• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home POLRI

Sembilan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Blong Ditindak Timsus Doyok PematangSiantar

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2025
in POLRI
0 0
0
Sembilan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Blong Ditindak Timsus Doyok PematangSiantar
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, PematangSiatar

Polres PematangSiantar melalui tim khusus (Timsus) Dayok mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari, sabtu 25 Oktober 2025 malam pukul 23 wib.

Kapolres PematangSiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan penggelaran patroli tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres PematangSiantar, Diantaranya Premanisme, Geng motor, Perjudian, Pornograpi, minuman keras, Prostitusi,Balab liar, Knalpot Brong, dan tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah, menerima arahan dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang bertindak secara humanis dilapangan dan pembagian tugas dilapangan Apel Mako Polres PematangSiantar.

Selanjutnya Tim Sus Dayok mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua Polri melakukan patroli diwilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di jalan Sutomo – Merdeka, ditemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepeda motornya sendiri, sehingga Tim Sus Dayok mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara yang lainnya.

Kemudian Tim Sus Dayok mirah melakukan penindakan secara humanis terhadap sembilan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan menyuruh pengendara masing masing membuka knalpot brong tersebut.

“Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada ke sembilan pengendara sepeda motor tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Infonesia” pungkas IPTU Agustina

Editor : Robin silaban

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami