Batam-metroasia.co | Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR), menegaskan bahwa pihaknya bakal menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam ke pemerintah pusat.
HMR yang juga Wali Kota Batam ini menyampaikan hal tersebut, setelah menemui perwakilan massa aksi yang menolak rencana relokasi dari pemerintah apabila pengembangan Rempang Eco-City berjalan.
“Alhamdulillah, saya sudah menemui perwakilan dari masyarakat dalam rangka pengembangan investasi PT MEG di Pulau Rempang,” jelasnya di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (23/8/2023).
Ia melanjutkan, “Ada tuntutan dari mereka agar 16 kampung tua di sana tidak dipindahkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke kementerian terkait,” terangnya.
Sejak awal sosialisasi, lanjut HMR, masyarakat di sekitar Rempang juga telah meminta kepada BP Batam dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia, saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Galang agar pemerintah tidak merelokasi kampung mereka.
Akan tetapi, BP Batam tidak dapat memutuskan langsung permintaan tersebut. Pasalnya, rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional dan keputusannya pun berada di tangan Pemerintah Pusat.
“BP Batam bersama kementerian terkait juga sudah beberapa kali melaksanakan rapat perihal rencana ini. Kami hanya bertugas melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu terkait pengembangan Pulau Rempang,” tambahnya.
𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺, 𝗪𝗮𝘀𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗼𝗸𝗮𝘁𝗼𝗿
HMR berharap, masyarakat dapat menjaga situasi kondusif Kota Batam dan mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
“Apa yang masyarakat sampaikan perihal permintaan tersebut akan kita bawa ke pusat. Di sisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan investasi ini. Oleh sebab itu, saya mengajak agar masyarakat dapat menjaga kondusivitas Kota Batam,” pungkasnya. (Nursalim Turatea).