• Latest
Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

November 3, 2022
Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Januari 28, 2023
Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Januari 28, 2023
Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Januari 25, 2023
Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Januari 24, 2023
Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Januari 21, 2023
Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Januari 20, 2023
Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Clear!!! Tokoh INTI dan DPD Walubi Sebut Tidak Benar Ada INTOLERANSI di Pematangsiantar

Clear!!! Tokoh INTI dan DPD Walubi Sebut Tidak Benar Ada INTOLERANSI di Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Lagi!! Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Porsea

Lagi!! Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Porsea

Januari 19, 2023
TNI Harus Mampu Menjadi Patriot

TNI Harus Mampu Menjadi Patriot

Januari 18, 2023
Pemko Pematang Siantar Klarifikasi Kronologi Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Pemko Pematang Siantar Klarifikasi Kronologi Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Januari 17, 2023
Hadiri Baksos Imlek BSS Foundation, dr Susanti Berbaur dengan Etnis Tionghoa

Hadiri Baksos Imlek BSS Foundation, dr Susanti Berbaur dengan Etnis Tionghoa

Januari 15, 2023
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Deli Serdang,Metroasia.co – Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan MRR als IKI, Lk (18) warga Dusun IV Desa Naga Timbul Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Ia ditangkap atas dasar Laporan Polisi tanggal 13 Oktober 2022 tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak pencabulan terhadap anak, Rabu (02/11/2022).

RelatedPosts

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Judi Togel Kembali Marak Disiantar, Bandarnya Disebut Rizal P dan MIS

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

Diketahui, tersangka MRR als IKI dilaporkan ibu korban ke Mapolresta Deli Serdang usai mendapati alat test pack milik korban yang mana korban lupa membuang test pack tersebut sehingga kedapatan oleh ibu korban dan menanyakan langsung pada korban sehingga korban mengakuinya.

“Menurut keterangan korban kepada ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib, akun Facebook atas nama IKKY LEE mengirim pesan kepada korban untuk mengajak berkenalan dan korbanpun membalas pesan tersebut. Setelah berbalas-balas pesan, IKKY LEE meminta nomor whats app korban dan tanpa berfikir panjang korban pun memberikannya. Pada hari itu juga IKKY LEE mengajak korban untuk berpacaran dan tanpa berfikir panjang korban pun menerimanya, karena korban merasa IKKY LEE manis berkata-kata saat berkirim pesan dengan korban dan korban juga suka melihat paras IKKY LEE yang menurut korban ganteng yang korban lihat dari fotonya walaupun belum pernah bertemu. Kemudian pada malam harinya IKKY LEE mengajak korban untuk bertemu dan korban pun mau untuk bertemu dengan IKKY LEE. Setelah bertemu dengan IKKY LEE, kemudian IKKY LEE mengajak korban untuk berjalan-jalan yang mana pada awalnya jalan itu beraspal sampai ke jalan berbatu-batu ke arah perkebunan kelapa sawit Tanjung Garbus yang merupakan TKP korban dicabuli oleh IKKY LEE. Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polresta Deli Serdang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K. Karosekali.

“Kemudian pada Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekira Pukul 16.30 wib tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka sudah diamankan oleh masyarakat di Dusun IV Desa Naga Timbul Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dekat rumah tersangka dan tim opsnal langsung menuju alamat tersebut dan langsung membawa tersangka ke Polresta Deli Serdang” terangnya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatan cabulnya, MRR kini harus mendekam di rumah tahanan polisi untuk menunggu proses hukumnya di peradilan, sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun,” Tutup Kasi Humas.Polresta Deli Serdang AKP K.Karo Sekali. (Red)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Deliserdangpencabulan ABGPolresta deliserdangtespeck
Previous Post

Rombongan PJ Bupati Aceh Timur Dihadang Banjir

Next Post

DWP LPPI Sumut Geruduk Kantor Bawaslu Sumut, Ini Tuntutannya

RelatedPosts

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Pematangiantar, Metroasia.co - Polsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berhasil menangkap AS (43) yang diketahui sebagai warga Jl. Tuba II Perjuangan...

Luar Biasa ..!! R Simanjuntak Masih Bebas Operasikan Bisnis Togel dan Diduga Kebal Terhadap Hukum Di Wilayah Panei Tongah

Judi Togel Kembali Marak Disiantar, Bandarnya Disebut Rizal P dan MIS

by Redaksi
Januari 12, 2023
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Sejak kasus pembunuhan almarhum Brigadir yosua muncul ke publik dan melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo. Saat...

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

by Redaksi
Desember 23, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Bendahara DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hulman Minter Tumanggor buka-bukaan soal keuangan partai pada tahun...

Gunakan Logo dan Stempel Tanpa Koordinasi, Ketua DPRD Humbahas Diadukan ke Badan Kehormatan

Gunakan Logo dan Stempel Tanpa Koordinasi, Ketua DPRD Humbahas Diadukan ke Badan Kehormatan

by Redaksi
Desember 16, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan oleh Anggota Fraksi. Pelaporan ini...

Dosmar Banjarnahor Dituding Gelapkan Dana Partai, Lamberto : Yang Mengambil Uang Sekretaris dan Bendahara

Dosmar Banjarnahor Dituding Gelapkan Dana Partai, Lamberto : Yang Mengambil Uang Sekretaris dan Bendahara

by Redaksi
Desember 13, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Pengurus DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan , telah melaporkan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Dosmar Banjarnahor ke Polda...

Ketua DPRD Humbahas Kirim Surat ‘Bodong’ ke Kajatisu, Wakil Ketua dan Beberapa Anggota Keberatan

Ketua DPRD Humbahas Kirim Surat ‘Bodong’ ke Kajatisu, Wakil Ketua dan Beberapa Anggota Keberatan

by Redaksi
Desember 6, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Sekaitan surat Ramses Lumbangaol mengatasnamakan Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) perihal permohonan bantuan pemeriksaan untuk memeriksa sejumlah...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In