• Latest

Refleksi HBA : Kejati Sumut Hentikan 84 Perkara dengan RJ dan Tahan Belasan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Juli 24, 2022
keterangan foto: Presiden RI Jokowidodo(Jaket Merah) Menemui Pemain Timnas U 20 di Stadion Utama GBK

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

April 1, 2023

Pastikan Stok dan Harga BAPOK Terjangkau, dr Susanti Turun Langsung Ke Pasar

Maret 31, 2023

Ketua BKM Bangga Masjid Al-Hanif jadi Tujuan Safari Ramadhan dr Susanti

Maret 31, 2023
Foto: Hotel Deli Indah yang dikabarkan Tunggak Pajak

Miris!! Hotel Deli Indah Dikabarkan Menunggak Pajak Ratusan Juta?

Maret 31, 2023

Tiba dari Medan, dr Susanti Dewayani Langsung Kunjungi Korban Kebakaran di RS

Maret 31, 2023

Walikota Pematang Siantar Optimis Pematang Siantar Zero Stunting

Maret 31, 2023

DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 M Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

Maret 31, 2023

Tiga Unit Ruko Terbakar di Jalan Patuan Anggi Parluasan

Maret 30, 2023

Lanjutkan Safari Ramadhan di Masjid Amalliyah, dr Susanti Serahkan Bantuan Rp 20 Juta

Maret 30, 2023

Berantas Judi, Polres Simalungun Tangkap Bandar Judi Togel Sidney

Maret 28, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba dan Pelantikan Dir Reskrimsus

Maret 28, 2023

Meryl Rouli Saragih: dr Susanti Dewayani Merupakan Sosok Kepala Daerah Perempuan yang Ramah

Maret 28, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Refleksi HBA : Kejati Sumut Hentikan 84 Perkara dengan RJ dan Tahan Belasan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co -Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Khususnya dalam momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62.

Secara khusus, Kajati Sumut Idianto, SH,MH didampingi para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (22/7/2022) setelah upacara HBA ke-62 menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran insan Adhyaksa.

RelatedPosts

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

“Meskipun di tengah keterbatasan, kita tetap tegar dan mampu mengoptimalkan capaian kinerja, serta mengharumkan nama baik lembaga Kejaksaan dengan berbagai terobosan dan inovasi dari masing-masing bidang yang ada,” papar Kajati Sumut.

Masih dalam rangkaian memperingati HBA yang ke-62, lanjut Idianto, Kejati Sumut menyampaikan capaian kinerja positif dari Januari 2022 sampai dengan pertengahan Juli 2022, capaian kinerja dan penyerapan anggaran Bidang Pembinaan telah melampaui target dan mencapai 63,74 persen.

Kejati Sumut, lanjut mantan Kajati Bali ini, masuk dalam daftar untuk mengikuti tahapan meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Berbagai tahapan telah diikuti dan Kejaksaan Agung menyertakan Kejati Sumut sebagai salah satu Satker ke Kemenpan RB untuk mengikuti tahapan penilaian menuju WBK.

“Dengan didukung seluruh jajaran Kejati Sumut, semoga pencapaian menuju WBK bisa tercapai dengan niat yang tulus melayani dari mulai para pimpinan sampai dengan kamdal/security, tenaga honorer serta dengan berbagai inovasi percepatan pelayanan dengan mengutamakan transparansi,” tutur Kajati.

Lebih lanjut Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan untuk Bidang Intelijen Kejati Sumut telah melakukan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Pesantren, Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Desa (penyuluhan hukum kepada Kepala Desa di Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang), Jaksa Daring lewat akun media sosial Instagram yang bisa diikuti semua kalangan dan Jaksa Menyapa di Radio mengusung topik yang berbeda-beda dengan tujuan memberikan penerangan hukum dan penyuluhan hukum agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Kejati Sumut melalui Bidang Intelijen telah melakukan berbagai inovasi, pelayanan pengaduan yang cepat melalui PTSP berbasis teknologi, layanan pengaduan hotline dengan respon yang cepat, dan pemberlakuan Jaksa piket untuk melayani masyarakat yang mencari informasi,” kata Yos.

Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, kata Yos A Tarigan, jumlah perkara yang ditangani Kejati Sumut sejak Januari 2022 sampai Juli 2022 untuk perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya 542 perkara. Untuk penghentian perkara dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice sebanyak 84 perkara.

“Terobosan Kejatisu dalam menghadirkan 27 Rumah RJ di 28 Kejari dan 9 Cabjari di wilayah hukum Kejati Sumut guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga,” tandasnya.

Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Sumut sampai Juli 2022 sudah melakukan penyidikan terhadap 50 perkara, terdiri dari Kejatisu 11 perkara, Kejaksaan Negeri 35 perkara dan Cabang Kejaksaan Negeri 4 perkara.

Penuntutan 12 perkara, terdiri dari Kejatisu 10 perkara, Kejaksaan Negeri 2 perkara. Eksekusi yang dilakukan Kejati Sumut ada 13 perkara.

“Kejati Sumut dan Kejari jelang HBA ke-62 telah melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Baru-baru ini Kejati Sumut menahan 3 tersangka dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang dan kredit macet di Bank BTN Medan, Kejari Karo menahan Kadis Lingkungan Hidup dan mantan Kadispora terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” papar Yos A Tarigan.

Tidak hanya itu, Kajati Sumut Idianto juga mengimbau jajaran dan Satker untuk menunjukkan prestasi khususnya di Bidang Pidsus. Itu sebabnya jelang HBA kemarin Kejari Medan, Kejari Labuhan Batu, Kejari Padangsidimpuan, Kejari Nias Selatan, Kejari Simalungun dan Kejari Deli Serdang juga menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, jelas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) sejak Januari sampai April 2022 telah melakukan pemulihan keuangan negara Rp9.038.000.000. Datun Kejati Sumut juga telah melakukan 5 fungsi dengan kinerja Bantuan Hukum : Litigasi 19 SKK dan Non Litigasi 22 SKK. Pertimbangan Hukum : 1 LO dan Pendampingan Hukum 6 kegiatan. Pelayanan Hukum ada 40 kegiatan. Sementara untuk jumlah MoU Kejati Sumut pada Januari 2022 sampai Juli 2022 sebanyak 3 MoU.

Untuk Bidang Pidana Militer, kata Yos telah melaksanakan fungsi koordinasi dengan jajaran Kodam I/BB. Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas, Bidang Pidmil telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Oditurat Militer Medan.

“Capaian di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Sumut dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus disikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lebih baik lagi,” tandasnya.(Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Kejatisu
Previous Post

Melihat Aktifitas Komunitas Penghobi Simulasi Perang di Siantar

Next Post

Universitas Labuhan Batu (ULB), Gowes Sehat Bersama Rektor

RelatedPosts

keterangan foto: Presiden RI Jokowidodo(Jaket Merah) Menemui Pemain Timnas U 20 di Stadion Utama GBK

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

by Redaksi
April 1, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Presiden Joko Widodo menemui para pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia U-20 di Stadion Utama Gelora Bung Karno,...

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

by Redaksi
Maret 26, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengembalikan keadaan...

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

by Redaksi
Maret 16, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Sahala Pohan yang merupakan mantan ketua Cabang HIMMAH Kabupaten Padang Lawas meminta agar Kemendagri bekerja sesuai prosedur saja, jangan...

Ini Respon Wamenkumham Terkait Aduan IPW ke KPK

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

JAKARTA,Metroasia.co - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia...

Rakernis Korlantas, Kapolri Tekankan Jajaran Amankan Agenda Nasional dan Internasional

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Bandung,Metroasia.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung,...

Membangun Integritas dan Disiplin Dimulai Diri Sendiri

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara I Made Sudarmawan, SH, MH pimpin apel pagi seluruh jajaran dan diikuti...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In