• Latest

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

23 Desember 2022

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

16 Mei 2025

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
23 Desember 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, NASIONAL, NEWS, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK, POLRI, SOSIAL
Reading Time: 4 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Bendahara DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hulman Minter Tumanggor buka-bukaan soal keuangan partai pada tahun 2020 semasa pilkada dua tahun lalu.

Dia mengaku, bahwa keuangan partai dimasa itu kebanyakan dijalankan langsung oleh Kepler Torang Sianturi, selaku Sekretaris DPC PDIP Humbahas.

RelatedPosts

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

Bahkan, sampai saat ini dirinya tak tahu kemana keuangan itu dibuat oleh Kepler. Karena, Kepler sendiri tidak pernah memberikan pertanggungjawaban uang yang diminta dari dirinya.

Hal Itu disampaikan Hulman kepada wartawan ketika disinggung soal dugaan pelaporan dana partai ke Polda Sumut, Senin (19/12/2022) diruangan Fraksi PDIP DPRD Humbahas.

Dia menjelaskan, adanya uang partai sama Kepler itu terjadi pada saat pilkada 2020. Saat itu, Kepler meminta ke Hulman untuk memberikan sejumlah uang partai untuk keperluan saksi pada delapan kecamatan dan keperluan yang lain.

Yang seharusnya, kata dia, penyaluran uang saksi itu merupakan pekerjaan dia sebagai bendahara. ” Karena diminta Kepler, saya langsung menyerahkan sejumlah uang dengan tiga kali pencairan dengan totalnya Rp 650 juta. Pertama saya kasih Rp 100 juta, kedua Rp 150 juta, dan terakhir Rp 400 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hulman menjelaskan, setelah uang partai diserahkannya kepada Kepler dengan total uang Rp 650 juta, Kepler sendiri tidak pernah memberikan pertanggungjawaban uang yang diminta dari dirinya hingga sampai Dosmar dibebastugaskan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas dengan digantikan oleh Oloan Paniaran Nababan.

” Sampai sekarang tidak pernah dikasih dia (Kepler) rincian ini,” kata Hulman lagi.

Selain bicara soal uang partai diserahkan kepada Kepler, Hulman juga mengaku uang partai juga ada diserahkan kepada bernama Pardi sebanyak Rp 338 juta dari uang total Rp 400 juta yang diserahkan kepada Kepler.

” Dari Rp 400 juta itu, Rp 338 juta yang saya ketahui karena dapat perintah untuk dikasih sama Pardi. Sisanya, tanya Kepler,” tambahnya.

” Karena sama-sama dikasih perintah, uang itu kami kasih tanggal 7 Desember 2020 sama Pardi. Disuruh Pardi kami transfer ke marga Sinambela Rp 250 juta, ke Pardi Rp 88 juta dikantor DPC,” ujar Hulman.

Ditanya, kenapa sampai ada pelaporan, Hulman mengaku karena pergantian Ketua DPC PDI Perjuangan kepada Oloan Paniaran Nababan.

Dikatakannya, Ketua DPC, Oloan Paniaran meminta kepada dirinya untuk menjelaskan uang partai tahun 2020. Dia pun menjelaskan, uang Rp 650 juta kepada Kepler, dan uang Rp 338 juta kepada Pardi karena diperintah oleh Dosmar.

” Setelah pergantian ketua DPC, saya kan diperiksa oleh Oloan, masalah keuangan dan aset. Saya berikan keterangan soal uang kepada Kepler, dan soal uang Rp 338 juta yang diberikan kepada Pardi. Tapi karena Dosmar dan Pardi yang dipanggil tapi tidak hadir, akhirnya semua setuju agar soal uang Rp 338 juta itu dilaporkan ke polisi,” ucapnya.

Ditanya lagi, apa benar uang partai yang diberikan kepada Pardi adalah atas perintah mantan Ketua DPC PDIP, Dosmar, Hulman mengaku kurang-kurang ingat karena sudah dua tahun.

” Saya kurang-kurang ingat, karena sudah dua tahun. Pastinya, karena diperintahkan Dosmar, makanya saya serahkan uang Rp 400 juta kepada Kepler. Dan, Kepler duluan ditelepon hingga kami sama-sama mengasih uang itu ke Pardi,” katanya.

Ditanya, kenapa Dosmar yang dituduh dalam penggunaanya, kenapa bukan Pardi, Hulman mengaku tidak ikut menuduh.

