• Latest

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Lebih Kurang 5 Kg Sabu Disita

7 Agustus 2024

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Lebih Kurang 5 Kg Sabu Disita

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
7 Agustus 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Tim gabungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh yang terdiri dari anggota Sat Intelkam, Satresnarkoba dan Polsek Darul Aman, pada Sabtu, (03/08/2024) berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika

 

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Darul Aman yang menyebutkan terdapat sebuah mobil jenis kijang kapsul yang mencurigakan di wilayah Darul Aman.

 

“Atas informasi tersebut, Kapolsek Darul Aman berkordinasi dengan sat intelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur, kemudian dilakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Rabu, (07/08/2024).

 

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, sekira pukul 01.00 WIB mobil yang dicurigai tersebut berhasil dihentikan dan terdapat dua orang keluar dari mobil kemudian melarikan diri. Selanjutnya tim gabungan melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah karung goni yang didalamnya terdapat lima bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan warna hitam bertuliskan bluebeard ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram (bruto).

 

“Atas temuan barang bukti tersebut tim gabungan melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang melarikan diri dan berhasil diamankan di jalan umum Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekira pukul 06.00 WIB kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” lanjut Kapolres.

 

Disebutkan, kedua pelaku berinisial BA, 37 tahun dan RI, 30 tahun, keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya; 1 (satu) karung / goni warna putih yang di dalamnya terdapat lima buah bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu warna hitam bertuliskan Bluebeard Ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram (bruto); 1 (satu) unit telepon seluler dan 1 (satu) unit mobil penumpang merk Toyota Kijang LSX warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1812 KK.

 

“Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo pasal 55 (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, seumur hidup, hukuman mati,” sebut Kapolres.

 

Dikatakan, Polres Aceh Timur berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, langkah nyata yang kami lakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas.

 

“Oleh karena itu kepada masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba, karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkoba sampai tuntas,” imbau Kapolres.

 

Menurut mantan Kapolres Aceh Selatan ini menyebutkan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif dan konprehensif.

 

“Aceh Timur kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan oleh sindikat narkoba untuk masuk, jadi kita memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya. Dari pengungkapan beberapa kasus oleh Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, peredaran narkoba dilakukan dengan berbagai sistem. Oleh karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat turut aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.” Pungkas Kapolres.(hsb)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: 5 Kg Narkoba disitaNarkobapolres aceh timur
Previous Post

AKBP Nova Suryandaru Lantik Kompol Surya Purba Sebagai Kabag Ops Polres Aceh Timur

Next Post

Pimpin Apel Bulan Marharoan Bolon Keselamatan Berlalulintas, Bupati Himbau Masyarakat Agar Tidak Ugal-ugalan Saat Berkendaraan

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami