Asahan,Metroasia.co – Proyek fisik pembangunan drainase di Kecamatan Air Joman senilai Rp 198,320.000 baru dikerjakan PT. Perdana sebagai pelaksana diduga asal jadi.
Pekerjaan fisik drainase yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum PUPR Kabupaten Asahan selaku PPK yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara merupakan program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase.
Menurut salah seorang masyarakat setempat tidak ingin namanya di publish, kepada awak media ini menyebut, bahwa disinyalir saat pengerjaan tidak ada pengawasan dari pihak Konsultan atau Dinas PUPR Kabupaten Asahan selaku pihak penggunaan anggaran.
“Jika pekerjaan tersebut diawasi oleh Konsultan atau PPK dari PUPR, kemungkinan hasilnya baik tidak amburadul,” ucapnya,Rabu(04/10/2023).
Proyek drainase yang tepatnya berada di jalan Pantai Rexona, Pasar XII Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman itu menjadi sorotan masyarakat.
Salah satunya sorotan datang dari Ketua Laskar Pemuda Pejuang Rakyat (LPPR) Kabupaten Asahan, Anton Arifuddin Manalu. Dikatakan Anton, bahwa pekerjaan tersebut agar ditindaklanjuti kebenarannya oleh pihak terkait, khususnya Inspektorat Asahan.
“Ini harus segera di sikapi oleh pihak terkait, jangan sampai merugikan negara,” ujar Ketua LPPR Asahan saat menjawab pertanyaan awak media, Rabu (4/10/2023).
Ia juga menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya kepada Bupati Asahan untuk meninjau langsung proyek fisik drainase tersebut.
“Jika perlu, tidak usah dibayar pengerjaan proyek fisik drainase yang diduga asal – asalan dikerjakan rekanan. Jumlah dananya cukup besar itu,” tandasnya.
Saat hendak dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sekretaris Dinas PUPR Asahan, Suratno selaku PPID tidak ada tanggapan.
Hingga berita ini di terbitkan, PPID Asahan enggan memberikan tanggapan.(Asmali)