• Latest
Sepakat Cegah Kriminalisasi Jurnalis, Bareskrim Mabes Polri Bersama Dewan Pers Tanda Tangani MOU

Sepakat Cegah Kriminalisasi Jurnalis, Bareskrim Mabes Polri Bersama Dewan Pers Tanda Tangani MOU

November 13, 2022
Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Februari 1, 2023
Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Januari 31, 2023
Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Januari 31, 2023
Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Januari 31, 2023
Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Januari 28, 2023
Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Januari 28, 2023
Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Januari 25, 2023
Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Januari 24, 2023
Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Januari 21, 2023
Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Januari 20, 2023
Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Clear!!! Tokoh INTI dan DPD Walubi Sebut Tidak Benar Ada INTOLERANSI di Pematangsiantar

Clear!!! Tokoh INTI dan DPD Walubi Sebut Tidak Benar Ada INTOLERANSI di Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sepakat Cegah Kriminalisasi Jurnalis, Bareskrim Mabes Polri Bersama Dewan Pers Tanda Tangani MOU

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Jakarta,Metroasia.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Dewan Pers sepakat mencegah kriminalisasi terhadap kerja profesi Jurnalistik.Kesepakatan ini tertuang secara tertulis dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tandatangani di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri,Kamis (10/11/2022).

Penandatanganan di lakukan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mebes Polri,Komjen Pol.Agus Andrianto dan Komisi Hukum Dewan Pers,Arif Zulkifli yang di saksikan Ketua Dewan Pers,Muhamnad Agung Dharmajaya beserta Jajaran Dewan Pers dan sejumlah Direktur dari satuan kerja (Bareskrim) Mabes Polri.

RelatedPosts

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Seluruh Satker Sampaikan Capaian Kinerja

” Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri,” kata Ketua Dewan Pers Muhamnad Agung Dharmajaya.

Dewan Pers dan Kapolri telah menandatangani (MoU) tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalah gunaan profesi wartawan pada 2017 dan setiap tiga tahun sekali di perbarui.

” Penandatanganan (PKS) dengan (Bareskrim) Mabes Polri ini sebagai langkah konkret terkait menjamin kerja Jurnalistik yang selama ini sering terjadi.Seperti melakukan kegiatan Jurnalistik dari tulisan di anggap merugikan para pihak bisa perorangan,lembaga atau institusi yang berpotensi untuk dilaporkan ke polisi,” ujar Muhammad Agung Dharmaja,Sabtu (12/11/2022).

Secara rinci Komisi Hukum Dewan Pers,Arif Zulkifli menjelaskan hal penting dari (PKS) adalah kesepakatan bersama apa bila ada pengaduan masyarakat menyangkut kerja Profesi Jurnalistik ke Polri di kembalikan ke Dewan Pers.

” Polisi enggak boleh tangani.Aduan itu ke Dewan Pers untuk di periksa,” katanya,Sabtu (12/11/2022).

Iya mencontohkan aduan yang di terima Polisi terkait kerja-kerja Jurnalistik di teruskan kepada Dewan Pers setelah di terima akan di kaji atau di periksa benarkah karya Jurnalistik tersebut sudah sesuai kaidah-kaidah Jurnalistik yang di atur dalam UU Pers.

” Kalau iya karya Jurnalistik mungkin ada pelanggaran etis itu di selesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis, yaitu minta maaf,memuat hak jawab bahkan sampai tahap tertentu mungkin meng-‘take down’ (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” terang Arif Zulkifli, sesuai di landis dari harian Analisa.

” (PKS) ini penting untuk mencegah kriminalisasi Jurnalistik karena Dewan Pers menerima banyak aduan masih terjadinya kriminalisasi terhadap kerja Jurnalistik,seperti misalnya kasus di Kalimantan Selatan,Palopo,dan menghalang-halangi kerja Jurnalistik di Surabaya yang di alami Nurhadi,” ungkap Arif Zulkifli,Sabtu (12/11/2022).

” Di harapkan dalam (PKS) ini tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti itu,” ujarnya menambahkan di hadapan sejumlah media.

ADVERTISEMENT

Setelah penandatanganan (PKS) ini, lanjut Arif Zulkifli,di lakukan sosialisasi bersama Kepolisian mau pun Dewan Pers di lanjutkan dengan pelatihan ke satuan Polisi di wilayah yang secara teknis di lakukan Lemdiklat Polri dengan memasukkan elemen Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dalam pelatihan kepada para penyidik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

” Jadi penyidik punya prespektif melindungi kerja jurnalistik,” kata Arif Zulkifli,Sabtu (12/11/2022).

Hal yang sama di sampaikan Ketua Ikatan Media Online (IMO) Cabang Provinsi Sumatera Utara,Safrul Daulay, SH.,MH mengatakan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabareskrim Mabes Polri dan Dewan Pers.

” Ini merupakan bukti kepedulian Bapak Kabareskrim Mebes Polri, Komjen Pol.Agus Adrianto bersama Ketua Dewan Pers terhadap kerja profesi wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik,” ujar Ketua (IMO) Provinsi Sumatera Utara,Safrul Daulay di dampingi Sektetaris Sunarto dan Bendahara,Mutya serta unsur pengurus,pungkasnya.(***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Cegah kriminalisasi PersDewan PersMabes Polri
Previous Post

Semangati Jajaran Brimob Jaga KTT G20, Kapolri: Ini Kehormatan untuk Kita

Next Post

Dengan Cara Humanis, Polantas Polsek Medan Timur Tegur Warga Pelanggar Lalulintas 

RelatedPosts

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Belawan,Metroasia.co - Kepala penanggung jawab pengamanan (Ka.Satpam) Pelindo, Mafrizal melarang kader Karang Taruna menghadiri acara Menteri Pertahanan RI , H.Prabowo...

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

by Redaksi
Januari 21, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Masyarakat yang sedang berolahraga di Lapangan Gajah Mada, Jalan Gajah Medan, Jumat (20/1/2023) mendapat tamu istimewa dari Kejaksaan...

Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Seluruh Satker Sampaikan Capaian Kinerja

Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Seluruh Satker Sampaikan Capaian Kinerja

by Redaksi
Desember 27, 2022
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,...

Rayakan Natal, Dosmar “Marbinda” Dengan Masyarakat

Rayakan Natal, Dosmar “Marbinda” Dengan Masyarakat

by Redaksi
Desember 25, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Merayakan damai natal, Minggu (25/12), Dosmar Banjarnahor kembali menyembelih dua ekor kerbau untuk dibagikan kepada perwakilan masyarakat, tokoh...

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

by Redaksi
Desember 23, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) dibawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnajor kembali mendapat penghargaan. Pemkab Humbahas mendapat peringkat...

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

by Redaksi
Desember 23, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Bendahara DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hulman Minter Tumanggor buka-bukaan soal keuangan partai pada tahun...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In