• Latest

Sepakat Cegah Kriminalisasi Jurnalis, Bareskrim Mabes Polri Bersama Dewan Pers Tanda Tangani MOU

13 November 2022

Nagori Margo Mulio Diperiksa Inspektorat Tentang Anggaran Tahun 2024

16 Juni 2025

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

16 Juni 2025

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

13 Juni 2025

Wujudkan 11 program Unggulan, Bupati Simalungun Gelar Rakor Bersama Pimpinan Perangkat Daerah

12 Juni 2025

Melintasi Rel Kereta Api Tanpa Palang, 2 Penumpang Mobil Senia Meninggal

12 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Tahun 2025-2029

10 Juni 2025

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Sepakat Cegah Kriminalisasi Jurnalis, Bareskrim Mabes Polri Bersama Dewan Pers Tanda Tangani MOU

Redaksi by Redaksi
13 November 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Jakarta,Metroasia.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Dewan Pers sepakat mencegah kriminalisasi terhadap kerja profesi Jurnalistik.Kesepakatan ini tertuang secara tertulis dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tandatangani di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri,Kamis (10/11/2022).

Penandatanganan di lakukan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mebes Polri,Komjen Pol.Agus Andrianto dan Komisi Hukum Dewan Pers,Arif Zulkifli yang di saksikan Ketua Dewan Pers,Muhamnad Agung Dharmajaya beserta Jajaran Dewan Pers dan sejumlah Direktur dari satuan kerja (Bareskrim) Mabes Polri.

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

” Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri,” kata Ketua Dewan Pers Muhamnad Agung Dharmajaya.

Dewan Pers dan Kapolri telah menandatangani (MoU) tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalah gunaan profesi wartawan pada 2017 dan setiap tiga tahun sekali di perbarui.

” Penandatanganan (PKS) dengan (Bareskrim) Mabes Polri ini sebagai langkah konkret terkait menjamin kerja Jurnalistik yang selama ini sering terjadi.Seperti melakukan kegiatan Jurnalistik dari tulisan di anggap merugikan para pihak bisa perorangan,lembaga atau institusi yang berpotensi untuk dilaporkan ke polisi,” ujar Muhammad Agung Dharmaja,Sabtu (12/11/2022).

Secara rinci Komisi Hukum Dewan Pers,Arif Zulkifli menjelaskan hal penting dari (PKS) adalah kesepakatan bersama apa bila ada pengaduan masyarakat menyangkut kerja Profesi Jurnalistik ke Polri di kembalikan ke Dewan Pers.

” Polisi enggak boleh tangani.Aduan itu ke Dewan Pers untuk di periksa,” katanya,Sabtu (12/11/2022).

Iya mencontohkan aduan yang di terima Polisi terkait kerja-kerja Jurnalistik di teruskan kepada Dewan Pers setelah di terima akan di kaji atau di periksa benarkah karya Jurnalistik tersebut sudah sesuai kaidah-kaidah Jurnalistik yang di atur dalam UU Pers.

” Kalau iya karya Jurnalistik mungkin ada pelanggaran etis itu di selesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis, yaitu minta maaf,memuat hak jawab bahkan sampai tahap tertentu mungkin meng-‘take down’ (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” terang Arif Zulkifli, sesuai di landis dari harian Analisa.

” (PKS) ini penting untuk mencegah kriminalisasi Jurnalistik karena Dewan Pers menerima banyak aduan masih terjadinya kriminalisasi terhadap kerja Jurnalistik,seperti misalnya kasus di Kalimantan Selatan,Palopo,dan menghalang-halangi kerja Jurnalistik di Surabaya yang di alami Nurhadi,” ungkap Arif Zulkifli,Sabtu (12/11/2022).

” Di harapkan dalam (PKS) ini tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti itu,” ujarnya menambahkan di hadapan sejumlah media.

Setelah penandatanganan (PKS) ini, lanjut Arif Zulkifli,di lakukan sosialisasi bersama Kepolisian mau pun Dewan Pers di lanjutkan dengan pelatihan ke satuan Polisi di wilayah yang secara teknis di lakukan Lemdiklat Polri dengan memasukkan elemen Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dalam pelatihan kepada para penyidik.

” Jadi penyidik punya prespektif melindungi kerja jurnalistik,” kata Arif Zulkifli,Sabtu (12/11/2022).

Hal yang sama di sampaikan Ketua Ikatan Media Online (IMO) Cabang Provinsi Sumatera Utara,Safrul Daulay, SH.,MH mengatakan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabareskrim Mabes Polri dan Dewan Pers.

” Ini merupakan bukti kepedulian Bapak Kabareskrim Mebes Polri, Komjen Pol.Agus Adrianto bersama Ketua Dewan Pers terhadap kerja profesi wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik,” ujar Ketua (IMO) Provinsi Sumatera Utara,Safrul Daulay di dampingi Sektetaris Sunarto dan Bendahara,Mutya serta unsur pengurus,pungkasnya.(***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Cegah kriminalisasi PersDewan PersMabes Polri
Previous Post

Semangati Jajaran Brimob Jaga KTT G20, Kapolri: Ini Kehormatan untuk Kita

Next Post

Dengan Cara Humanis, Polantas Polsek Medan Timur Tegur Warga Pelanggar Lalulintas 

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

by Redaksi
30 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Kebakaran disala satu gudang penampungan limbah plastik jalan raya Belimbingan, Kabupaten Tangerang, Banten berdampak hingga membuat pihak bandara...

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Kementerian ESDM bakal mengubah skema penyaluran EPG 3 Kg tidak lagi melalui pengecer, Melainkan langsung pangkalan resmi....

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnaval mengumumkan, Pelantikan kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkama Konstitusi (MK) batal...

Erni Aryanti Akan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

by Redaktur
29 Januari 2025
0
0

Medan, Metroasia.co - Erni Aryanti SH. M. kn, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar akan dilantik sebagai ketua...

Ket Foto : Warga menghadiri pertemuan di Gampoeng Bale. Sabtu, (14/12/2024)

Syaifuddin Hasan Terapkan Transparansi Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai, Berharap Dimasa Akan Datang Ada Geucik Lebih Baik Darinya

by Redaksi Metroasia.co
15 Desember 2024
0
0

Biereun,Metroasia.co - Jelang berakhirnya masa jabatan, Geuchik Syaifuddin Hasan sampaikan keberhasilannya selama memimpin 2 periode (2012 - 2024) di Gampong...

Pelatihan Konten Kreatif BPODT Langsung Bermanfaat dan Membuka Wawasan Peserta

by Redaksi Metroasia.co
3 Desember 2024
0
0

Medan,Metroasia.co – Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) pada 2-3 Desember 2024 di Kantor BPODT, Medan,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami