• Latest

SAPMA PP Simalungun Gruduk Kantor Kejaksaan Simalungun,Ini Tuntutannya

Mei 27, 2022

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Juni 1, 2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

Juni 1, 2023

JAM Pidum Kejagung RI Setujui 3 Perkara Dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Juni 1, 2023

Satpolairud Polres Aceh Timur Sigap Bantu Evakuasi Nelayan Meninggal di Tengah Laut

Mei 31, 2023
Keterangan Foto : Dayonif 122/TS Mayor Inf Diki Apriyadi bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung(Tengah)

Perkuat Sinergitas, Danyonif 122/TS Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Simalungun 

Mei 31, 2023

Pangdam I/BB Sambut Irjenad Dalam Rangka Wasev TMMD Ke-116 di Wilayah Korem 033/WP Kepri

Mei 31, 2023

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Mei 31, 2023

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Mei 31, 2023

Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Mei 31, 2023

Guru Pendidik SD dan SMP Se -Aceh Timur Sangat Antusias Ikuti Pelatihan Cromebook, Ini Tujuannya

Mei 30, 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Mei 30, 2023

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Mei 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

SAPMA PP Simalungun Gruduk Kantor Kejaksaan Simalungun,Ini Tuntutannya

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA ) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Menggeruduk Kantor Kejaksaan Simalungun,Jumat(27/05/2022) sekitar pukul 09:30 Wib.

Kadatangan Massa Sapma PP Simalungun tersebut untuk mendesak kejaksaan mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi Dana Bos Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

RelatedPosts

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

JAM Pidum Kejagung RI Setujui 3 Perkara Dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

SAPMA Pemuda Pancasila Simalungun Menggeruduk Kantor Kejaksaan Simalungun dengan membawa massa sebanyak kurang lebih 100 orang , kedatangan mereka ke kantor kejaksaan adalah agar pihak kejaksaan segera usut tuntas dugaan korupsi dana bos di dinas pendidikan yang di tunggangi oleh kepala dinas Zocson Silalahi.

Sebelumnya SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun pernah membuat laporan di Kejaksaan Simalungun Terkait dugaan penyelewengan Dana Bos dengan nomor laporan : 021/LP/PC-SAPMAPP/SV/2022 dan juga laporan dugaan penyalah gunaan tindak pidana korupsi pengadaan Buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan Nomor laporan : 023/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022, serta Laporan pengaduan adanya Fee Proyek Di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan nomor Laporan : 024/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022 .

Kemudian, SAPMA PP Simalungun yang di Ketuai Parlin Sirait menyampaikan tuntutan mereka ke Kejaksaan Simalungun Sebagai Berikut,

1. Usut tuntas dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan yang mengakibatkan 49 Sekolah
Dasar yang tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dapat
mengganggu stabititas proses belajar dan mengajar
2. Usut tuntas pengadaan buku USBN untuk Sekolah Dasar kelas VI dan Buku Belajar
Menulis untuk Siswa Kelas I s/d IV yang diduga bersifat memaksa dan merugikan
keuangan negara mencapai miliaran Rupiah sesuai dengan laporan SAPMA PP Nomor :
021/LP/PC/SAPMA-PP/SM/V/2022
3. Usut tuntas Dugaan Korupsi (Suap) pada proyek – proyek Dinas Pendidikan Kabupaten
Simalungun terkhusus terkait pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
yang dimana isu ini benar – benar membuat keributan ditengah – tengah masyarakat dan
mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Simalungun.
4. Mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa Sdr.
Dasa Sinaga (abang ipar Zocson Silalahi) beserta korwil Dinas Pendidikan sebagai
perpanjangan tangan sdr. Dasa Sinaga, dimana yang bersangkutan diduga merupakan
aktor intelektual terkait dugaan korupsi pengadaan buku di sekolah SD dan SMP dan
membuat resah kalangan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun.

5. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk memeriksa semua Pengadaan
Buku di Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Simalungun karena diduga nantinya akan.Ada manipulasi Laporan Pertanggungjawaban Sekolah untuk mengkelabui Pemeriksaan
dan Penegak Hukum terkait pengadaan buku yang dipaksakan dan merugikan keuangan
negara mencapai miliaran rupiah.
6. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk segera memanggil dan
memeriksa Sdr. Zocson Silalahi dan Rekanan di Dinas Pendidikan Kabupaten
Simalungun terkait dugaan jual beli proyek terkhusus terkait kasus Pengadaan Teknologi
Informasi dan Komunikasi yang akhir – akhir ini membuat resah masyarakat Kabupaten
Simalungun.
7. Mendesak Bupati Kabupaten Simalungun untuk segera mencopot Kepala Dinas
Pendidikan Sdr. Zocson Silalahi demi menyelamatkan wajah dan mutu Pendidikan di
Kabupaten Simalungun sesuai dengan visi dan misinya.
8. Mendesak Kepala Kejari dan Bupati Simalungun untuk serius menjalankan tugas dan
tidak bermain – main terkait banyaknya persoalan yang terjadi pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Simalungun demi penyelamatan generasi Bangsa.
9. Mendesak Kajari dan Bupati Kabupaten Simalungun untuk segera menindaklanjuti
Laporan dan Tuntutan kami ini, Apabila tuntutan kami tidak segera di tindaklanjuti maka
kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih besar lagi.

Usai menyampaikan orasi tuntutan, sekitar Pukul 10.32 wib Massa membubarkan diri dengan tertib dan tidak ada kericuhan .(Try)

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Kejaksaan negri simalungunKorupsiSapma PP Simalungun
Previous Post

Gawat..!! Lahan Sekolah Taman Asuhan PTPN IV Pematangsiantar Dijadikan Lapak Parkir, Direktur PTPN IV Diminta Segera Panggil Kepala Yayasan

Next Post

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

RelatedPosts

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

by Redaksi
Juni 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke-78...

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

by Redaksi
Juni 1, 2023
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut yang beralamat di Jalan Asahan Km 7, Nomor 8 Pematang Siantar,...

JAM Pidum Kejagung RI Setujui 3 Perkara Dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

by Redaksi
Juni 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menghentikan penuntutan 29 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, kali ini Kejati...

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Setelah sebelumnya Ramai diberitakan berbagai media cetak dan online, Akhirnya Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak...

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Pematang Siantar,Metroasia.co - Dalam rangka menciptakan Reformasi dan Birokrasi yang baik di Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Camat Siantar Utara...

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Rantau Parapat,Metroasia.co - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara Dugaan Tindak...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In