• Latest

Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah Warga

Mei 11, 2022

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Bersama TNI, Polri dan BNN

Maret 18, 2023

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Maret 16, 2023

Drs. Hasbiansyah Sinaga. MSi : Program Belajar Tambahan Merupakan Program Target Masuk PTN

Maret 15, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah Warga

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Batubara-Dalam hitungan 1×24 jam setelah menerima pengaduan, Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil meringkus 2 pelaku pembobol rumah milik Muhammad Riski warga di Jalan Merdeka Link. III Nomor 013 Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kedua pelaku.

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

Dua pelaku pembobol rumah masing-masing Irwansyah alias Iwan (30) warga Dusun XIV Gg Berlian Desa Suka Maju Kec. Tanjung dan Ramandani alias Dani warga Jl. Utama Dusun V Desa Suka Jaya Kec. Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dan merusak bagian asbes, yang pada saat itu pemiliknya sedang tidak berada di rumah.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH didampingi Kasi humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi kepada sejumlah wartawan, Rabu, (11/5/2022) mengungkapkan, diketahui pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 14.30 Wib telah terjadi pencurian uang/barang-barang berharga berupa uang tunai sebesar Rp 23.000.000 (Dua puluh tiga juta rupiah).

Kemudian sebutnya, selain uang tunai, kedua pelaku menyikat 1 buah Handphone Samsung tipe M20 warna biru, 2 buah jam tangan dengan merk Alexandre Chistie, 1 buah jam tangan merk Expedition, 2 buah jam tangan merk Mirage, perhiasan emas berupa 3 tiga buah cincin dan 1 satu buah kalung yang berada di dalam kamar rumah korban.

“Dimana korban (pelapor) mengetahui barang-barang miliknya hilang pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 Wib, pada saat pelapor ingin membayarkan upah/gaji karyawannya,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku.

Kemudian kata Kapolsek, dimana pelapor saat memeriksa laci tempat penyimpanan uang yang berada didalam kamar, ternyata uang tersebut tidak ada. Kemudian pelapor menghubungi saksi Nuraini untuk menanyakan keberadaan uang tersebut melalui via handphone, dan saksi Nuraini menjawab tidak mengetahui uang tersebut.

“Dengan hilangnya uang yang disimpan pelapor didalam laci, kemudian pelapor melihat koleksi jam tangan beserta perhiasan emas milik pelapor yang diletakkannya di rak dan tas penyimpanan, dan juga tidak ada. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 40.650.000, (Empat puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah),” ujar AKP Fery.

ADVERTISEMENT

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkannya ke kantor Polsek Labuhan Ruku, agar pelakunya dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Labuhan Ruku langsung memerintahkan para personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan tempo 1×24 jam, kedua pelaku dapat diringkus.

Terhadap kedua pelaku, Irwansyah dan Ramadhan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun kurungan. (An/Int/***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: pembobol rumahPolres Batubara
Previous Post

TMMD ke 113 Diwilayah Kodim 0203/Langkat Resmi Dibuka

Next Post

Dugaan Indikasi Penyelewengan Dana Desa Betimus Mbaru Sibolangit, Warga Lapor ke Kejatisu dan Surati Presiden RI

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Muhammad Khaidir Nasution, SH,Ptnh,...

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Polda Sumut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan terhadap pelaku Premanisme yang kerap meresahkan masyarakat....

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

by Redaksi
Maret 6, 2023
0

SIMALUNGUN,Metroasia.co - Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut...

Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja

by Redaksi
Maret 2, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Seorang perempuan yatim piatu EG (23), terpaksa harus meneteskan air mata  karena menanggung malu setelah kesucian dan tubuhnya dinikmati...

Keterangan Foto: Plt Kadis Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing Bersama Sejumlah mahasiswi USI

Penuh Haru, Kejatisu Hentikan Perkara Penganiayaan Adik Tiri

by Redaksi
Maret 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Imam Debiansyah Panjaitan dengan pendekatan keadilan...

Keterangan Foto: Kapolresta Tanjungpinang, Kombes pol Heribertus Ompungsunggu saat memimpin Konfrensi pers

Polres Tanjungpinang Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Februari 24, 2023
0

TANJUNG PINANG,Metroasia.co - Dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang KOMBES Pol Heribertus Ompusunggu SIK, MSi menggelar Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In