• Latest

Tanpa Alasan, Martua Nainggolan Dipecat dari Anggota DPRD Banten

Agustus 21, 2022

Halomoan Nasution Resmi Menjadi Ketua IKANAS Labuhanbatu Periode 2023-2028

Desember 9, 2023

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Desember 9, 2023

Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Hadiri Rakerwil KSBSI Sumut 2023

Desember 9, 2023

Waspadai Penyakit Mycoplasma Pneumonia, Ini Anjuran Kadis Kesehatan Simalungun

Desember 9, 2023

Aceh Timur Peroleh Penghargaan Anugrah Meritokrasi 2023

Desember 8, 2023

Perayaan Natal USI Tahun 2023 Meriah, Rektor: Jaga Nama Baik USI

Desember 8, 2023

Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Kertas Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Pesta Demokrasi

Desember 8, 2023

Sambut Hakordia 2023, Jaksa Kejati Sumut Masuk Sekolah Tanamkan Kejujuran dan Disiplin Sejak Dini

Desember 8, 2023

Istimewa!! Webinar AKPOL AKMIL Poltek Kemasyarakatan Oleh 3 Jenderal Diikuti 3000 Orang Siswa

Desember 7, 2023
Foto:Septiana Hirawati Pasaribu (Diapit Kedua Orang Tuanya)sukses meraih predikat Cumlaude dari Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.

Luar Biasa!!! Septiana Pasaribu – Anak Tukang Pijat Tuna Netra Raih Wisuda Cumlaude

Desember 6, 2023

Kapolres Simalungun Sampaikan Kesiapan Pengamanan Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di High Level Meeting

Desember 6, 2023

Polairud Polda Sumut Turunkan Tim Penyelam Cari Korban Longsor Humbahas

Desember 6, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia.co
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result

Tanpa Alasan, Martua Nainggolan Dipecat dari Anggota DPRD Banten

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Banten,Metroasia.co – Martua Nainggolan yang diberhentikan dari anggota DPRD Provinsi Banten Partai Hanura itu menyebut, dirinya telah mengalami penzaliman dan kriminalisasi serta dugaan pencemaran nama baik oleh Partai Hanura.

Menurut Martua Nainggolan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijatuhkan DPP Partai Hanura kepada dirinya, sangat tidak berdasar.

RelatedPosts

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Waspadai Penyakit Mycoplasma Pneumonia, Ini Anjuran Kadis Kesehatan Simalungun

Aceh Timur Peroleh Penghargaan Anugrah Meritokrasi 2023

Apalagi, kata dia, dirinya dilakukan PAW dari Anggota DPRD Provinsi Banten oleh Partai Hanura hanya dengan dasar Surat Mandat Saksi Partai Politik Tahun 2019.

Menurut Martua Nainggolan, Surat PAW dari Partai Hanura merupakan sebuah kejahatan dengan pembunuhan karakter yang merusak citranya, konstituen nya dan keluarga besarnya.

“Tindakan melakukan PAW terhadap saya oleh Partai Hanura merupakan kejahatan yang sangat teroganisir oleh oknum di tubuh Partai Hanura. sebab tidak ada Surat Pemberitahuan atau Peringatan dari Mahkamah Partai,” ungkap Martua Nainggolan, kepada wartawan, Minggu (21/08/2022).

Kemudian, Martua Nainggolan melanjutkan, masa jabatan anggota dewan juga dibagi dengan yang bukan haknya. Hal itu tidak sesuai degan AD/ART Partai yang berlaku,  dan bertentangan dengan UUD 1945.

Martua Nainggolan yang aktif membesarkan Partai Hanura di Provinsi Banten dan Nasional itu juga sebagai Ketua Umum Langkah Juang Rakyat Indonesia (Lajur Indonesia).

“Ini telah merugikan karir saya, konstituen saya, keluarga besar saya, termasuk seluruh warga Provinsi Banten,” ujar Martua Nainggolan.

Dia mengatakan, Surat Mandat Partai Politik 2019 itu bukan dasar untuk melakukan PAW, tetapi itu adalah urusan pejabat DPD Partai Hanura Provinsi Banten pada tahun 2019.

“Saya mendapatkan diskriminasi, dan mengalami imbas yang sangat merugikan nama baik dan karir saya,” cetusnya.

Martua Nainggolan mengungkapkan, pada hari Kamis  tanggal 4 Agustus 2022, Surat PAW yang berputusan DPP Hanura nomor A/133/DPP-HANURA/VII/2022 langsung masuk ke kantor Sekretariat Dewan Provinsi Banten, tanpa adanya dasar untuk melakukan PAW DPRD Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Martua Nainggolan juga tidak menerima komunikasi atau pemberitahuan.

“Sampai saat ini belum juga menerima secara resmi langsung dari DPP dan DPD Partai Hanura.  Ini merupakan salah satu bukti kejahatan oknum Partai Hanura yang terorganisir,” bebernya.

Oleh karena adanya surat PAW Hanura yang sudah masuk ke kantor Setwan DPRD Provinsi Banten pada hari rabu tanggal 10 Agustus 2022, Martua Nainggolan bersama Kuasa Hukumnya memasukkan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Dengan nomor registrasi gugatan 462/Pdt.sus-parpol/2022/PNjkt.pst. Berdasarkan Pelanggaran AD/ART Partai Hanura, UUD MD3 Tahun 2014.

Anggota Kuasa Hukum Martua Nainggolan, Julianus Halashon atau Ancon menambahkan, Martua Nainggolan melawan tindakan diskriminasi yang sewenang-wenang oleh oknum Partai Hanura yang tidak mempunyai dasar kuat atas PAW dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.

“Martua Nainggolan bersama Kuasa Hukum akan terus melakukan langkah-langkah perjuangan dan Keadilan yg seadil-adilnya bagi Martua Nainggolan,” ujar Ancon.

Oleh karena itu, kata dia, Martua Nainggolan yang merupakan satu-satunya anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Hanura itu telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

“Dan meminta Rp 100 miliar kepada Partai Hanura, karena sudah merugikan dirinya secara materiil dan immateril,” tandasnya.***

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DPRD BantenMartua NainggolanPartai Hanura
Previous Post

Pangdam I/BB Bersama Gubsu dan Konjen Malaysia Gelar Bicycle Diplomacy 2 Negara

Next Post

Tak Mau Kecolongan Kasus Pekat, Ipda Bernad Napitupulu Rutin Lakukan Razia

RelatedPosts

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

by Redaksi Metroasia.co
Desember 9, 2023
0

Maluku,Metroasia.co - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, memberikan bantuan kesehatan serta bantuan...

Waspadai Penyakit Mycoplasma Pneumonia, Ini Anjuran Kadis Kesehatan Simalungun

by Redaksi Metroasia.co
Desember 9, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Prihal kewaspadaan terhadap penyakit Mycoplasma di kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Simalungun Edwin Tony Simanjuntak menganjurkan masyarakat...

Aceh Timur Peroleh Penghargaan Anugrah Meritokrasi 2023

by Redaksi Metroasia.co
Desember 8, 2023
0

Yogyakarta,Metroasia.co - Dibawah kepemimpinan Ir. Mahyuddin, M.Si, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berhasil menerapkan sistem Merit dalam pemerintahannya, sehingga mendapat Penghargaan...

Foto:Septiana Hirawati Pasaribu (Diapit Kedua Orang Tuanya)sukses meraih predikat Cumlaude dari Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.

Luar Biasa!!! Septiana Pasaribu – Anak Tukang Pijat Tuna Netra Raih Wisuda Cumlaude

by Redaksi Metroasia.co
Desember 6, 2023
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Tanggal 6 Desember 2023. Sebuah kisah luar biasa memeriahkan panggung Wisuda Universitas HKBP Nommensen. Septiana Hirawati Pasaribu, dengan...

Dekat Dengan Masyarakat, Firman Wijaya Dinilai Sangat Layak Untuk Posisi Wamenkumham

by Redaksi Metroasia.co
Desember 6, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co – Associate Professor Dr. Firman Wijaya dinilai menjadi salah satu figur yang layak diperhitungkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang...

Maujana Nagori Akan Gugat Ketua Bawaslu Simalungun, Ini Alasannya

by Redaksi Metroasia.co
Desember 6, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co -  Ketua Maujana Nagori di salah satu Pangulu Nagori kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun merencanakan akan menggugat ketua Badan Pengawas...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In