Bahkan, menurut dia, dalam keterangannya sebagai saksi dilaporan Kepler Torang Sianturi, hanya menerangkan sejumlah uang Rp 338 juta itu apa benar dikasih sama Pardi.

” Kalau aku cuma keterangan uang itu aja. Benar kalian kasih sama Pardi? benar. Ada bukti? ada. Dan disuruh Pardi lagi kami kirim ke marga Sinambela, dikasihnya lagi nomor rekening dengan total kami kirim Rp 250 juta ke rekening Sinambela, sama si Pardi 88 juta dikasih si Kepler,” akuinya.

” Jadi kalau dari tangan saya, saya memberikan sama Sianturi (Kepler) sesuai dengan penandatanganan spesimen itu Rp 400 juta sekali pencairan. Penggunaanya itu ada sama Sianturi,” tambahnya.

Dia menambahkan, adapun uang yang diserahkannya kepada Kepler, dikarenakan sesama pengurus. Apalagi, segala penggunaan keuangan partai selama ini, lanjutnya, dia sebagai bendahara tidak bertindak sendiri dan harus bersama sekretaris.

Namun itupun, katanya, harus mendapatkan perintah dari Dosmar. Walaupun, sesuai anggaran dasar dan rumah tangga partainya, dia mengakui merupakan tanggungjawab bendahara dalam keuangan partai, baik dana yang masuk ke kas hingga uang yang keluar.

” Memang benar, sesuai AD/ART PDIP, tanggungjawab saya sebagai bendahara, baik yang masuk dan keluar,” akui Hulman ketika disinggung soal dana partai.

” Tapi, selama ini segala penggunaanya tidak bisa saya mengambil sendiri harus bersama-sama sekretaris , dan harus ada perintah. Tidak mungkin kita berikan uang sama si Pardi kalau gak ada perintah, karena si Pardi aja tidak terdaftar distruktur partai dan tidak pengurus partai, tapi persoalan ini kan sudah dua tahun , istilahnya kita bisa lupa itu setelah dua tahun , tapi itulah menurut ingatan kita, gak mungkin bisa diperintah gak dikasih uang, ada tanda terimanya,” tandasnya.

Melihat persoalan ini yang sangat panjang, Hulman diakhir penjelasannya mengaku menyesal soal uang yang dikasihnya kepada Kepler tidak dapat dipertanggungjawabkan.

” Kalau bermaterai ini, pasti diakui dia (Kepler). Jadi menyesal saya, tidak membuat bermaterai,” katanya.

” Tapi untung, kalau biaya saksi yang saya kasih di dua kecamatan, di Parlilitan dan Tarabintang, ada rinciannya saya simpan dengan totalnya semua Rp 22 juta lebih,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Kepler Torang Sianturi dikonfirmasi mengenai uang partai yang diberikan Hulman, enggan menjelaskan.

” Mohon maaf ya, kapan-kapan kita jumpa. Biar saya jelaskan,” ucap Kepler via WhatsApp.

Ketika disinggung soal laporan ke Polda tersebut, apakah laporan atas nama partai, Kepler mengaku resmi laporan partai, dan dirinya sebagai penerima kuasa. ” Itu resmi laporan partai. Dan saya sebagai penerima kuasa,” akuinya.

Ditanya lagi, jika benar resmi dari partai, apakah karena uang sebanyak Rp 338 juta itu saja yang dilaporkan, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan, Kepler malah mengatakan untuk menunggu proses dari penegak hukum.

” Kita tunggu aja proses di penegak hukum ya laekku. Semua sudah di sampaikan secara resmi. Ok ya laekku,” ucapnya.

Kepler juga tidak mau menjelaskan, jalan cerita proses penyerahan uang Rp 338 juta yang disebut-sebut diserahkan kepada Pardi atas perintah Dosmar.

” Sekali lagi mohon maaf ya laekku..kita hormati lah proses di penegakan hukum ya laekku. Karena ini sudah masuk di ranah hukum laekku, mohon bersabar. Kita tunggu prosesnya laekku,” pungkasnya.(Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Bupati Dosmar BanjarnahorDPC PDI Perjuangan HumbahasHumbahasKetua PDI PerjuanganPengurus Partaipolda sumut
Previous Post

MPW PAS Aceh Kota Langsa Gelar Tasyakuran Dan Ziarah Makam Raja Aceh

Next Post

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

RelatedPosts

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disiplin dalam bekerja untuk memberikan pelayanan...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

by Redaksi
16 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi kerja, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami