Metroasia.co, Simalungun
Komisi IV DPRD Simalungun berharap praktik jual beli baju olahraga yang dianggap “cekik” leher para orangtua siswa tidak terulang lagi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV, Abdul Razak Siregar dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan Kordinator Wilayah (Korwil) di ruang harungguan kantor Camat Tapian Dolok, dalam agenda monitoring. Selasa (12/8)
Diketahui Sebelumnya, Bahwa Dinas Pendidikan menyatakan tidak pernah memberikan intruksi atau arahan terkait penjualan baju olah raga tersebut.
Abdul Razak Siregar, meminta kepada kepala sekolah, Dalam hal seperti ini agar sebaiknya terlebih dahulu melakukan koordinasi yang baik antara dinas terkait dan sekolah. Hal itu adalah untuk menghindari praktik yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan.
Ia berharap agar kedepannya, praktik seperti ini tidak terulang lagi dan ada ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk selanjutnya Komisi IV DPRD Simalungun akan membahas secara internal terkait permasalahan ini. (Rob)
