Metroasia.co,Belawan- Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan bantaran Sei Deli tepatnya di belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan,Sumatera Utara Kamis (19/5/2022).
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus 8 orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa petugas ke Polres Pelabuhan Belawan menggunakan bus MPU.
Penggerebekan lokasi lapak judi dan peredaran narkoba di bantaran Sei Deli ini sempat terjadi kejar-kejaran oleh petugas dengan salah seorang pemakai narkoba.(AN)