• Latest

Terbukti Palsukan Surat Kematian Istri,Chairuddin Nasution di Hukum 6 Bulan, PH Pelapor Minta Jaksa Kasasi

5 Agustus 2022

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Terbukti Palsukan Surat Kematian Istri,Chairuddin Nasution di Hukum 6 Bulan, PH Pelapor Minta Jaksa Kasasi

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Chairuddin Nasution(63), warga huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, terbukti memasulkan surat akta kematian istri yang sah.

Dalam sidang beberapa hari yang lalu, di PN simalungun yang digelar secara online. Terdakwa, Chairuddin Nasution di hukum 6 bulan penjara.

RelatedPosts

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

Atas putusan itu, Kuasa hukum pelapor merasa tidak mendapat keadilan terhadap kliennya bernama Riswati.

Melalui kuasa hukum yang biasa di panggil alvin mengatakan. Dalam rangka mencari keadilan di wilayah indonesia, secara khusus di wilayah kabupaten simalungun. Tentang terbitnya Surat akta kematian klien kami atas nama Riswati.

“Untuk memperkuat pernikahan siri antara terdakwa dengan pariyem (55), terdakwa telah menggunakan Akta Kematian yang di palsukan tersebut, dan Korban sudah dua tahun pergi ke negeri orang.

 

Lebih lanjut Ia menambahkan, Jaksa Penuntut umum. Jaksa firmansyah SH, sebelumnya menuntut selama 9 bulan kepada terdakwa, yang bernama ch nas yang dianggap terlalu ringan. Mengingat pasal 266 ayat 1, pasal 266 ayat 2 atas perbuatan yang dimaksud tersebut, hukuman penjara selama 7 tahun.

“Riswati (56) yang hadir di dalam ruangan sidang setelah mendengar vonis tersebut spontan menjerit sambil mengatakan ini tidak adil, ini tidak adil. Saya tidak terima putusan ini, dimana letak keadilan, padahal saya masi hidup di bilang mati bertahun-tahun,” Jerit Riswati.

“Kuasa hukum saya akan menyurati komisi yudisial Republik indonesia dan Pengawas kejaksaan Republik indonesia”, Tukasnya.

Jeritan korban Riswati sempat menjadi perhatian pengunjung sidang,  para pegawai dan petugas keamanan dalam, yang mengajak korban keluar dari ruang sidang.

 

Sebelumnya,Pemalsuan surat akta kematian atas nama Riswati yang berwarna kuning tersebut, di laporkan terdakwa ke kantor pangulu Nagori Bandar, kabupaten simalungun, dalam penerbitan Surat Kematian Nomor : 475/II/2015/SK/VI/2020, an. R, tanggal 18-06-2020, yang telah ditandatangani oleh Pangulu Nagori Bandar WINNER M. SIMATUPANG. Dalam isi surat Pangulu menerangkan, bahwa Riswati telah meninggal dunia disebabkan karena Sakit, bertempat di Huta I, Nagori Bandar, pada hari Kamis, tanggal 27-09-2018.

Setelah di tanda tangani dan stempel basah dari kantor pangulu. Lalu berkas tersebut di laporkan ke kantor catatan sipil kabupaten Simalungun. Kemudian terbitlah akta kematian atas nama riswati, yang bernomor 1208-KM-08042021-0008 pada tanggal 8 april 2021, yang di tanda tangani oleh kadisdukcapil yang bernama Jonrismantuah Damanik SH, Msi.

Perbuatan terdakwa, menimbulkan kerugian bagi korban riswati. karena tidak dapat di akses peduli lindungi tidak dapat menggunakan Ktp, Kartu BPJS, Kartu keluarga dan KTP sudah mati. Ujarnya (Tim/red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: akta kematian
Previous Post

Polsek Percut Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor

Next Post

Polda Sumut Bekuk Pelaku curas Lintas Provinsi

RelatedPosts

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami