Simalungun, – Terkait Adanya Lokasi penampungan CPO diduga Ilegal di jalan lintas Pematang siantar – Parapat, dan tidak jauh dari Pos PJR polres simalungun.
Dari penelusuran Awak media ini diperoleh informasi bahwa pemilik penampungan CPO itu disebut bernama Hndra.
“Yang punya bernama Hndra. Setiap hari mereka mampu menampung CPO dari Trukc yang melintas mencapai Ratusan liter per hari,” ungkap sumber yang memohon agar namanya tidak di publis,Jumat(26/5).
Jika Hal ini terus dibiarkan, maka Negara akan mengalami kerugian setiap harinya. Dan akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat luas.
Untuk itu, Diminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak agar segera memerintah tim dari poldasu.
Sebelumnya diberitakan, Metroasia.co – Legalitas Penampungan CPO dari Truck Tangki CPO yang melintas atau lebih familiar dengan sebutan Tempat Kencing Truck CPO dipertanyakan.
Lokasinya tidak jauh dari Pos Patroli Jalan Raya(PJR) jalan lintas Pematang Siantar – Parapat, tepatnya di Tiga Dolok Nagori(Desa) Parmonangan, kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara.
Hal itu diketahui dari salah seorang warga tiga dolok bermarga saragih yang saban hari melihat aktivitas dilokasi tersebut.
Saragih menyebutkan, bahwa lokasi tempat kencing Truck CPO itu sudah lumayan lama beroperasi dan saban hari ada truck CPO yang masuk ke lokasi.
“Sudah lumayan lama tempat itu beroperasi bang, setiap harinya ada trukc tangki yang singgah kesitu mengurangi muatannya. Entah ada izinnya itu kita tidak tahulah. Karena kan tempatnya tidak jauh itu dari Pos polisi PJR itu bang,” kata saragih disalah satu warung yang tidak jauh dari lokasi,Kamis(25/5/2023).
“Pokoknya Setiap ada trukc tangki CPO yang bermuatan lewat dari arah parapat menuju siantar, sudah wajib masuk ke tempat itu kulihat, terus tidak lama keluar lagi melanjutkan perjalanan menuju siantar. Kadang mau terlihat kita mengurangi muatan dari tangki dimasukkan kedalam tangki fiber yang ada disitu,” terang saragih.
Ia menduga bahwa tempat penampungan kencing Trukc CPO itu ada yang Beckup dari oknum Aph.
“Kurasa adanya deking mereka dari Aph maupun dari TNI itu bang. Makanya mereka berani buka itu. Karena kalau tidak ada dekingnya sudah pasti cepat di grebek itu, mana mungkin mau polisi membiarkan usaha gitu,” tambahnya.
Ketika ditanya, apakah dirinya mengetahui siapa orang yang melakukan penampungan atau siapa pemilik tangki fiber ditempat itu?. Ia mengaku tidak tahu dan tidak berani mencari tahu ke lokasi.
“Pemiliknya kita tidak taulah bang, lagian kita juga takutlah mempertanyakan itu sama mereka didalam. Karena biasanya yang ku ketahui tempat – tempat gini permainan para mafia, bisa terancam keselamatan diri kita nanti bang,” tukasnya.
Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo ketika dikonfirmasi megatakan akan melakukan lidik.
“terimakasih infonya kami cek dan lidik,” tulis AKP Rahmad Ariwibowo melalui pesan whatsapp, Jumat,(26/6).(TIM)