang tinggal di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Pelaku, Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba, laki-laki 42 tahun, beragama Islam, berprofesi petani, diamankan di kos-kosan temannya di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
“Tim Laser Anti Bandit kami tidak memberikan ampun kepada pelaku kejahatan. Kami bekerja tanpa henti untuk melindungi masyarakat dari aksi bandit yang meresahkan,” ujar AKP Herison dengan penuh semangat.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan berbagai barang bukti termasuk kalung emas dua mayam, tabung gas, sisa paket skincare, dua tas merk Eiger, setrika, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun akan melakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti lainnya dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa. (Ril)
Editor : Robin silaban
