• Latest

Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah Warga

Mei 11, 2022
Foto: Rizki(kiri) Koordinator Aksi

Puluhan Mahasiswa Lakukan Unras di Kantor Kejari Asahan, Ini Tuntutannya

September 22, 2023

Ini Kata Kadis PRKP Pematang Siantar Tentang Keluhan Lampu Jalan Di Kelurahan Kahean

September 22, 2023

Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Bagikan 5000 Paket Sembako

September 21, 2023

Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

September 21, 2023

Bukti Polres Simalungun dan Jajaran Komitmen Basmi Narkoba, Polsek Raya Kahean Ciduk Pengedar Sabu

September 21, 2023

Indra Pradana Terpilih Sebagai Ketua PK HIMMAH Fakultas Syariah

September 21, 2023
Foto: Said Ibnu Rulian Ahmad, Ketua PD IPA Asahan(Dok Asmali/MA)

Terkait Dugaan Pungli, Kakankemenag Janji Periksa Bimas Kristen, Said Ibnu: ‘Jangan Cuma Dongeng’

September 21, 2023

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

September 20, 2023

Begini Cara Satgas Yonif 122/TS Bantu Perekonomian Masyarakat di Distrik Waris Papua

September 20, 2023
Foto: Gerbang Utama Polresta Deliserdang (Int/istimewa).

Warga Siantar Puji Pelayanan Polresta Deliserdang

September 20, 2023

Racun Sianida Menjadi Kesimpulan Akhir Polda Sumut Atas Kematian Seorang Mahasiswi USU

September 19, 2023

Bobby Nasution Sebut Tak Ada Penggusuran Di Normalisasi Sungai Deli 

September 19, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah Warga

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Batubara-Dalam hitungan 1×24 jam setelah menerima pengaduan, Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil meringkus 2 pelaku pembobol rumah milik Muhammad Riski warga di Jalan Merdeka Link. III Nomor 013 Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kedua pelaku.

RelatedPosts

Bukti Polres Simalungun dan Jajaran Komitmen Basmi Narkoba, Polsek Raya Kahean Ciduk Pengedar Sabu

Terkait Dugaan Pungli, Kakankemenag Janji Periksa Bimas Kristen, Said Ibnu: ‘Jangan Cuma Dongeng’

Racun Sianida Menjadi Kesimpulan Akhir Polda Sumut Atas Kematian Seorang Mahasiswi USU

Dua pelaku pembobol rumah masing-masing Irwansyah alias Iwan (30) warga Dusun XIV Gg Berlian Desa Suka Maju Kec. Tanjung dan Ramandani alias Dani warga Jl. Utama Dusun V Desa Suka Jaya Kec. Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dan merusak bagian asbes, yang pada saat itu pemiliknya sedang tidak berada di rumah.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH didampingi Kasi humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi kepada sejumlah wartawan, Rabu, (11/5/2022) mengungkapkan, diketahui pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 14.30 Wib telah terjadi pencurian uang/barang-barang berharga berupa uang tunai sebesar Rp 23.000.000 (Dua puluh tiga juta rupiah).

Kemudian sebutnya, selain uang tunai, kedua pelaku menyikat 1 buah Handphone Samsung tipe M20 warna biru, 2 buah jam tangan dengan merk Alexandre Chistie, 1 buah jam tangan merk Expedition, 2 buah jam tangan merk Mirage, perhiasan emas berupa 3 tiga buah cincin dan 1 satu buah kalung yang berada di dalam kamar rumah korban.

“Dimana korban (pelapor) mengetahui barang-barang miliknya hilang pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 Wib, pada saat pelapor ingin membayarkan upah/gaji karyawannya,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku.

Kemudian kata Kapolsek, dimana pelapor saat memeriksa laci tempat penyimpanan uang yang berada didalam kamar, ternyata uang tersebut tidak ada. Kemudian pelapor menghubungi saksi Nuraini untuk menanyakan keberadaan uang tersebut melalui via handphone, dan saksi Nuraini menjawab tidak mengetahui uang tersebut.

“Dengan hilangnya uang yang disimpan pelapor didalam laci, kemudian pelapor melihat koleksi jam tangan beserta perhiasan emas milik pelapor yang diletakkannya di rak dan tas penyimpanan, dan juga tidak ada. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 40.650.000, (Empat puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah),” ujar AKP Fery.

ADVERTISEMENT

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkannya ke kantor Polsek Labuhan Ruku, agar pelakunya dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Labuhan Ruku langsung memerintahkan para personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan tempo 1×24 jam, kedua pelaku dapat diringkus.

Terhadap kedua pelaku, Irwansyah dan Ramadhan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun kurungan. (An/Int/***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: pembobol rumahPolres Batubara
Previous Post

TMMD ke 113 Diwilayah Kodim 0203/Langkat Resmi Dibuka

Next Post

Dugaan Indikasi Penyelewengan Dana Desa Betimus Mbaru Sibolangit, Warga Lapor ke Kejatisu dan Surati Presiden RI

RelatedPosts

Bukti Polres Simalungun dan Jajaran Komitmen Basmi Narkoba, Polsek Raya Kahean Ciduk Pengedar Sabu

by Redaksi Metroasia.co
September 21, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Polres Simalungun dan Jajaran terus membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba. Kali ini, Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil...

Foto: Said Ibnu Rulian Ahmad, Ketua PD IPA Asahan(Dok Asmali/MA)

Terkait Dugaan Pungli, Kakankemenag Janji Periksa Bimas Kristen, Said Ibnu: ‘Jangan Cuma Dongeng’

by Redaksi Metroasia.co
September 21, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Wasliyah (PD IPA), Kabupaten Asahan Said Ibnu Rulian Ahmad, menanggapi statement Kakankemenag...

Racun Sianida Menjadi Kesimpulan Akhir Polda Sumut Atas Kematian Seorang Mahasiswi USU

by Redaktur Metroasia
September 19, 2023
0

Racun Sianida Menjadi Kesimpulan Akhir Polda Sumut Atas Kematian Mahasiswi USU MEDAN, metro Asia.co - Racun Sianida menjadi penyebab kematian...

Polres Asahan Tangkap Kurir 2 Kg Sabu

by Redaksi Metroasia.co
September 19, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, di dampingi Humas dan Kasatnarkoba Polres Asahan AKP Marvel, gelar Konferensi Pers,...

Terima Aduan, Barisan Relawan Jokowi Bentuk TPNKJ Dampingi Nasabah Jiwasraya

by Redaktur Metroasia
September 18, 2023
0

Jakarta, metro Asia.co- Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden ( DPP BARA JP) membentuk Tim Pendampingan Nasabah jiwasraya (TPNKJ)....

Polres Simalungun Buktikan Terus Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Kapolres: Terimakasih Partisipasi Aktif Warga

by Redaksi Metroasia.co
September 18, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam siaran pers yang diadakan di Mako Polres Simalungun...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In