• Latest

Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah Warga

11 Mei 2022

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah Warga

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
11 Mei 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Batubara-Dalam hitungan 1×24 jam setelah menerima pengaduan, Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil meringkus 2 pelaku pembobol rumah milik Muhammad Riski warga di Jalan Merdeka Link. III Nomor 013 Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kedua pelaku.

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

Dua pelaku pembobol rumah masing-masing Irwansyah alias Iwan (30) warga Dusun XIV Gg Berlian Desa Suka Maju Kec. Tanjung dan Ramandani alias Dani warga Jl. Utama Dusun V Desa Suka Jaya Kec. Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dan merusak bagian asbes, yang pada saat itu pemiliknya sedang tidak berada di rumah.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH didampingi Kasi humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi kepada sejumlah wartawan, Rabu, (11/5/2022) mengungkapkan, diketahui pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 14.30 Wib telah terjadi pencurian uang/barang-barang berharga berupa uang tunai sebesar Rp 23.000.000 (Dua puluh tiga juta rupiah).

Kemudian sebutnya, selain uang tunai, kedua pelaku menyikat 1 buah Handphone Samsung tipe M20 warna biru, 2 buah jam tangan dengan merk Alexandre Chistie, 1 buah jam tangan merk Expedition, 2 buah jam tangan merk Mirage, perhiasan emas berupa 3 tiga buah cincin dan 1 satu buah kalung yang berada di dalam kamar rumah korban.

“Dimana korban (pelapor) mengetahui barang-barang miliknya hilang pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 Wib, pada saat pelapor ingin membayarkan upah/gaji karyawannya,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku.

Kemudian kata Kapolsek, dimana pelapor saat memeriksa laci tempat penyimpanan uang yang berada didalam kamar, ternyata uang tersebut tidak ada. Kemudian pelapor menghubungi saksi Nuraini untuk menanyakan keberadaan uang tersebut melalui via handphone, dan saksi Nuraini menjawab tidak mengetahui uang tersebut.

“Dengan hilangnya uang yang disimpan pelapor didalam laci, kemudian pelapor melihat koleksi jam tangan beserta perhiasan emas milik pelapor yang diletakkannya di rak dan tas penyimpanan, dan juga tidak ada. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 40.650.000, (Empat puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah),” ujar AKP Fery.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkannya ke kantor Polsek Labuhan Ruku, agar pelakunya dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Labuhan Ruku langsung memerintahkan para personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan tempo 1×24 jam, kedua pelaku dapat diringkus.

Terhadap kedua pelaku, Irwansyah dan Ramadhan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun kurungan. (An/Int/***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: pembobol rumahPolres Batubara
Previous Post

TMMD ke 113 Diwilayah Kodim 0203/Langkat Resmi Dibuka

Next Post

Dugaan Indikasi Penyelewengan Dana Desa Betimus Mbaru Sibolangit, Warga Lapor ke Kejatisu dan Surati Presiden RI

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Berantas Kejahatan Jalanan, Kapolres Simalungun Bentuk Tim

by Redaksi
22 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K, resmi membentuk Tim LASER (Lacak, Sergap dan Ringkus Pelaku Kejahatan) sebagai upaya...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami